Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan memperjuangkan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dapat menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN). Upaya itu didukung Realestat Indonesia (REI) yang sejak awal lewat paradigma propertinomic telah mengusulkan agar sektor perumahan ditetapkan sebagai PSN.
Di hadapan lebih dari 1.000 peserta Rakernas REI 2024 di Bandung, Jawa Barat, Menteri PKP Maruara Sirait menegaskan bahwa status PSN diperlukan agar semua pihak yang terlibat dalam pembangunan sektor perumahan bisa saling bersinergi, berkolaborasi dan bergotong royong secara mudah dan cepat dalam menyediakan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami (Kementerian PKP) akan memperjuangkan sektor perumahan ini sebagai proyek strategis nasional, sehingga Program 3 Juta Rumah bisa terlaksana secara maksimal dan dinikmati MBR di Indonesia. Mohon doa dan dukungannya ya,” harap Menteri Ara, demikian dia biasa dipanggil, saat memberikan sambutan.

Dengan begitu, menurutnya, PSN tidak hanya diberikan untuk proyek properti jumbo, tetapi juga proyek perumahan untuk MBR. “Karena Pak Prabowo meminta kita mengutamakan wong cilik, rakyat kecil, maka ini yang sekarang kami lakukan,” ungkapnya.
Kementerian PKP berencana menggandeng sejumlah kementerian terkait yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan termasuk Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pengusulan PSN sektor perumahan ini. Hal itu mengingat masalah pertanahan yang menjadi modal utama pembangunan perumahan berada di bawah kewenangan Kementerian ATR/ BPN.
Di kesempatan lain, Menteri PKP mengatakan bahwa dirinya bersama sejumlah menteri telah menyampaikan hal terkait PSN sektor perumahan kepada Presiden Prabowo Subianto. Apalagi masalah perumahan bagi masyarakat saat ini tengah menjadi fokus pemerintah dengan target pembangunan 3 juta unit rumah per tahun.
“Saya bersama Menteri Kabinet Merah Putih telah bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk merumuskan langkah-langkah mencapai target pembangunan 3 juta rumah. Dalam pertemuan salah satu yang disepakati oleh saya dan Pak Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN) adalah PSN untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujarnya di acara asosiasi pengembang lainnya.
Menteri Ara menambahkan, PSN sektor perumahan nantinya bisa berupa proyek maupun program, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“PSN itu ada yang proyek dan ada yang program. Usulan yang kami maksud adalah dalam bentuk program. Ada proses yang perlu kita yakinkan di Menko Perekonomian dan akan laporkan kepada Presiden. Perlu ada terobosan untuk mencapai hal itu (PSN),” sebut Menteri PKP.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan siap mendukung program perumahan MBR yang diusulkan menjadi PSN yakni Program 3 Juta Rumah. Dirinya juga meminta agar pelaksanaan program ini menggandeng pihak swasta yang akan ikut membangun perumahan untuk MBR.
“Kita harus bisa mencari solusi supaya 3 juta rumah ini terwujud. Salah satunya dengan PSN sektor perumahan,” ujarnya.
Propertinomic dan PSN
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan permasalahan di sektor perumahan sangat kompleks dan selama 10 tahun terakhir kurang ditanggani dengan baik. Oleh karena itu, sejak 2023 lewat paradigma propertinomic REI sudah mengemukan berbagai solusi dan peta jalan ( roadmap ) sektor perumahan. Ada empat pilar yang diajukan REI, salah satunya menetapkan sektor perumahan sebagai PSN.
“Kami tentu sangat gembira bahwa salah satu pilar propertinomic yang REI ajukan yakni menjadikan sektor perumahan sebagai PSN akhirnya disambut pemerintah. Kami akan mendukung dan ikut memperjuangkan terwujudnya PSN sektor perumahan seperti yang diusulkan pemerintah melalui Menteri Ara dan Menteri Nusron,” tegasnya.
Empat pilar yang menjadi pendekatan propertinomic yakni penguatan institusi atau kelembagaan yang mengurusi perumahan, fokus pada kebijakan dan keberpihakan, mengoptimalkan anggaran perumahan, serta mendorong sektor perumahan menjadi program strategis nasional.
“REI merupakan salah satu inisiator yang mendorong dibentuknya Kementerian Perumahan, sehingga kami akan berada di garda terdepan untuk terus mendukungnya. Intinya sektor perumahan ini harus ditanggani serius, baik dari sisi pembiayaan maupun pola kemitraan yang dapat dikembangkan,” kata Joko Suranto. (Rinaldi)