• 21 Apr, 2026

Tahun ini, sektor properti terutama perumahan di Provinsi Jawa Barat akan menghadapi sejumlah tantangan yang cukup berat. Selain ketatnya BI Checking dan berlanjutnya deflasi, gelombang “tsunami” PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang marak terjadi juga patut menjadi perhatian semua pihak.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Barat, Norman Nurdjaman mengatakan pihaknya sangat mengkhawatirkan deflasi yang digabungkan dengan gelombang PHK di beberapa sentra industri di Jawa Barat (Jabar). Diantaranya di Bekasi dan Bandung Raya yang menjadi pasar hunian bersubsidi terbesar di Bumi Parahyangan.

“Di Jabar untuk hunian subsidi paling banyak di Bekasi dan Bandung Raya. Kebetulan di kedua kawasan itu pabriknya paling banyak terjadi PHK.  Contohnya di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang terdapat pabrik tekstil yang ditutup, oleh karena itu gelombang PHK akan berdampak besar (terhadap penjualan rumah), meski belum bisa diprediksi prosentasenya,” ungkap Norman saat dihubungi.

Selain ancaman penurunan permintaan akibat gelombang PHK, Norman mengatakan salah satu tantangan di tahun 2025 adalah kebijakan Kementerian ATR/BPN yang mengharuskan pendaftaran tanah di atas 2 hektar harus melalui kementerian.

Hal itu seperti diatur dalam Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Oleh karena itu, menurut Norman banyak aturan pertanahan yang harus ditinjau ulang termasuk yang berkaitan dengan analisis dampak lingkungan (Amdal), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dan perizinan di Jawa Barat yang masih membutuhkan waktu hingga 11 bulan (untuk pengurusannya).

Tahun lalu, REI Jabar berhasil merealisasikan rumah subsidi sebanyak 12.043 unit berdasarkan data SiKumbang dengan kontribusi terbesar dari komisariat Bekasi. Realisasi itu cukup menggembirakan, meski terdapat hambatan seperti kuota FLPP yang habis sejak Agustus dan juga deflasi yang berkali-kali mendera Indonesia. 

Tetap Optimistis 

Meski begitu, REI Jabar tetap optimis tahun ini target realisasi rumah subsidi sebanyak 24.000 unit dapat tercapai. Norman mengatakan, seharusnya Program 3 Juta Rumah dari pemerintah bisa menjadi booster bagi hunian subsidi dan PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah) menjadi booster bagi hunian komersial. 

"Kami berharap kuota subsidi bisa lebih dari 350.000 unit bahkan kalau bisa unlimited dan BTN sebagai penyalur dominan FLPP bisa lebih renggang agar memudahkan akad kredit," jelas Norman. 

Optimisme REI Jabar tersebut, juga ditopang adanya beragam dukungan pemerintah seperti pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) meski sebagian besar  kabupaten/kota di Jabar belum mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Selain itu, ada juga percepatan pelayanan untuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Di tengah beragam dukungan pemerintah pusat, Norman menyebutkan untuk pembebasan BPHTB, pemerintah daerah terkesan masih enggan menerapkan SKB 3 Menteri itu, sehingga baru ada lima perkada yang diterbitkan di Jabar. 

“Oleh karena itu, hanya satu yang kami harapkan dari pemda yaitu kemudahan perizinan dari yang selama ini rata-rata 11 bulan di Jabar," harap Norman. 

Untuk bisa mendapatkan dukungan tersebut, Norman sudah melakukan beragam cara termasuk pada Januari lalu REI Jabar melakukan rapat dengan Pansus Perizinan DPRD Jabar dan Dinas Perizinan (DPMPTSP) Provinsi Jabar. Sayangnya, rapat tersebut tidak begitu berdampak karena adanya perbedaan pandangan dari gubernur dan bupati. 

Di sisi lain, REI Jabar berharap agar Amdal hanya diwajibkan bagi perumahan dengan luasan di atas 50 hektar, bukan 5 hektar. Menurutnya, untuk luasan di bawah 50 hektar cukup dibuat Amdal secara kolektif berdasarkan peruntukan atau zona, termasuk juga amdal lalu lintas (lalin). 

“Jika bisa Amdal secara kolektif oleh pemda, dengan biaya retribusi dari pengembang secara kolektif pula, maka saya rasa pengembang tidak masalah," kata Norman. (Teti Purwanti)

 

Teti Purwanti