Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menilai peran pemerintah daerah (pemda) dalam Program 3 Juta Rumah sangat penting. Dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dituntut lebih proaktif agar masyarakat bisa menghuni rumah yang layak huni.
“Program 3 Juta Rumah merupakan bagian dari Asta Cita yang harus didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah daerah. Selain itu juga menjadi program prioritas dimana pemerintah menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan,” tegas Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati pada Implementasi Program 3 Juta Rumah bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid di Jakarta, baru-baru ini.
Menurutnya, berdasarkan data dari BPS melalui Susenas Tahun 2023 sektor perumahan masih menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Adanya backlog perumahan yang cukup tinggi berdasarkan kepemilikan sekitar 9,9 juta rumah tangga yang tidak memiliki rumah dan ada 26,9 juta rumah tangga yang rumahnya tidak layak huni.
“Atas dasar data ini maka Kementerian PKP fokus pada dua elemen yaitu bagaimana kita mendorong masyarakat untuk membangun rumah dan juga bagi program-program pemerintahan mendorong semangat gotong royong bersama-sama stakeholder juga melakukan renovasi rumah masyarakat,” katanya.
Sri Haryati menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto Kementerian PKP diberi target pembangunan sebanyak 3 juta rumah per tahun, berupa pembangunan dan renovasi, yang meliputi 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta rumah di perdesaan dan 1 juta rumah di pesisir.

Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, ujarnya, maka pembangunan dan renovasi rumah dilakukan dengan cara pembangunan/renovasi rumah oleh negara, pembangunan/renovasi rumah secara swadaya, pembangunan/renovasi rumah secara gotong royong dengan pengusaha melalui CSR, dan pembangunan rumah oleh pengembang/developer.
Arahan Strategis
Di kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait peran pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah antara lain;
Pertama, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar segera mengambil peran bergotong royong mensukseskan Program 3 Juta Rumah dan tidak perlu ragu untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni.
Kedua, kepada daerah yang belum menyusun Perkada tentang pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan pembebasan retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), agar segera menyusun dan menyesuaikan dengan SKB 3 Menteri, serta mempercepat proses penerbitan izin PBG.
Ketiga, kepada seluruh pemerintah daerah, diharapkan dapat melaporkan penerbitan Perkada BPHTB dan retribusi PBG serta pelayanan perizinan PBG, kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP dan Kementerian PU, sesuai amanat SKB 3 Menteri.
Keempat, pemerintah daerah agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus PBG dan melaporkan data PBG tersebut kepada Kementerian PKP secara berkala.
Kelima, pemerintah daerah agar mendorong CSR dalam bergotong royong membangun rumah untuk rakyat. Keenam, pemerintah daerah agar memonitor kualitas rumah subsidi di lingkungannya. Ketujuh, dalam penerbitan izin penyelenggaraan perumahan agar tidak melanggar aturan tata ruang dan ke depan pemerintah daerah agar ikut andil dan berperan dalam meniadakan segala bentuk pungli yang berkaitan langsung dengan perizinan perumahan.
Sri Haryati mengatakan, kini saatnya rakyat punya rumah dimana pemerintah memberikan karpet merah untuk mendorong pembangunan rumah rakyat. Pemerintah telah menyiapkan lahan tanah negara untuk lokasi pembangunan rumah, memberikan kemudahan perizinan dari yang berbayar menjadi gratis untuk BPHTB rumah subsidi dan retribusi PBG. Juga penghapusan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah komersial.
“PBG dipercepat dari 45 hari menjadi hitungan menit sejak dokumen lengkap oleh pemerintah daerah, mendorong KPR FLPP untuk rakyat yang ingin memiliki rumah bersubsidi serta pembangunan dan renovasi rumah dengan stakeholder ,” pungkasnya. (Teti Purwanti)