Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyambut baik kehadiran Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Kabinet Merah-Putih yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (21/10) lalu. Hal itu menandai adanya perhatian yang positif dari pemerintah terhadap sektor perumahan.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan kehadiran kementerian yang mengurusi sektor perumahan merupakan bentuk keseriusan dan keberpihakan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat dari kota hingga desa, sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha di sektor perumahan.
“Berarti ada perhatian pemerintah terhadap industri perumahan nasional, setelah melihat industri ini mampu menjadi daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, menyerap banyak tenaga kerja, menekan stunting pada anak dan efektif mendukung pengentasan kemiskinan. Itu semua inline dengan semangat propertinomic REI,” ungkapnya di Jakarta, baru-baru ini.

CEO Buana Kassiti Group itu berharap kementerian khusus perumahan dapat fokus untuk mendorong akselerasi pembiayaan dan perbaikan regulasi di sektor ini menjadi lebih baik. Skema pembiayaan perumahan harus lebih terjangkau, dan aturannya lebih sederhana dan mudah agar dapat diakses masyarakat yang belum memiliki rumah.
“Kepastian berusaha termasuk prosedur perizinan yang mudah dan cepat seperti diinginkan Presiden Prabowo Subianto juga harus terwujud. Kita harus sadar bahwa backlog (kekurangan pasokan rumah) masih tinggi, sehingga cara menyelesaikannya juga harus berbeda,” tegasnya.
Anggota Satgas Perumahan tersebut mendorong kementerian untuk menyiapkan ekosistem pasokan ( supply ) dan permintaan ( demand ) perumahan agar bisa berjalan lebih cepat, lebih terukur, dan lebih akomodatif. Ekosistem perizinan yang selama ini masih tersebar di beberapa kementerian/instansi pemerintah juga dapat segera direlaksasi, disimplifikasi dan diharmonisasi.
REI optimistis Kementerian PKP mampu menuntaskan berbagai hambatan di lapangan, karena fungsi kementerian ini tidak hanya sebagai regulator, tetapi sekaligus konduktor dan eksekutor di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Joko Suranto menilai skema gotong royong dan penyediaan rumah murah gratis yang kini digalakkan Kementerian PKP patut diapresiasi. Tetapi pola skemanya perlu diperjelas, sehingga efektif mendorong keberlanjutan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan realistis untuk dikerjakan bersama-sama.
“Jangan sampai program bantuan rumah gratis ini justru menyebabkan sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah menunda pembelian rumah karena menunggu rumah gratis dari pemerintah. Padahal belum tentu program rumah gratis itu tersedia secara merata. Mungkin ini perlu menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Asosiasi mendorong Kementerian PKP untuk merealisasikan program 3 juta rumah dengan mengadopsi skema pembiayaan dan program pembangunan yang telah disusun Satgas Perumahan yang sebelumnya dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Satgas Perumahan menjadi tim transisi untuk pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“REI mengapresiasi terobosan yang dilaksanakan Kementerian PKP, tetapi komitmen Satgas Perumahan juga patut didukung terutama terkait keberlanjutan program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan adanya insentif pajak untuk rumah MBR,” jelas Joko Suranto.
Pemerintahan Prabowo Subianto telah menjadikan sektor perumahan sebagai salah satu pintu masuk untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia. Melalui penyediaan perumahan layak huni akan dibangun sebanyak 3 juta unit rumah setiap tahun, dengan perincian 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir, serta 1 juta rumah di perkotaan.

Mitra Pemerintah
Joko Suranto menegaskan, REI siap berpartisipasi dan diandalkan pemerintah untuk pembangunan 3 juta rumah, baik di perkotaan maupun di pedesaan Di pedesaan, partisipasi asosiasi perusahaan properti tertua dan terbesar di Tanah Air itu dapat dilaksanakan lewat pola pendampingan.
Menurutnya, REI bersedia memberikan program coaching dan mentoring untuk meningkatkan kemampuan kelompok komunitas desa dalam membangun rumah sesuai standar pemerintah. Terlebih, REI telah memiliki badan pendidikan dan diklat (diklat) yang berpengalaman. Bahkan, REI juga dapat menjadi mitra pembangunan.
“Anggota kami tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan merupakan pengembang lokal skala kecil yang jika dibutuhkan dapat diandalkan sebagai mitra dari komunitas atau entitas pembangunan desa,” ungkapnya.
Disebutkan, pendekatan pembangunan rumah di pedesaan akan diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah memiliki tanah tetapi belum bisa membangun. Nantinya akan ada mekanisme subsidi angsuran dari pemerintah termasuk untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal (berpenghasilan tidak tetap). Selain itu, program ini akan menyasar pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang menurut data mencapai 26 juta rumah.
Selain berpartisipasi dalam pembangunan 2 juta rumah di pedesaan karena akan membuka lebih banyak kawasan dan pasar hunian baru hingga ke pedesaan, REI juga siap mendukung pembangunan 1 juta rumah di perkotaan yang diarahkan ke hunian vertikal ( high rise ). Pembangunan apartemen terjangkau ini akan dilakukan di atas lahan milik pemerintah, BUMN maupun BUMD yang sudah diinventarisasi.
“Data Satgas Perumahan, di DKI Jakarta saja ada 140-an pasar yang di atas lahan tersebut bisa didorong untuk lahan pembangunan hunian. Tanah sitaan dari Kejaksaan Agung juga memungkinkan, namun legalitasnya tentu harus clear and clean dulu,” pungkasnya. (Rinaldi)