Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang mematangkan penyusunan peta jalan ( road map) Program Tiga Juta Rumah. Dengan alokasi APBN yang terbatas, pemerintah menyiapkan sejumlah skenario sebagai strategi untuk dapat mencapai target besar tersebut.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, skenario yang disiapkan tersebut merupakan rencana kerja yang nantinya akan disampaikan dalam rapat bersama DPR RI.
“Selanjutnya kita agendakan bertemu dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia) untuk memperjelas target kerja yang harus dicapai Kementerian PKP beserta rencananya," kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan sejumlah asosiasi pengembang, Jumat (17/1).

Skenario yang disiapkan Kementerian PKP di antaranya dengan memanfaatkan anggaran APBN Tahun 2025 yang telah ditetapkan serta mendorong ekosistem perumahan dalam pembangunan perumahan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Skenario lainnya adalah dengan realokasi APBN dan dukungan ekosistem perumahan. Skenario terakhir adalah dengan tambahan APBN-P dan dukungan ekosistem perumahan.
Sebelumnya, saat rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/1), Menteri Ara mengemukakan mengenai penyediaan lahan bagi Pembangunan 3 juta rumah. Menurutnya, Kementerian PKP telah mendapatkan arahan yang sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, kemudian juga dari HGU yang sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya, akan masuk ke Dirjen Kekayaan Negara untuk kemudian diserahkan kepada Bank Tanah.
“Kemudian setelah di Bank Tanah akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," kata Menteri Ara.
Selain skema penyediaan lahan, Menteri Ara mengatakan, pemerintah juga akan membuat skema pembiayaan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) khususnya yang memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan agar memiliki kesempatan untuk mendapatkan rumah.
Ditegaskan, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.

"Seperti penjual bakso, penjual sayur, dan sebagainya itu tidak punya gaji, tapi punya kegiatan usaha, kita membuat skema, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan tadi, dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya," kata Menteri PKP.
Menteri Ara juga memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan perizinan PBG sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, menurutnya, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.
Selain itu Menteri Ara menyampaikan juga kebijakan penghapusan PPN selama 6 bulan di tahun 2025 untuk rumah di bawah Rp2 miliar.
Keterlibatan Swasta
Sementara itu, dalam Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Kamis (16/1), Presiden Prabowo Subianto mendorong porsi yang lebih besar untuk keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Saya ingin memberikan peran yang lebih besar kepada swasta pada proyek infrastruktur, karena swasta lebih efisien serta lebih inovatif dan lebih pengalaman," kata Presiden.
Senada dengan Presiden Prabowo, Menteri PKP Maruarar Sirait juga selalu mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan baik dari BUMN dan swasta untuk bergotong royong dalam melakukan pembangunan di sektor perumahan.
“Saya akan mendorong dan membuka kesempatan yang luas bagi pengusaha swasta, pengembang (developer), pengusaha di bidang lainnnya untuk bersama-sama, berlomba dan bergotong-royong dalam membangun rumah untuk rakyat. Misalnya ada lahan di BUMN, TNI bisa dibantu dengan temen-temen dari swasta,” ujarnya. (Rinaldi)