• 05 Jun, 2026

Pemerintah berupaya memperkuat peran dan pemerataan pengembangan kawasan industri guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Optimalisasi kawasan industri dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan manufaktur dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko S. A. Cahyanto menegaskan pemerintah optimistis terhadap prospek pertumbuhan industri manufaktur ke depan, mengingat tren positif yang terlihat dari peningkatan kepercayaan industri dan ekspansi sektor manufaktur di dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong kawasan industri agar semakin berkembang dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi. 

“Untuk itu, pemerintah akan terus mendukung pembangunan infrastruktur, kebijakan adaptif yang mendukung, serta percepatan perizinan di kawasan industri," ujar Eko pada acara forum dialog yang diadakan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Jakarta, baru-baru ini.

kawasan-industri4.jpg
FOTO FOTO ISTIMEWA

Ditambahkan, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pemerataan kawasan industri ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya penyebaran ke luar Pulau Jawa. Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah berbasis sumber daya alam seperti sektor agro dan pertambangan, menjadi prioritas untuk mendukung hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.

Beberapa tantangan besar dalam pengembangan kawasan industri adalah ketersediaan infrastruktur, energi, dan sistem tata kelola yang efisien. Eko menegaskan, pemerintah tengah mengupayakan berbagai kebijakan yang lebih berpihak pada industri, termasuk memastikan ketersediaan gas dengan harga yang lebih kompetitif bagi seluruh sektor industri, khususnya kawasan industri. 

Daya Saing

Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar menyampaikan, daya saing kawasan industri Indonesia perlu terus ditingkatkan agar tidak kalah bersaing dengan negara lain. Menurutnya, saat ini banyak negara menawarkan berbagai insentif menarik bagi investor. 

“Indonesia harus terus berinovasi dalam kebijakan agar kawasan industri kita tetap menjadi pilihan utama bagi investor,” ujarnya.

sanny-iskandar.jpg

Menurut Sanny, dengan dukungan berbagai kebijakan serta kesiapan infrastruktur yang memadai, maka kawasan industri akan dapat terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata di seluruh Indonesia.

Sebagai asosiasi yang telah berdiri selama 36 tahun, HKI berperan strategis dalam menjawab tantangan yang ada. 

Dia mengatakan, kawasan industri bukan sekadar pusat produksi, tetapi juga motor penggerak investasi, pencipta lapangan kerja, serta pendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan. Bahkan pada 2024, investasi yang masuk telah berhasil menyerap lebih dari 2,45 juta tenaga kerja, meningkat 34,7% secara tahunan. 

“Ini menunjukkan bahwa industri manufaktur memiliki peran penting dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga patut mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, HKI mengeluhkan tak sedikit investor yang kabur lantaran sulit mendapatkan izin analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal) yang mandek bertahun-tahun di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Sanny mengungkap ada nyaris 1.400 permohonan izin amdal tahun lalu dari berbagai perusahaan yang akan masuk ke kawasan industri, tetapi tertahan. “Saat ini kami perkirakan ada lebih dari 2.000 permohonan amdal yang mandek,” ujarnya dikutip dari Bisnis.com. 

Tidak hanya amdal, permasalahan terkait ketidaksinkronan birokrasi dan regulasi perizinan tanah seperti tata ruang/KKPR, tanah kas desa dan kebijakan tanah terlantar juga menjadi kendala. Demikian pula perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini mensyaratkan adanya SLF pun saat ini mangkrak di Kementerian Lingkungan Hidup.  

Percepatan Perizinan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memacu pengembangan kawasan industri yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).  Saat ini perlu dilakukan percepatan dan kemudahan perizinan agar kawasan industri berstatus PSN yang berjumlah 41 kawasan industri dapat segera beroperasi optimal.

Kemenperin melaporkan komitmen investasi pengembangan kawasan industri yang masuk dalam PSN mencapai Rp2.785 triliun hingga 2039. Rencana investasi tersebut mencakup pembangunan infrastruktur kawasan industri dan penyewanya. Hingga 2024, realisasi investasi di kawasan industri PSN tercatat mencapai Rp68 triliun.

Saat ini, terdapat 30 PSN kawasan industri yang beroperasi, dan rata-rata berlokasi di luar Pulau Jawa. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Agus Gumiwang, proyek PSN ditargetkan rampung secara keseluruhan pada tahun 2025.

Sementara itu, hingga November 2024, terdapat 165 perusahaan kawasan industri yang telah mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan siap untuk beroperasi. Total luas lahan kawasan industri mencapai 94.054 hektar. (Rinaldi)

 

 

Muhammad Rinaldi