• 21 Apr, 2026

Realestat Indonesia (REI) menyatakan kesiapan untuk membangun 1 juta rumah di pedesaan yang merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah. Komitmen itu sejalan dengan semangat Propertinomic 2.0 untuk menggerakkan ekonomi dari desa melalui sektor properti.

Merespons komitmen tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan dukungan untuk program yang diusung REI tersebut. Menurutnya, sebagai organisasi para pengusaha properti tertua dan terbesar dukungan REI terhadap program pemerintah di sektor perumahan tentu sangat berarti. 

“Bagus sekali dong . REI ini kan organisasi pengembang tertua dan terbesar di Indonesia. Saya tentu ingin pengembang REI dan juga pengembang lainnya tetap maju. Tadi saya sudah sampaikan kepada Ketua Umum REI Pak Joko (Joko Suranto) untuk membina pengembang anggota REI agar terus maju dan tetap menjaga  kualitas rumah yang dibangun,” ungkap Menteri Ara kepada wartawan usai mengikuti acara Halal BiHalal Keluarga Besar REI di Grand Sheraton Gandaria City, Jakarta Selatan, Senin (21/4).

Dikatakan, pengembang anggota REI masih menjadi yang terbaik dalam mendukung program perumahan pemerintah. Pemerintah, ungkap Menteri Ara, juga selalu mendukung pengembang mengatasi kendala di lapangan. Misalnya soal kendala dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang langsung dia bantu bicarakan dengan Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Kementerian PKP bahkan akan mengundang OJK, perbankan dan pengembang agar semuanya menyatu membahas kendala tersebut.

“Saya bantu nggak ke OJK? Saya berani ngomong bukti-bukti kalau saya sudah dukung pengembang. Kalau perlu OSS (Sistem Online Single Submission) atau urusan ke Menteri Investasi dan Hilirisasi, kami siap. Saya bisa buktikan, bukan hanya omongan. Tugas saya sebagai menteri ya kalau ada masalah, kita bantu akan selesaikan. Itu kewajiban saya,” tegasnya.

laput-2b-2.jpg
Menteri PKP Maruarar Sirait di acara Halal Bihalal REI

Menteri Ara mengaku banyak dibantu REI terutama Ketua Umum REI Joko Suranto di dalam bingkai profesionalisme di industri perumahan. Sebagai satu ekosistem, ujarnya, semua pihak harus mau saling membantu. 

“Pak Joko ini sering mengkritik saya, tapi kami tetap bersahabat. Demokrasi butuh check and balance . Kritik itu perlu, asal konstruktif. Saya juga sering tegur anak buah, kalau memang salah. Integritas itu penting, begitu juga kolaborasi,” sebutnya.

Kementerian PKP juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah bersubsidi  dan meminta REI juga ikut serta dalam mensukseskan Program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta REI untuk tetap kritis dan memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan perumahan yang ada di lapangan. Hal itu penting agar Kementerian PKP bisa memberikan yang terbaik bagi rakyat.

Di acara tersebut, Menteri PKP dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan M Qodari dan Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang menerima dokumen Propertinomic 2.0 dari Ketua Umum REI Joko Suranto. Sebelumnya, dokumen yang sama diberikan pula kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Pemanfaatan Tanah Terlantar

laput-2bb.jpg
Menteri Nusron Wahid 

Sementara itu, Menteri Nusron Wahid menyinggung soal tanah telantar yang bisa juga dimanfaatkan guna mendukung program Propertinomic 2.0 yang akan membangun sejuta rumah di pedesaan.

 

Menurutnya, saat ini ada sekitar 73.432,43 hektar tanah yang dapat dimanfaatkan untuk perumahan. Dari jumlah tersebut, sekitar 14.490 hektar sudah ditetapkan dan siap untuk dieksekusi. Tanah tersebut tersebar di beberapa daerah, termasuk Aceh, Banten, dan beberapa daerah lain. 

“Ini sedang kami susun semua. Tanah itu akan kami serahkan ke Bank Tanah, dan tahap selanjutnya bapak/ibu bisa langsung ke Bank Tanah,” ujar Menteri ATR/BPN.

Dia menilai, tanah yang tersedia itu cukup layak untuk kebutuhan pembangunan perumahan. Namun, Menteri Nusron mengingatkan bahwa tanah yang terindikasi telantar tidak hanya diperuntukkan untuk satu program saja, melainkan untuk berbagai program pemerintah yang membutuhkan. 

Oleh karena itu, tanah tersebut tidak dapat serta-merta dialihfungsikan dan pemanfaatannya perlu direncanakan agar tepat sasaran dan optimal penggunaannya bagi kebutuhan masyarakat.

“Menteri ATR/Kepala BPN berperan sebagai manajemen risiko. Jadi mohon maaf apabila sedikit kaku. Karena itu kami sekali lagi menghitung cost and benefit , di mana tanah ini yang paling banyak dan lebih optimal untuk didayagunakan,” jelasnya.

Menyinggung lahan sawah yang tidak boleh dipakai untuk perumahan, Menteri Nusron menjelaskan bahwa apabila lahan termasuk masuk dalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan pengembang sudah terlanjur membeli lahan sawah tersebut, maka pengembang bersangkutan harus menggantinya dengan lahan yang tingkat produktivitasnya setara.

“Ya kalau LSD nggak bisa dibangun rumah. Kalau sudah kadung dibeli ya untuk ditanami jagung atau padi. Enggak boleh ditanami batu bata, apalagi kalau sudah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Dia harus mengganti lahan LSD itu dengan yang produktivitas sama,” kata Menteri Nusron.

Dia mengetahui bahwa untuk membangun rumah FLPP (rumah bersubsidi) membutuhkan tanah yang harganya murah terjangkau. Harganya tidak boleh lebih dari Rp500.000 per meter persegi, sehingga lahan sawah menjadi incaran pengembang karena harganya di bawah itu. Tetapi jika kondisi ini terus terjadi, ungkap Menteri ATR/BPN, maka dikhawatirkan menganggu ketahanan pangan nasional, sehingga Program 3 Juta Rumah harus dikelola dengan baik. (Rinaldi)

 

 

 

 

Muhammad Rinaldi