Data backlog dan digitalisasi data kepemilikan rumah di Indonesia dibutuhkan guna memastikan target pembangunan rumah per tahun yang semula hanya sekitar 250.000 unit bisa diakselerasi menjadi 3 juta unit sesuai janji pemerintah.
Beberapa waktu lalu sempat ramai perdebatan sengit antara Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai data dan klasifikasi backlog (angka kekurangan) perumahan nasional.
Saat itu, Wakil Menteri PKP mengungkapkan angka backlog perumahan tahun 2025 mencapai sekitar 15 juta unit untuk kepemilikan rumah baru. Artinya ada 15 juta keluarga yang antre untuk bisa memiliki rumah layak huni. Sedangkan backlog renovasi rumah tidak layak huni mencapai sekitar 26 juta unit.
Namun, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membantah angka tersebut. Menurutnya, angka backlog kepemilikan rumah berdasarkan data Susenas tahun 2023 adalah sekitar 9,9 juta atau 12,75 juta unit. Angka tersebut, tegasnya, masih digunakan sebagai angka resmi hingga saat ini.
Data backlog perumahan hingga kini diakui memang masih simpang-siur. Baik Wamen Fahri Hamzah dan Kepala BPS memiliki dasar perhitungan sendiri yang berbeda. Kalau BPS memakai acuan data Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas, maka Wamen PKP memakai data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Data ini juga mengacu pada jumlah keluarga yang memiliki rumah tetapi kondisinya tidak layak huni.
Untuk mengakhiri polemik data backlog tersebut, Kementerian PKP dan BPS sepakat untuk melakukan pemutakhiran data perumahan. BPS menyatakan siap menyediakan data desil perumahan melalui model perangkingan.
Namun BPS meminta Kementerian PKP menyerahkan data FLPP yang ada sejak 2020-2025 untuk diintegrasikan dengan data terbaru. Sehingga nantinya dapat diwujudkan digitalisasi data perumahan.

Awalnya, pengumuman hasil pemutakhiran data backlog rumah tersebut akan dikeluarkan pada Juli 2025. Tetapi kemudian mundur menjadi pada awal September 2025. Namun hingga berita ini ditayangkan (jelang akhir September) data mutakhir backlog perumahan belum juga dipublikasi BPS.
“BPS akan menjaga kualitas dan integritas data terkait perumahan. Kami mendukung penuh Kementerian PKP dan proses pengumuman pemutakhiran data perumahan akan kami lakukan secara bertahap,” janji Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS Jakarta, baru-baru ini.
Kebutuhan Riil
Sekretaris Jenderal DPP Realestat Indonesia (REI), Raymond Ardan Arfandy mengungkapkan data backlog yang benar dan tepat sangat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan perumahan berhasil menyentuh sasaran masyarakat.
Menurutnya, backlog perumahan haruslah mengacu pada kebutuhan yang riil berdasarkan database . Kalau tidak, maka data tersebut menjadi percuma karena tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Bicara soal backlog itu sangat unik, karena dari saya masih Ketua DPD REI Sulawesi Selatan tahun 2010-an hingga saat ini sudah di DPP REI angkanya tidak banyak berubah. Kenapa? Karena selama ini besaran backlog perumahan lebih mengacu kepada pertumbuhan populasi masyarakat Indonesia, bukan data riil kebutuhan rumah, sehingga angkanya tidak pernah bergeser dari 10 jutaan,” ungkap Raymond dalam sebuah wawancara dengan televisi nasional.
Dikatakan, untuk mengatasi backlog perumahan dibutuhkan database yang dibuat per klaster dan per daerah ( by name by address ) dengan metodologi perhitungan tepat, baru kemudian dapat dibuat roadmap -nya.
Contohnya di Kabupaten Gresik kebutuhan rumah sebanyak 10.000 unit, di Kabupaten Banyuwangi 15.000 unit, di Kabupaten Gowa sebanyak 5.000 unit. Semua data itu dapat diperoleh secara akurat karena menggunakan struktur pemerintahan daerah dari tingkat RT-RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat (Kementerian PKP).
“Itu pasti bisa clear datanya, apalagi kalau ada survei detail khusus perumahan bukan hal yang sulit. Kita juga bisa menggandeng ahli-ahli termasuk ahli statistik agar data dibuat dengan model survei yang terbaik,” tegas Raymond.
Dia membandingkan data kilometer jalan nasional yang rusak dan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (PU), saat ditanya Kementerian tersebut dapat menjawabnya dengan detail termasuk lokasi jalan yang rusak dan dibangun. Hal tersebut, kata Raymond, seharusnya dapat dilakukan pula oleh Kementerian PKP terkait dimana lokasi backlog terjadi.
Sekjen REI memastikan angka backlog perumahan akan terus membengkak setiap tahun. Tanpa data riil kebutuhan rumah yang detail dan akurat, maka diyakini pembangunan 3 juta rumah bakal tanpa arah jelas. Sebaliknya, dengan data yang baik berbasis database , maka alokasi subsidi perumahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.
“Data yang akurat tidak hanya mempermudah pemetaan pasar ( demand ) saja, tetapi juga membantu sisi pasokan ( supply ). Ini penting agar pengembang tidak salah membangun, jangan sudah bangun tetapi yang beli tidak ada. Bisnis properti ini usaha padat modal, karena harus beli lahan, beli material dan membangun dengan biaya ditanggung sendiri,” sebutnya.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai masalah data backlog ini cukup menarik karena selama bertahun-tahun Indonesia belum memiliki data perumahan yang akurat sebagai dasar pertimbangan dalam melakukan pembangunan perumahan nasional. Akibatnya angka backlog rumah tidak banyak bergerak, di tambah lagi kriteria perhitungannya sering tidak konsisten.
“Data backlog perumahan ini memang jadi masalah. Ini sebenarnya lucu sih (datanya tidak jelas), padahal data itukan soal fundamental yang seharusnya menjadi acuan dalam membuat kebijakan public housing ,” ujarnya. (Rinaldi/Teti)