• 23 Apr, 2026

Geopark Raja Ampat telah resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023. Sebagai Warisan Dunia UNESCO, Raja Ampat sepatutnya menjadi prioritas pertama untuk dijaga, termasuk dari ancaman kerusakan ekosistem laut dan daratnya. 

Raja Ampat Geopark dikenal dengan keunikan geologisnya, termasuk batuan tertua yang ada di dunia berusia 439 – 360 juta tahun. Kawasan ini juga memiliki ekosistem laut dan darat yang sangat kaya sebagai habitat berbagai spesies unik dan langka yang terancam punah.

Dengan segala keistimewaannya tersebut, tak heran jika banyak pihak termasuk masyarakat sempat menggunjing adanya izin tambang nikel di salah satu pulau di gugusan kepulauan Raja Ampat tersebut. Kementerian Pariwisata pun merespon cepat isu ini dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Kamis (5/6) untuk menyiapkan langkah perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat. 

raja-ampat1a.jpeg

Salah satu inisiatif utama yang sedang dikaji yaitu mendorong Raja Ampat berfokus pada quality tourism  yang mengedepankan sustainable tourism dan investasi hijau yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan.

“Kita ingin pembangunan apapun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” tegas Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana di Jakarta, baru-baru ini.

Kementerian Pariwisata telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan kawasan Raja Ampat tetap terlindungi sebagai upaya menangani isu nasional #saverajaampat. Pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan ekologi pun menjadi hal yang ditekankan dalam pembangunan, khususnya pariwisata.

Pertama, Kementerian Pariwisata dan DPR RI melakukan kunjungan dan dialog langsung bersama masyarakat

Raja Ampat, Papua Barat, pada 28 Mei hingga 1 Juni 2025. Kunjungan ini dilakukan guna menyerap aspirasi masyarakat, terutama masyarakat adat.

Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru. Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif.

Sebagai hasil dari kunjungan tersebut, Komisi VII DPR berkomitmen membawa aspirasi mengenai pencemaran lingkungan akibat tambang nikel ke DPR RI. Selain itu, DPR juga meminta evaluasi izin tambang oleh pemerintah pusat sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat.

Kedua, Kementerian Pariwisata melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya pada Rabu (4/6). Dalam pertemuan tersebut, baik Kementerian Pariwisata dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu berkomitmen untuk menjaga ekologi Raja Ampat.

raja-ampat3.jpeg
FOTO FOTO ISTIMEWA

Pemerintah daerah menegaskan agar kawasan Raja Ampat tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia, tanpa dikompromikan dengan aktivitas pertambangan.

Pariwisata Berkelanjutan

Dalam pertemuan dengan Pemprov Papua Barat Daya tersebut, Menteri Widiyanti mendorong agar setiap aktivitas industri ekstraktif di Indonesia senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan sehingga bisa berjalan selaras dengan pembangunan pariwisata, ekologi, dan kehidupan sosial budaya masyarakat.

Dikatakan, Kementerian Pariwisata mencermati dengan serius salah satu kegiatan industri ekstraktif khususnya terkait ekspansi tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yang lokasinya relatif berdekatan dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark (UGGp) Raja Ampat.

“Kegiatan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan,” ungkapnya. 

Raja Ampat sendiri adalah salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia yang memegang sejumlah predit atau status selain UGGp termasuk Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia.

raja-ampat2.jpeg

“Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” kata Menteri Pariwisata.

Dia kembali menegaskan komitmen Kementerian Pariwisata untuk menjadikan Raja Ampat sebagai simbol pariwisata berkualitas yang berbasis konservasi, edukasi, masyarakat, kualitas, dan keberlanjutan. Untuk itu, Menteri Widiyanti mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan di wilayah sensitif, terutama yang bersinggungan dengan destinasi wisata konservasi. 

Kementerian Pariwisata juga mendukung pendekatan whole of government dalam penyelarasan kebijakan antara sektor pariwisata, lingkungan hidup, energi, dan mineral. Selain diperlukan adanya forum dialog bersama kementerian terkait agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan. 

Menteri Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata siap menyuplai data dan masukan berbasis perencanaan pariwisata dan pengalaman empiris, termasuk peran masyarakat lokal sebagai pelindung kawasan.

Gubernur Elisa Kambu menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian Raja Ampat.

“Kami di daerah memiliki kewenangan yang terbatas. Melalui komunikasi, kami berharap destinasi Raja Ampat dapat menjadi atensi pemerintah pusat. Bersama-sama kita memastikan Raja Ampat dapat menjadi kekayaan bukan hanya Indonesia, tapi juga dunia,” ujarnya. (Rinaldi)

 

Muhammad Rinaldi