Dukungan dari pemerintah pusat terhadap sektor properti sangat diapresiasi, terutama melalui berbagai insentif dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor ini.
“Sudah ada dukung nyata dari pemerintah pusat, tetapi implementasi kebijakannya harus konsisten dan tepat sasaran agar benar-benar membawa dampak positif bagi pengembang dan masyarakat di daerah,” ungkap Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Sumatera Barat, Viona saat dihubungi.
Dia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri menjadi kunci dalam mewujudkan sektor properti yang sehat dan berkelanjutan. Apalagi DPD REI Sumatera Barat (Sumbar) juga cukup mewaspadai beberapa hal yang dianggap akan menjadi katalis negatif seperti inflasi dan biaya konstruksi yang makin meroket di Sumbar.
“Laju inflasi yang sulit dikendalikan dapat memicu naiknya harga material bangunan, sehingga margin keuntungan pengembang akan tertekan, terutama untuk proyek hunian segmen menengah ke bawah,” tegas Viona.
Selain itu, diakuinya pergantian rezim politik juga cukup berpengaruh negatif di Sumbar. Dia menjelaskan ketidakpastian arah kebijakan pemerintah setelah tahun politik sangat memengaruhi keputusan investasi dan pengembangan proyek properti.
Padahal, sepanjang 2024 DPD REI Sumbar berhasil merealisasikan akad kredit 8.000 unit rumah subsidi. Viona mengatakan minat masyarakat terhadap rumah subsidi sangat tinggi, terbukti dengan habisnya kuota sebelum Agustus 2024. Sementara tahun ini, target yang dipasang tidak sebesar 2024 yakni hanya 3.000 unit saja.
Di tahun lalu, menurutnya, Kota Padang menjadi daerah dengan realisasi tertinggi, mengingat statusnya sebagai ibu kota provinsi dan pusat kegiatan ekonomi di Sumbar. Selain itu, didukung juga oleh berbagai kegiatan pameran properti yang diadakan di kota tersebut, seperti BRI REI Property Expo Sumbar 2024.
Banyak Kendala
Sejak tahun lalu, DPD REI Sumbar menghadapi sejumlah kendala seperti kenaikan harga bahan bangunan dan masalah perizinan yang kompleks dan memakan waktu, sehingga menyulitkan pengembang merealisasikan proyek di beberapa daerah.
Selain itu bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan uang muka tinggi tinggi turut menghambat pembeli terutama di segmen rumah non-subsidi (komersial). Pengembang di Ranah Minang juga dihadapkan pada masalah perpajakan yang kurang mendukung.
“Karena itu, dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat kami harapkan berbagai kendala itu di tahun ini tidak lagi jadi masalah. Termasuk adanya kemudahan dan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan restribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG),” harapnya.
Tahun ini sebaran proyek perumahan subsidi diperkirakan akan tetap terfokus di wilayah-wilayah dengan permintaan tinggi, seperti Kota Padang dan sekitarnya. Hal ini didukung pula dengan kerjasama antara REI Sumbar dan PT Semen Padang , BTN, BRI, BNI dan lain-lain dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah. (Teti Purwanti)