Presiden Prabowo Subianto telah melantik Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, 21 Oktober 2024. Tugas berat menanti politisi tersebut, terutama untuk merealisasikan target besar membangun 3 juta rumah per tahun.
Usai dilantik, Ara (demikian dia akrab disapa) menegaskan bahwa hal pertama yang harus diselesaikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpinnya adalah menyusun landasan hukum yang kuat terkait kementerian, menyusun regulasi kebijakan, menyusun sistem organisasi kementerian dan anggaran, serta ketersediaan lahan untuk pembangunan perumahan.
“Kami ingin dan memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat , dapat dimanfaatkan oleh rakyat. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah,” ungkap Ara saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (5/11).
Menteri PKP telah bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyatakan kesediaan menyiapkan tanah sitaan milik koruptor seluas 1.000 hektar di Banten yang bisa digunakan untuk pembangunan 3 juta rumah. Dia juga mengaku telah membicarakan masalah pemanfaatan lahan sitaan tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Kami mencari jalan terbaik agar tanah dari koruptor ini bisa digunakan untuk rakyat kecil. Kompensasi penggunaan tanah sitaan ini masih dihitung, tetapi pemanfaatan lahan itu berpotensi menekan harga pembangunan properti hingga 40%,” ungkapnya.

Tidak hanya lahan sitaan Kejaksaan Agung, Menteri Ara pun membidik sumber lain untuk pengadaan lahan pembangunan 3 juta rumah. Termasuk lahan terlantar yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, lahan dari ATR/BPN diperkirakan mencapai 200 hektar yang berlokasi di Jawa Timur dan Banten.
“Tiga minggu ini Kementerian PKP sudah mendapatkan sekitar 1.200 hektar lahan untuk pembangunan rumah rakyat, dengan rincian 1.000 hektar dari Kejaksaan Agung, dan ATR/BPN sekitar 200 hektar,” sebutnya pada acara Developer Gathering BTN bersama Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ATR/BPN di Jakarta, Jumat (8/11).
Selain itu, ada lahan-lahan idle milik BUMN dan TNI/Polri yang juga dapat dipakai dalam pembangunan rumah. Kementerian PKP, kata Ara, turut melibatkan pengembang swasta dalam pengadaan lahan untuk pembangunan rumah dengan semangat gotong-royong. Menurutnya, pemerintah akan membuka ruang kepada pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan rumah melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).
Selain memikirkan cara untuk memenuhi ketersediaan lahan pembangunan perumahan, Kementerian PKP juga menghadapi persoalan pelik berupa anggaran yang terbatas. Di tahun 2025, kementerian baru tersebut hanya mendapat anggaran sebesar Rp5,07 triliun yang berasal dari anggaran milik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelum dipecah menjadi kementerian berbeda.

“Ini saya buka dan terus terang saja, biar bapak ibu semua lihat dan tahu. Jadi anggaran di tahun depan itu sebesar Rp5,07 triliun. Untuk IKN (pembangunan perumahan) sekitar Rp1,2 triliun, jadi hanya Rp4,5 triliunan untuk anggaran di 2025,” ungkapnya pada Diskusi Program 3 Juta Rumah di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (28/10).
Anggaran sektor perumahan tahun 2025 itu mengalami penurunan dari anggaran 2024 sebesar Rp14 triliun. Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/10), Menteri Ara mengungkap bahwa anggaran Rp14 triliun tersebut untuk memenuhi target pembangunan 145 ribu unit rumah. Sedangkan dengan anggaran Rp5,07 triliun, pihaknya ditargetkan membangun 3 juta unit rumah.
“Bayangkan, berarti kita mesti kerja 25 kali lipat dari target tahun ini untuk mencapai 3 juta rumah,” jelasnya saat itu.
Teranyar, Kementerian PKP telah menyampaikan sejumlah usulan program dan kebutuhan anggaran kementerian itu kepada Kementerian Keuangan. Setidaknya ada beberapa program yang akan dilakukan untuk mendukung pembangunan 3 juta rumah.
“Saat ini jumlah anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp5,07 triliun. Sementara berdasarkan usulan Satgas Perumahan, kebutuhan dana untuk pembangunan rumah sekitar Rp53,6 triliun, sehingga perlu tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait kebutuhan anggaran Kementerian PKP,” kata Menteri Ara saat berkoordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Kementerian, Jakarta, (15/11).
Perlu Terobosan
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, setidaknya butuh anggaran dari APBN sekitar Rp750 triliun per tahun untuk melaksanakan program 3 juta rumah. Sebagai perbandingan, dia menyebutkan bahwa anggaran yang sudah dihabiskan di sektor perumahan selama 5 tahun terakhir untuk membangun 2.177.000 unit rumah adalah Rp119 triliun, sehingga jika membangun 3 juta rumah setidaknya butuh dana Rp750 triliun
“Oleh karena itu, Komisi V DPR RI menunggu cetak biru program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini. Kami tentu juga bertanggung jawab secara moral kepada Pak Menteri PKP dan kepada negara, karena anggaran bapak kami yang mengesahkan. Keterlibatan pihak swasta juga pasti terukur (terbatas), semua ada hitung-hitungnya,” tegas Lasarus saat raker dengan Kementerian PKP, Senin, (4/11).
Alokasi anggaran untuk sektor perumahan yang minim di tahun 2025 dinilai tidak sesuai dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan penyediaan rumah rakyat menjadi 3 juta unit per tahun.
“Pemerintah mengakui bahwa sektor perumahan dan properti memiliki potensi sebagai lokomotif perekonomian nasional. Namun alokasi anggaran perumahan dalam APBN justru relatif kecil,” ungkap CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda.
Menurutnya, pemerintah tampaknya belum sepenuhnya serius dalam memerhatikan sektor ini. Ali memprediksi, anggaran yang lebih rendah ini mungkin akan menghambat target pemerintah untuk membangun 3 juta rumah. Dia pun mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali alokasi anggaran perumahan.

Pengamat properti, Anton Sitorus menambahkan sektor perumahan menantikan gebrakan baru yang efektif untuk memacu pertumbuhan penyediaan hunian bagi masyarakat. Dia memberi contoh hampir setiap tahun terjadi kuota FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) habis di tengah jalan, sehingga menjadi penghambat realisasi rumah rakyat.
“Sehingga dinamika pasar yang tadinya berjalan positif, menjadi agak tersendat.Dengan kementerian baru ini, diharapkan kepastian FLPP lebih bagus dan matang, serta pasar properti secara umum lebih bergairah,” ujarnya.
Terkait rencana penggunaan tanah sitaan kejaksaan untuk lahan pembangunan rumah, Anton Sitorus menyebutkan ketersediaan lahan memang sangat penting dan komponen dengan biaya tinggi. Kalau pemerintah bisa memanfaatkan lahan sitaan tentu baik sekali karena biaya produksi rumah akan berkurang. (Rinaldi)