Gedung perkantoran hijau ( green office ) di kawasan pusat bisnis (CBD) Jakarta kini tidak lagi sekedar sertifikasi, tetapi sudah dipahami lebih baik dan menjadi tren pasar yang dituntut para penyewa ( tenant atau occupant ),
Green office diartikan sebagai bentuk efisiensi operasional gedung, baik melalui efisiensi penggunaan air dan listrik, pemantauan dalam penggunaan energi, pengurangan emisi karbon, pemilihan bahan bangunan yang lebih ramah lingkungan, termasuk mobilisasi/transportasi karyawan.
Knight Frank melaporkan, tahun ini setidaknya ada sekitar 351.000 meter persegi ruang kantor yang melakukan proses pengajuan sertifikat hijau di CBD Jakarta. Jumlah tersebut menambah pasokan green office di CBD Jakarta, yang hingga akhir tahun 2025 pasokannya mencapai 37% dari total ruang perkantoran yang ada di CBD Jakarta.
Dalam perjalanannya, pasokan green office tumbuh secara bertahap, ketersediaan berada pada kisaran di bawah 1 juta meter persegi pada periode 2019-2020, dan terus bertambah secara bertahap hingga di akhir tahun 2025 mencapai 2,7 juta meter persegi.
Meski progresif, namun eksistensi gedung perkantoran hijau di CBD Jakarta belum mendominasi pasokan, yang saat ini berada di kisaran 7,3 juta meter persegi.
Dari pantauan Knight Frank, kondisi green office yang semakin matang direfleksikan dari permintaan yang cukup kuat datang dari tenant yang memiliki komitmen terhadap penerapan Environmental, Social, Governance (ESG) terlebih perusahaan multinasional. Selain itu, komitmen pemilik gedung dituangkan dalam surat perjanjian sewa dalam pasal-pasal hijau.

Willson Kalip, Country Head Knight Frank Indonesia menyebutkan saat ini ESG driven tenant tengah terjadi. Artinya, pasar semakin matang memaknai green office , tidak hanya sekedar green by design tetapi lebih fungsional mengimplementasikan gedung yang berkonsep hijau dengan operasional yang efisien untuk lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Preferensi occupier terhadap green office telah dijadikan sebagai baseline expectation atau sebagai refleksi terhadap net zero commitment . Ini sangat menggembirakan, karena menjadi suatu kemajuan di tengah perjalanan panjang memasuki fase transisi terhadap green development ,” jelasnya.
Kondisi tersebut diikuti pula dengan tren okupansi dari green office di CBD Jakarta yang relatif stabil dengan rerata pada kisaran 78%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rerata okupansi non-green office yang dalam lima tahun terakhir berada di kisaran 75%.
“ Green building menjadi diferensiasi penting di tengah pasar ruang perkantoran yang kompetitif dengan pasokan yang berlebih di Jakarta,” tegas Willson Kalip.
Diantara “buah manis” yang dapat dipetik dari jalan panjang adaptasi landlord perkantoran terhadap green development ditandai dengan hampir seluruh ruang kantor pada kelas premium Grade A (88%) di CBD Jakarta kini telah berlabel hijau. Sementara separuh stok ruang kantor pada kelas Grade-A telah berlabel hijau, di mana kelas ini berada pada fase transisi yang menjadikan label hijau sebagai minimum requirement .
Diakuinya, tidak mudah untuk menggeser dominasi non-green office di CBD Jakarta terutama di tengah rerata harga sewa green-office yang lebih moderat dibandingkan dengan non-green office . Namun kematangan pelaku pasar membawa asa terhadap masa depan green-office yang lebih optimis untuk tumbuh di masa mendatang.
Ikut Tren Global
Christine Li, Head of Research Knight Frank Asia Pasifik menyebutkan seperti halnya di CBD Jakarta, pasar perkantoran di Asia Pasifik saat ini juga memperlihatkan occupier semakin selektif mengarahkan permintaan ke ruang perkantoran berkualitas tinggi dengan prinsip ESG di lokasi inti yang paling prima.
“Dengan target optimalisasi pemanfaatan ruang yang lebih tinggi, strategi penyesuaian ukuran ( rightsizing ), serta pergeseran menuju lokasi di pusat kota diperkirakan akan menopang aktivitas penyewaan kantor di tahun 2026,” ujarnya.
Senior Associate Director Colliers Indonesia, Ferry Salanto menyampaikan bahwa gedung perkantoran bersertifikat hijau ( green office) di Jakarta saat ini dilirik banyak perusahaan multinasional. Perusahaan multinasional tertarik menyewa ruang perkantoran hijau karena ada aturan yang mewajibkan mereka berkantor di green office .
“Meski harga sewanya lebih mahal, tetapi okupansinya tinggi. Bagi perusahaan multinasional mereka pilih yang green building , karena ada persyaratan dari induk perusahaannya. Saat ini perkantoran hijau kelas premium okupansi secara keseluruhan bisa mencapai 90%,” jelas Ferry Salanto.

Dikatakan, mayoritas sertifikat hijau gedung di Jakarta mengantongi sertifikasi hijau dari Building and Construction Authority (BCA) of Singapore, Leadership In Energy and Environmental Design (LEED) dari United State Green Building Council, dan juga Green Building Council Indonesia (GBCI).
CEO Leads Property, Hendra Hartono menambahkan tingginya minat perusahaan multinasional terhadap green office karena head office perusahaan tersebut telah berkomitmen menerapkan prinsip ESG yang ramah lingkungan.
“Tren permintaan gedung perkantoran hijau akan terus berlangsung ke depan, karena korporasi multinasional memiliki policy mandatory untuk menempati gedung kantor yang ramah lingkungan terutama untuk gedung premium Grade A,” paparnya. (Rinaldi)