Jalan tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1B Simpang Susun CBD - Simpang Susun Legok sepanjang sekitar 5,5 km dioperasikan secara fungsional tanpa tarif mulai tanggal 30 September 2024 sampai dengan terbitnya penetapan pengoperasiaan yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jalan tol yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini berperan penting dalam memudahkan mobilitas masyarakat serta meringankan beban kendaraan di wilayah Tangerang Raya, Banten. Selain itu juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas antara pusat ekonomi dan kawasan perumahan di wilayah Tangerang Raya, serta mempersingkat waktu tempuh dari dan menuju Jakarta.
Tahap awal, operasional tol akan dibuka secara fungsional tanpa dikenakan tarif untuk sementara waktu guna memberikan kenyamanan dan uji coba kesiapan infrastruktur sebagai bagian dalam sosialisasi pengguna jalan tol.
PT Trans Bumi Serbaraja selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola ruas tersebut, terus berkomitmen untuk memenuhi seluruh Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi pengguna jalan Tol Serbaraja seksi 1A dan seksi 1B dalam pengoperasiannya.
Tol Serbaraja akan memiliki total keseluruhan panjang sekitar 40 km yang terbagi dalam tiga tahap yakni seksi I Serpong-Legok (9,8 km), seksi II Legok-Pasir Barat (11,5 km), dan seksi III Pasir Barat-Balaraja (18,6 km).
Jalan tol Serpong - Balaraja merupakan proyek KPBU atas prakarsa badan usaha (unsolicited) dengan masa konsesi 40 tahun. Tol ini akan menghubungkan Kota Tangerang Selatan dengan Kabupaten Tangerang dan merupakan bagian dari tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, konstruksi jalan tol ini merupakan kelanjutan dari ruas Ulujami – Serpong dan dirancang untuk mempersingkat waktu tempuh dari Jakarta Selatan-Serpong ke Jakarta dan Merak.

Ruas tol seksi 1A sepanjang 5,15 kilometer telah rampung lebih dulu dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 September 2022 lalu. Gerbang tol Serbaraja seksi perdana tersebut terletak tepat di sebelah AEON Mall BSD City. Gerbang tol ini juga terhubung dengan Stasiun Cisauk.
“Penyelesaian seksi 1B ini akan menambah kelancaran akses dari Serpong menuju Balaraja dan sekitarnya. Ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut yang didominasi kawasan perumahan dan kawasan industri,” ujar Menteri Basuki.
Pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja mencapai total nilai investasi sebesar Rp14,37 triliun. Proyek jalan tol ini merupakan salah satu contoh pembangunan jalan tol yang diinisiasi oleh swasta untuk mendukung program infrastruktur pemerintah.
Penyesuaian Tarif
Sementara itu, PT Bintaro Serpong Damai sebagai pengelola dan operator jalan tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) yang menghubungkan Tangerang Selatan dengan Jakarta, dalam waktu dekat akan memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
Penerapan tarif ini akan berlaku di delapan gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7.
“Kami telah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi dan beautifikasi yang dilakukan secara berkala,” kata Direktur utama PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien.

Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk mendukung mobilitas dan aksesbilitas aktifitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang dan Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga telah menyelesaikan pembangunan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir di KM 8, konstruksi penanganan weaving (persilangan) di KM 10 dan pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap 2 tahun sekali, hal ini dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol serta menjaga kualitas layanan yang optimal.
Penerapan penyesuaian tarif ini juga telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara pemerintah dengan investor yang diharapkan adanya kepastian dalam investasi ini dapat menarik minat investor untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren - Serpong adalah Gol. 1 Rp9.500; Gol. 2 & 3 Rp14.000; serta Gol. 4 & 5 Rp18.500.

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan dan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol serta terdapat kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan Investasi jalan tol, serta terdapat kebijakan Pemerintah Pusat yang memengaruhi kelayakan investasi jalan tol. (Rinaldi)