• 21 Jul, 2026

Pengembangan Kawasan Industri Tematik Jadi Prioritas

Pengembangan Kawasan Industri Tematik Jadi Prioritas

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakselerasi pengembangan kawasan industri tematik menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan strategis pembangunan jangka panjang. 

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pengembangan kawasan industri ke depan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus paralel dan in line dengan kebijakan pemerintah, khususnya dalam memperkuat ketahanan nasional di berbagai sektor strategis.

 “Kita akan mengupayakan pembentukan kawasan industri yang nantinya bisa kita arahkan menjadi PSN atau KEK. Hal ini sangat tergantung pada tema atau tematik kawasan tersebut, agar benar-benar selaras dengan apa yang dibutuhkan oleh negara,” tegas Menperin dalam keterangannya.

Kemenperin secara selektif terus menilai setiap usulan pengembangan kawasan industri, terutama dari sisi kesesuaiannya dengan kebijakan prioritas pemerintah. Beberapa di antaranya adalah kebijakan ketahanan energi, ketahanan pangan, serta kebijakan strategis lainnya yang menjadi fondasi pembangunan nasional.

kawasan-industri2-3.jpg
FOTO FOTO ISTIMEWA

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pengembangan kawasan industri juga akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Asta Cita, khususnya Asta Cita kelima, yaitu mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan merata. Dalam konteks industri, hal ini diterjemahkan sebagai upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian sektor kesehatan nasional.

“Sebetulnya kata lain dari itu adalah ketahanan di bidang kesehatan, atau kesehatan yang berdikari. Kawasan-kawasan industri, PSN, maupun KEK yang akan kita kembangkan ke depan, akan kita arahkan juga ke sana,” tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Kemenperin baru-baru ini menerima proposal dari sebuah grup usaha besar yang menyatakan ketertarikannya untuk membangun kawasan industri tematik bertajuk Biotown. Kawasan ini dirancang sebagai pusat pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan nasional.

“Dari Biotown ini, diharapkan akan memperkuat kemampuan Indonesia dalam memproduksi obat-obatan dan alat-alat kesehatan,” ungkap Agus.

Menariknya, konsep Biotown tersebut juga menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya alam Indonesia sebagai basis produksi, khususnya bahan baku herbal dan sumber hayati lokal.

Dalam lima tahun terakhir kawasan industri di Indonesia berhasil menarik investasi hingga Rp6.744,5 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2,35 juta orang.

Saat ini tercatat sebanyak 175 kawasan industri telah mengantongi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dengan total luas mencapai 98.235,5 hektar dan tingkat okupansi sebesar 58,19 persen.

kawasan-industri4-3.jpg

Adapun perusahaan yang mengisi kawasan industri di Tanah Air secara total sebanyak 11.970 tenant . Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan lima tahun lalu, dengan penambahan 57 kawasan industri atau tumbuh sekitar 48,3 persen. 

Secara makro, kata Agus Gumiwang, kawasan industri memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 9,44 persen pada triwulan III-2025.

RUU Kawasan Industri

Dengan kontribusi kawasan industri yang signifikan itu, pemerintah terus mengawal pertumbuhan kawasan industri di Tanah Air. Menurut Menperin, dalam waktu dekat pemerintah akan membahas secara lebih intensif Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

Draf RUU tersebut telah melalui pembahasan internal yang panjang dan melibatkan koordinasi serta konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha.

“Draf sudah siap akan dikirim ke DPR, dan draf yang kami susun sudah berkoordinasi berkonsultasi dengan berbagai stakeholder ,” kata Agus Gumiwang seperti dikutip dari Liputan6.com.

Sementara itu, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri untuk mendorong realisasi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akselerasi realisasi investasi, percepatan pelaksanaan PSN, serta pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

kawasan-industri1-7.jpeg

Tim percepatan dimaksudkan sebagai mekanisme koordinasi lintas sektor yang bersifat operasional dan solutif, guna mengurai berbagai hambatan struktural dalam pengembangan industri nasional antara lain terkait perizinan, kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyediaan energi, kesiapan infrastruktur, serta penataan ruang dan lahan industri.

Hal lain, HKI menyampaikan tantangan besar terkait persoalan tata ruang. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma'ruf Maulana menyampaikan banyak kawasan industri termasuk yang berstatus PSN masih terhambat pada penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau RKKPR yang tak kunjung tuntas, meski regulasi sebenarnya memandatkan percepatan.

“Ketidaksinkronan RTRW  dan kebijakan sektoral kerap membuat investor harus menunggu lebih lama dari seharusnya,” tegasnya.

Dikatakan, tata ruang adalah urat nadi kawasan industri. Selama perizinan dasar belum sinkron, maka percepatan investasi akan selalu tertahan. Untuk itu, HKI menilai persoalan ini harus menjadi fokus penyelesaian lintas kementerian di 2026.

Kendala lain datang dari utilitas dan infrastruktur dasar. Ketersediaan listrik dan pasokan gas harga gas bumi tertentu (HGBT) belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan industri yang berkembang. Beberapa kawasan juga masih menghadapi hambatan akses logistik yang memengaruhi biaya produksi dan efisiensi distribusi.

Di 2025, investor dari Jepang, Singapura, China, Korea, hingga Rusia dan Eropa Timur datang bergelombang membawa minat baru pada sektor baterai & EV, logistik modern, energi terbarukan, pusat data, serta manufaktur berteknologi tinggi. 

Beberapa koridor industri seperti Kepulauan Riau (Batam-Bintan-Karimun), Jawa Barat (Bekasi-Karawang-Purwakarta-Subang), Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi magnet utama yang diminati investor luar negeri. (Rinaldi)

 

Muhammad Rinaldi