• 21 Apr, 2026

Saatnya Memacu Pembangunan Rumah di Daerah

Saatnya Memacu Pembangunan Rumah di Daerah

Dibentuknya kembali kementerian khusus perumahan yang kini bernama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membawa optimisme bagi pengembang di daerah. Diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin mudah untuk memiliki rumah.

Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Banten, Roni H. Adali mengaku meski saat ini program yang akan dilaksanakan Kementerian PKP belum begitu jelas, namun pengembang berpikir positif dan yakin kementerian baru ini mampu memacu pembangunan rumah bagi masyarakat di daerah.

“Kami mendorong agar Kementerian PKP membenahi regulasi perumahan yang selama ini menghambat pembangunan rumah bersubsidi. Hilirisasi kebijakan harus dilakukan dulu, sehingga regulasi yang menghambat dibenahi dan yang sudah berjalan baik jangan diubah-ubah lagi. Itu akan memberi kepastian kepada masyarakat dan pengembang,” tegasnya.

laput-3a-3.jpeg

Untuk penyediaan lahan bagi pembangunan 3 juta rumah, dia berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran terdepan dengan menyiapkan lahan di kawasan khusus untuk dibangun perumahan bagi masyarakat menengah-bawah. Dengan begitu, kata Roni, harga jual tanah bisa dikendalikan dan terkontrol. Diakuinya, selama ini masalah ketersediaan lahan menjadi hambatan utama dalam pembangunan rumah untuk MBR.

Selain itu, REI Banten berharap kuota FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang selama ini sudah dilakukan dapat dilanjutkan bahkan ditambah kuotanya. 

“Tahun 2025, kuota FLPP rumah subsidi ada sekitar 300 ribu unit. Kami berharap kuota ini sudah dapat dieksekusi pada awal tahun depan. Paling tidak minggu ketiga Januari sudah ada kuota yang tersedia, karena sudah ditunggu-tunggu MBR yang seharusnya akad kredit di akhir 2024 tetapi kuotanya telah habis sejak September lalu,” kata Roni.

Harapan REI Banten, kata Roni, semoga kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan Kementerian PKP berkeadilan dan mampu membangkitkan gairah industri properti yang masih bergerak lambat akibat resesi ekonomi global dan konflik politik dunia.

Ketua DPD REI Papua Selatan, Cliff Tan berharap keberadaan Kementerian PKP akan menggerakkan sektor perumahan di daerah. Menurutnya, selama ini pengembang di Papua Selatan merindukan memiliki “bapak” yang dapat mengurusi persoalan dan menyelesaikan hambatan dalam penyediaan rumah rakyat, termasuk kendala koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah di sektor perumahan. 

“Harapan kami di Papua Selatan agar Kementerian PKP dan DPP REI selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dan nomenklatur struktur organisasi di Kementerian PKP segera rampung, sehingga program rumah bersubsidi dapat berlanjut di 2025,” kata Cliff. 

Menurutnya,  banyak developer di daerah yang sudah “puasa” sejak kuota subsidi dan SBUM habis. “Kami di daerah berharap ada gebrakan dari Menteri PKP,” pungkasnya.

 Lebih Powerfull

Ketua DPD REI Sumatera Selatan (Sumsel) Zewwy Salim menyambut optimis dibentuknya Kementerian PKP. Dia berharap kementerian fokus pada program kerja utamanya yakni mewujudkan program pembangunan tiga juta rumah per tahun. 

laput-3b.jpg

“Program tiga juta ini kalau berhasil dijalankan Kementerian PKP dengan baik, maka bisa signifikan mengurangi backlog perumahan yang masih besar jumlahnya,” sebut Zewwy.

Menurutnya, salah satu penyebab backlog adalah masyarakat non-bankable terutama yang bekerja di sektor informal yang sulit memperoleh kredit pemilikan rumah (KPR). Oleh karena itu, REI Sumsel berharap pemerintah pusat dan daerah bisa mencari solusi untuk mengakomodir masyarakat non-bankabel yang jumlahnya lebih dari 50% MBR.

“Pengembang juga berharap banyak stimulus dari pemerintah yang fokus meringankan masyarakat dan juga pengembang,” ujar Zewwy. 

Sementara itu, Ketua DPD REI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ilham Muhammad Nur berharap kementerian baru dapat lebih fokus menangani sektor perumahan dari sebelumnya yang masih berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).  

“Harus bisa menggairahkan sektor perumahan dan industri properti secara lebih luas, sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 8% pada 2025,” ungkapnya.

Ilham mendorong Kementerian PKP fokus menyeleksi dan melokalisir permasalahan yang ada, sekaligus mencari jalan keluarnya. Sebagai kementerian khusus, diharapkan penyelesaian persoalan dapat lebih cepat karena bisa berkoordinasi lintas kementerian/instansi sehingga cepat dalam mengambil keputusan.

“Harapan kami kementerian ini akan lebih powerfull kebijakannya, lebih linier, dan terarah,” harapnya dikutip dari Harian Jogja.

Terkait rencana pemerintah menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diakui dampakya akan besar sekali bagi masyarakat terutama dalam menekan harga rumah. (Teti Purwanti)

Teti Purwanti