• 05 Jun, 2026

Pengembangan hunian di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diharapkan menerapkan pembangunan berkelanjutan ramah lingkungan. Salah satunya melalui penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai upaya pengendalian emisi karbon. 

 Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin D Yambas mengatakan pembangunan berkelanjutan dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah bersama pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan solusi inovatif pembangunan perumahan dan properti lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia meminta pengembang memperhatikan kualitas struktur bangunan, termasuk menerapkan sistem anti gempa karena Sulteng merupakan daerah rawan bencana gempa. Developer juga diharapkan memperkaya ruang terbuka hijau di kawasan yang dikembangkannya. 

“Kawasan hijau tidak hanya menjadi tempat berteduh, tapi memiliki manfaat ekologi jangka panjang untuk kemaslahatan makhluk hidup,” ujarnya saat Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) X Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Tengah Tahun 2024, di Kota Palu, Kamis, 3 Oktober 2024. 

Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Sulteng periode 2020-2024, Muhammad Rizal, mengutarakan selama ini terdapat stigma bahwa pengembang hanya mengejar keuntungan belaka. Dimana setiap kali membuka kawasan baru untuk pembangunan perumahan, pengembang pasti akan melakukan land clearing  dan menebangi vegetasi yang ada di lahan tersebut. 

“Pohon-pohon yang ditebangi itu harus diganti dengan menanam pohon penggantinya di kawasan peruntukan RTH. Ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pengembang,” ucap Rizal.

musda-sulteng2.jpg

 

Ketua Umum DPP REI Joko Suranto mengatakan, REI berkomitmen untuk berperan aktif dalam program pelestarian alam. Untuk itu, pihaknya meminta kepada setiap DPD REI yang akan melakukan kegiatan di daerah untuk merangkaikannya dengan aksi penanaman pohon. Dalam penerapan program tersebut, imbuh Joko Suranto, maka setiap rumah yang dibangun oleh anggota REI wajib menanam minimal dua pohon. 

“Satu pohon ditanam di pekarangan rumah yang dibangun anggota REI, sedangkan satu pohon lainnya bisa ditanam di RTH,” ujarnya. 

Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Vegetasi dan Lanskap Djoko Santoso menambahkan, selain membangun properti, REI juga berkomitmen dalam memulihkan lingkungan pasca bencana alam. Sebagai pelaksanaan komitmen tersebut, REI melakukan program penanaman pohon sebagai upaya reboisasi di wilayah zona likuifaksi di Kota Palu. 

“REI Sulteng dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, serta dinas terkait lainnya untuk menentukan jenis pohon yang dapat membantu memperkuat struktur tanah di zona likuifaksi,” kata Djoko.

Kemudahan Perizinan

20-1.jpg

Djoko Santoso melanjutkan, pemda diharapkan dapat memberikan insentif bagi developer yang pro aktif menjalankan program penanaman pohon di kawasan RTH maupun di lokasi proyek perumahan yang dikembangkannya. “Kami mohon Pemkot Palu dapat memberikan insentif berupa kemudahan perizinan bagi developer yang tertib menjalankan Program Satu Juta Pohon REI,” kata Djoko Santoso. 

Merespons permintaan tersebut, Irmayanti menegaskan, Pemkot Palu hadir bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dunia usaha. “Kemudahan perizinan tentunya dapat dilakukan sepanjang developer sudah menaati aturan yang berlaku,” ungkap Pelaksana Harian Wali Kota Palu, Irmayanti Petalolo.

Dia menjelaskan, lokasi zona likuifaksi yang terdampak bencana gempa pada tahun 2018 dapat dimanfaatkan sebagai area RTH. Pasalnya, zona likuifaksi dipastikan sudah tidak dapat dipergunakan atau dibangun kembali. 

“Zona likuifaksi seperti Petobo, Balaroa, dan beberapa titik yang terkena dampak gempa likuifaksi terparah sudah tidak boleh dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman. Lokasi tersebut bisa dimanfaatkan sebagai RTH,” kata Irmayanti.

Garap Kawasan Terpadu 

Sekretaris DPD REI Sulteng periode 2020-2024, Slamet Mulyono terpilih sebagai Ketua DPD REI Sulteng masa bakti 2024-2027 mendatang. Penetapan itu setelah hasil perolehan suara menyatakan Slamet Mulyono unggul tipis atas petahana, Muhammad Rizal. 

Salah satu program kerja unggulan REI Sulteng periode 2024-2027 adalah pengembangan kawasan permukiman terpadu yang terintegrasi dengan dukungan konektivitas infrastruktur dengan kawasan lainnya. 

19.jpg

“Sebagai pilot project penyediaan kawasan permukiman terpadu berlokasi di Kabupaten Sigi. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi. Baik eksekutif maupun legislatif Kabupaten Sigi secara terbuka menerima REI dan berkomitmen mendukung pengembangan permukiman di empat kecamatan yang berdekatan dengan Kota Palu,” ucap Slamet Mulyono.

Dalam program itu, Pemkab Sigi akan menyiapkan kawasan seluas 30-50 hektar di 5 hingga 10 titik lokasi. Untuk itu, DPD REI Sulteng telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sigi serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sigi guna membahas rencana pengembangan kawasan permukiman terpadu. 

“Pembebasan lahannya akan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat adat setempat supaya harga tanah masyarakat tetap stabil,” pungkasnya. (Oki Baren)