Para pemangku kepentingan ( stakeholder ) di sektor perumahan termasuk asosiasi pengembang menjadi kekuatan paling awal yang mendukung dan turut “membidani” lahirnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Setelah satu dekade lamanya urusan perumahan “menumpang” di kementerian lain.
Hadirnya kembali kementerian khusus perumahan disambut dengan suka cita oleh lebih dari 18 ribu pengembang rumah bersubsidi yang mayoritas adalah pengembang kelas menengah dan kecil. Mereka menaruh harapan besar dengan adanya kementerian maka ekosistem perumahan yang sudah ada selama puluhan tahun membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan semakin solid. Bahkan lebih produktif, sejalan dengan pencanangan Program 3 Juta Rumah oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tetapi, kenyataannya jauh berbeda. Hingga lima bulan sejak Kabinet Merah Putih dilantik, program tersebut semakin bias. Target 3 juta rumah menjadi tidak jelas, apakah 3 juta unit setahun atau 3 juta unit selama 5 tahun (satu periode pemerintahan). Sudah lima bulan berjalan, namun tak ada konsep jelas apalagi peta jalan ( road map ) dari Program 3 Juta Rumah. Program prioritas itu jalan di tempat, karena belum terlihat satu gebrakan pun yang terbukti mendorong pembangunan rumah rakyat, apalagi mengurangi angka backlog .
Justru, ekosistem perumahan terutama asosiasi pengembang kini merasa terancam karena banyak persoalan terjadi dan kebijakan diputuskan, tetapi asosiasi pengembang tidak dilibatkan. Bahkan yang sudah dikerjakan pengembang dipersoalkan dan dituding tidak berkualitas. Distigma negatif dan diviralkan seperti pengembang nakal yang layak diadukan ke penegak hukum.
Sekitar 18 ribu pengembang perumahan subsidi yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan rumah MBR justru dalam sekejap mendapatkan cap “hitam”. Padahal dalam pembangunannya mereka tidak memakai sepeser pun uang negara, karena untuk membangun mereka memakai uang sendiri atau berhutang ke bank dengan menanggung penuh resiko kreditnya.
Program 3 Juta Rumah semakin terasa berjalan tanpa arah. Program mulia itu sekarang dijalankan dengan agenda sendiri yang telah melenceng jauh dari pemikiran awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dirumuskan tim Satuan Tugas (Satgas) Perumahan. Penguatan ekosistem perumahan yang sudah ada justru ditinggal.
Oleh karena itu, dalam situasi yang kelihatan semakin tidak kondusif, pengembang juga harus dapat menyiasatinya, lebih peduli dan harus bersiap untuk hal-hal terburuk. Yang terpenting, pengembang khususnya anggota Realestat Indonesia (REI) dapat terus melanjutkan usaha secara pasti dan terukur agar bisnisnya bertumbuh. Selain itu, kita harus tetap optimis, berpikir positif dan terus mencari Solusi.
Di kesempatan ini, redaksi Majalah RealEstat Indonesia juga ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh pembaca kami yang merayakan. Mari jadikan momentum Lebaran tahun ini untuk mempererat silaturahmi dan memperbaiki hubungan kita dengan sanak saudara dan kerabat dengan saling kunjung mengunjungi ke rumah masing-masing.
Ya, rumah yang penuh kehangatan dan cinta kasih di dalamnya adalah “surga” dari silaturahmi manusia yang sesungguhnya. Rumah yang berkah akan membuat silaturahmi menjadi lebih optimal, Baiti Jannati (Rumahku Surgaku). Oleh karena itu, penyediaan rumah harus tetap berjalan, dan Program 3 Juta Rumah dilarang berhenti!