• 21 Apr, 2026

Program 3 Juta Rumah yang digaungkan pemerintah membawa dampak positif terhadap sektor properti di Provinsi Papua. Animo masyarakat mulai terasa dan saat ini realisasi sudah berjalan. 

“Alhamdulillah sudah berjalan dan membawa dampak baik untuk user dan meringankan calon nasabah apalagi dengan adanya pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkap Sekretaris DPD REI Papua, Akbar Arif yang dihubungi, baru-baru ini.

Akbar mengatakan bahwa BPHTB kini sudah dibebaskan di Kota Jayapura asalkan pengembang bisa memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Di tengah kondisi ekonomi yang belum begitu baik, dia mengaku optimis tahun ini akan membaik bagi sektor properti di Papua. 

Menurutnya, tahun lalu menjadi tahun pemulihan pasca pandemi Covid-19 dan hanya terkendala oleh kuota subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang habis. Oleh karena itu, Akbar berharap agar pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto ini kuota FLPP bisa ditambah agar bisa diserap maksimal oleh masyarakat Papua. 

“Kalau sudah habis, apalagi perbankan sudah menyesuaikan kuota, kami pengembang tidak bisa melakukan apa-apa. Oleh karena itu, DPD REI Papua berharap pemerintah dapat menyediakan kuota FLPP yang cukup, mengingat unit siap huni ( ready stock) kami juga tersedia cukup besar,” harap Akbar.

Pengembang di Papua yang menjadi anggota REI diakui tidak ada penambahan signifikan, hanya satu atau dua developer baru saja. Namun dia memastikan pengembang di bawah naungan REI memiliki cukup banyak rumah ready stock . Saat ini yang dibutuhkan pengembang adalah dukungan dari pemerintah termasuk pemerintah daerah dan perbankan agar memudahkan pelayanan untuk akad KPR  masyarakat, apalagi kini pembeli rumah subsidi semakin banyak dari kalangan pegawai asli Papua.

“Pembeli dari pendatang, baik pekerja swasta maupun pengusaha ada, tetapi jumlahnya kecil,” ungkapnya.

Tanah Mahal

Di sisi lain, Akbar juga mengatakan saat ini pasar utama di Papua masih didominasi rumah subsidi. Adapun rumah komersial antara harga Rp350 juta hingga Rp600 juta masih sangat kecil. 

“Kami berharap bisa merealisasikan sebanyak 20.000 unit di tahun 2025 ini, namun itu sangat bergantung sekali dengan dukungan perizinan dan respon perbankan,” ujarnya.

Saat ini, harga tanah menjadi kendala utama sektor properti di Papua, terutama rumah subsidi. Pasalnya harga tanah terus meningkat setiap tahunnya. Di 2023, penjualan properti di Papua sempat turun hingga 20%, karena adanya penurunan daya beli masyarakat dan proses pemekaran wilayah Papua. 

Pemekaran wilayah Papua membuat pemindahan pegawai dan tata ruang yang berubah. Beberapa masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Papua meliputi adanya batas administrasi wilayah antar kabupaten/kota yang belum disepakati, pengelolaan kawasan perbatasan negara dengan mengedepankan pendekatan security dan prosperity approach , adanya kesenjangan antar wilayah dan antar kawasan, serta terbatasnya sistem transportasi terpadu yang menghubungkan antar pusat pelayanan.

Selain itu, isu-isu lain yang berkembang di Provinsi Papua adalah pemekaran kabupaten yang sebagian wilayahnya berada dalam kawasan taman nasional, kerusakan lingkungan yang semakin meningkat baik di darat, pesisir maupun di laut, pemanfaatan potensi SDA yang masih kurang efektif, serta belum terdatanya secara lengkap lokasi kampung yang merupakan representasi keberadaan penduduk Papua. (Teti Purwanti)

 

Teti Purwanti