Meski secara investasi, sektor properti terutama sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran masih tetap berada di peringkat lima besar sebagai kontributor investasi terbesar, tetapi sepanjang tahun 2025 diakui pasar properti di dalam negeri sedang tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
Di subsektor residensial rumah tapak ( landed house ) misalnya, meski penjualan rumah di segmen bawah (subsidi) mengalami kenaikan signifikan berkat penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), tetapi di segmen komersial menengah atas (non-subsidi) penjualannya cenderung stabil, bahkan ada segmen yang mengalami penurunan.
Data Indonesia Property Watch menyebutkan, sepanjang 2025 pertumbuhan pasar perumahan lebih rendah 7,8% dibandingkan tahun 2024 (berdasarkan jumlah unit terjual). Realisasi tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan saat pandemi tahun 2021. Bukan saja secara jumlah unit, nilai penjualan juga mengalami penurunan 6,1% dibandingkan 2024.
Sedangkan berdasarkan survei Flash Report Januari 2026 Rumah123 terungkap bahwa selama 2025 pergerakan harga rumah cenderung moderat dibandingkan dua tahun sebelumnya. Meski memasuki penghujung tahun, tren stabilisasi harga mulai terlihat, ditandai semakin banyaknya kota yang kembali mencatatkan pertumbuhan harga secara tahunan.
Situasi itu memperlihatkan bahwa pasar hunian masih mengalami tekanan di tahun lalu, meski secara umum subsektor perumahan masih menjadi penolong bagi industri properti nasional sepanjang 2025. Indikasi perlambatan ekonomi masih menjadi faktor penghambat, terlebih melemahnya daya beli masyarakat. Ditambah lagi memanasnya situasi geopolitik global yang berdampak terhadap makroekonomi di dalam negeri dan pasar keuangan.
Sejak 2025, sektor properti juga menghadapi banyak hambatan terutama ketidakpastian regulasi seperti penerapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), PP Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, serta rencana revisi RTRW di sejumlah daerah pasca bencana banjir hidrometeorologi.
Hambatan-hambatan itu kemungkinan masih akan dirasakan pengembang di tahun 2026. Tetapi kondisi tersebut jangan membuat kita berpatah arang, karena di dalam bisnis pasti selalu ada tantangannya. Tetap berpikir optimis, sambil jeli melihat peluang pasar yang terbuka. Ketahui perubahan-perubahan regulasi yang terjadi terutama berkaitan dengan tata ruang, sehingga bisa melakukan penyesuaian rencana bisnis.
Selain itu, pengembang dan asosiasi pengembang juga harus proaktif mengawal adanya perubahan perizinan yang dilakukan pemerintah agar lebih efektif. Terlebih, DPD-DPD REI yang terdampak langsung dengan perubahan kebijakan terutama terkait perubahan izin tata ruang. Mengingat perizinan ibarat “jantung” bagi kegiatan bisnis dan investasi, maka komunikasi dan koordinasi intens harus dilakukan.
Di kesempatan ini, perkenankan pula kami redaksi Majalah RealEstat Indonesia untuk mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 Hijriah/2026 Masehi. Semoga bulan suci Ramadan tahun ini membawa keberkahan bagi kita semua dan bisa terus membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama para korban bencana hidrometeorologi di Sumatera. Aamiin