• 20 Oct, 2026

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut berkomitmen untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah termasuk dalam memberikan dukungan kebijakan. Salah satunya penyediaan tanah dan pengendalian tata ruang bagi program tersebut.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkapkan saat ini ada potensi tanah telantar sebanyak 854.662 hektar yang sudah terindikasi terlantar di seluruh Indonesia. Tanah tersebut berasal dari tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan (HPL) yang sudah berakhir. Diantaranya terdapat sekitar 79 ribu hektar tanah yang dapat dialokasikan untuk permukiman sebagai bagian dari program 3 juta rumah. Sementara untuk membangun 3 juta rumah per tahun, ungkapnya, diperkirakan butuh lahan sekitar 26.000 hektar. 

“Terdapat sekitar 79 ribu hektar tanah yang dapat digunakan untuk program 3 juta rumah, tetapi tentunya pengembang yang mengetahui lahan dan lokasi mana saja yang layak dijadikan permukiman,” ujarnya pada talkshow di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI 2024 yang dipandu Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto di The Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis 5 Desember 2024.

Terkait penyediaan tanah, dia mengaku telah mengidentifikasi sedikitnya enam aspek di bidang pertanahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha terkait pembangunan rumah serta permukiman. Identifikasi tersebut dilakukan juga dalam rangka mendukung program 3 juta rumah.

“Penyediaan tanah, sertifikasi tanah, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi), Hak Tanggungan, serta Roya. Ini hal-hal yang berhubungan dengan pengembang dan konsumen langsung,” terang Menteri ATR/BPN.

Sehubungan dengan aspek PKKPR, Menteri Nusron mengimbau agar para pelaku usaha dalam sektor properti mengecek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah. Hal ini agar tidak terjadi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di setiap wilayah. Dijelaskan, saat ini baru ada 553 RDTR, padahal targetnya mencapai 2.000 RDTR. 

laput3ba.jpg
FOTO FOTO ISTIMEWA

“Untuk itu, kami sudah janjian dengan Menteri Dalam Negeri supaya kepala daerah terpilih nanti menyusun RDTR, karena itu akan memudahkan dunia usaha. Kita juga sedang upayakan nanti RTDR ini menjadi kewajiban daerah sebagai bagian dari stimulus fiskal, jadi kalau RTDR-nya tidak disusun maka anggarannya dikurangi,”sebut Nusron Wahid.

Lebih lanjut dikatakan, aspek pengendalian dalam pemanfaatan tanah dan ruang sangat diperlukan. Diketahui bahwa alih fungsi lahan sawah mencapai 100 ribu-150 ribu hektar setiap tahunnya. 

Hal itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan.  Karena itu, ujar Menteri ATR/BPN, dalam peraturan ini pengembang boleh mengambil lahan sawah, tetapi harus mengganti dengan sawah baru. Dijelaskan, pembangunan 3 juta rumah di atas LSD dapat dilakukan dengan Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah yang diterbitkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN dengan tetap memperhatikan rencana tata ruang yang berlaku.

“Kami akan menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang LP2B nasional, ini untuk mengakomodir jika ketersediaan lahan di suatu provinsi tidak ada maka dapat diusulkan di provinsi lain untuk mengganti lahannya. Insyaallah kuartal I-2025 targetnya sudah jadi PP itu,” jelasnya.

Menteri Nusron juga menyatakan terus mengupayakan transformasi layanan pertanahan, termasuk dalam layanan sertifikasi, Hak Tanggungan dan Roya. Dia berkomitmen mencari solusi agar pelayanan Kementerian ATR/BPN tidak ada unsur pungutan liar. “Karena itu harus kita transformasi, tapi saya butuh waktu untuk merapikan layanan-layanan tersebut,” pungkasnya.

Sedangkan terkait keterlambatan pemecahan sertifikat tanah, Nusron mengakui adanya masalah karena petugas terbatas. Dia pun menargetkan penambahan petugas. 

“Nanti kita akan fokuskan dulu di 50 kota, karena setelah kita cek hampir separuh transaksi untuk pemecahan sertifikat tanah termasuk oleh pengembang di 50 kota tersebut,” ujarnya.

Adopsi Teknologi Digital

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mendorong adopsi teknologi digital dari perencanaan sampai eksekusi program 3 juta rumah. Dia mendorong perusahaan yang tergabung dalam REI untuk mengembangkan inovasi digital.

“Kami berharap sektor properti dapat mengadopsi teknologi terkini baik dalam proses perencanaan, pembangunan, hingga distribusi informasi,” ungkapnya pada Rakernas REI 2024.

Nezar Patria meyakini penerapan teknologi digital akan dapat memudahkan akses dan meningkatkan transparansi dan efisiensi. Menurutnya, penerapan teknologi juga akan memudahkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagai prioritas dalam penyediaan perumahan bagi rakyat. 

07.jpg

“Program 3 Juta Rumah ini cukup kompleks dan dibutuhkan perencanaan yang matang dan detil. Ada begitu banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk bisa mempercepat laju pembangunan sampai 3 juta rumah ini,” ujarnya.

Nezar Patria mengingatkan arti penting kolaborasi untuk meningkatkan aksesibilitas perumahan. Pemerintah akan terus mendukung upaya sektor swasta termasuk REI dalam menyediakan hunian yang terjangkau khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Dia pun mengapresiasi tema Rakernas REI 2024 yang mencerminkan komitmen kuat dari REI untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

laput3bb.jpg

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hadir pada acara welcome dinner Rakernas REI 2024 yang berlangsung 4 Desember 2024 malam. Politisi Gerindra yang pernah menjadi Ketua DPD REI Sulawesi Tengah itu berkesempatan memotivasi pengembang anggota REI dan bercerita pengalamannya saat dulu merintis bisnis perumahan. (Rinaldi)

 

 

 

Muhammad Rinaldi