Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Sulawesi Utara memastikan tidak ada pengembang anggotanya yang termasuk dalam pengembang nakal. Asosiasi pengembang itu menyayangkan adanya tudingan tak berdasar dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan juga salah satu bank plat merah.
“Kami mau tekankan, komentar dan tuduhan dari kementerian soal developer nakal, hal itu sangat berpengaruh terhadap imej pengembang di daerah. Dampaknya seperti kata pepatah, karena nila setitik rusak susu sebelanga,” tegas Ketua DPD REI Sulawesi Utara (Sulut), Sonny Mandagi yang dihubungi, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, pengembang yang tergabung di REI Sulut cukup banyak yaitu mencapai 170-an anggota dengan 75% menggarap segmen rumah subsidi. Sonny juga memastikan bahwa tidak semua pengembang bisnisnya selalu lancar dan ada maju-mundurnya. Hanya saja, jika disebut sebagai pengembang nakal, Sonny memastikan bahwa itu bukan anggota REI Sulut.
“Pengembang baik di REI itu sangat banyak, mungkin ada yang nakal tapi itupun belum terbukti. Ketika ada isu beredar dan dari kementerian tentu akan berpengaruh kepada kami dan juga masyarakat," tegas Sonny.
Untuk mengantisipasi isu tersebut, DPD REI Sulut secara rutin selalu mengadakan pertemuan bulanan untuk membahas beragam tantangan dalam pembangunan properti di provinsi Nyiur Melambai tersebut.
Bahkan, kata Sonny, kerap kali DPD REI Sulut juga mengundang perbankan untuk membahas industri properti di Sulut baik formal maupun non-formal.
“Kami memastikan semua aman, tapi kalau ada kehebohan, tentu saja kami juga akan kena dampaknya," jelas Sonny.
Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, berdasarkan laporan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN, disebutkan ada ribuan developer nakal yang bermasalah dengan tidak memberikan sertifikat rumah usai pemilik menyelesaikan cicilan KPR-nya.
Sonny mengaku, sejak beberapa tahun lalu pihaknya telah membuka layanan pelaporan apabila ada masalah dengan pengembang REI di Sulut. Masyarakat dapat melapor di Sekretariat REI Sulut jika ada mengalami kerugian dari pengembang anggota REI.
“Kalau memang terbukti, pastinya kami akan memberikan teguran kepada pengembang yang bersangkutan. Apabila tegurannya tidak diperbaiki, maka keanggotaannya bisa dicabut. Jadi kalau keanggotaannya dicabut, dia tidak bisa melakukan KPR. Karena kalau keanggotaannya sudah dicabut, bank tidak bisa memberikan KPR ataupun fasilitas kredit kepada pengembang tersebut,” tegas Sonny.
Isu Rumah Gratis
Selain masalah tudingan pengembang nakal, semenjak akhir tahun hingga awal tahun ini, pengembang di Sulut juga dihebohkan dengan adanya wacana rumah gratis. Tidak main-main, ada pengembang yang sampai mengalami cancel dari calon pembeli.
Meski masalah rumah gratis ini sudah selesai dan pengembang kembali membangun, namun menurut Sonny, kehati-hatian perbankan belum juga selesai. Sonny sadar benar bahwa perbankan butuh kehati-hatian, namun dalam beberapa tahun terakhir, rejection pengembang sangat tinggi yang langsung berdampak pada target REI Sulut.
"Tahun lalu, kalau pengembang mengurangi angka penolakan kami bisa realisasi hingga 5.000 rumah, sayangnya BTN sangat berhati-hati dan tingkat kegagalan mencapai 60% untuk rumah subsidi," ungkap Sonny.
Di sisi lain, karena penolakan BTN yang tinggi, beberapa bank lain, seperti BRI, BNI, dan BSI juga mulai berkontribusi cukup besar untuk KPR subsidi. Secara rinci, Sonny menegaskan selain masalah pengetatan perbankan, tahun lalu yang menghambat pengembang REI Sulut adalah kuota FLPP yang sangat terbatas.
Di 2024, realisasi subsidi mencapai 3.300 rumah baik FLPP maupun Tapera. Bukan cuma itu, karena kuota yang terbatas, tahun lalu ada 80-90 unit rumah subsidi diakadkan secara komersil dengan tunai pada pengembang. (Teti Purwanti)