• 21 Apr, 2026

Komisi V DPR RI mengkritik peta jalan (road map) Program 3 Juta Rumah yang disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada rapat kerja di Gedung DPR RI, Senin 19 Mei lalu. Intinya, peta jalan itu dianggap masih kabur dan tidak jelas mengungkap strategi untuk memenuhi target yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Komisi V menilai apa yang disampaikan Menteri PKP belum menjawab fokus target, sumber pembiayaan, pelaksanaan hingga cara pencapaian. Dari target 3 juta rumah, para legislator mempertanyakan upaya mengejar 2,7 juta unit rumah lagi, mengingat anggaran Kementerian PKP hanya mampu membangun dan merenovasi rumah sekitar 300 ribuan rumah lewat FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

Kondisi ini memang menjadi pelik, karena Kementerian PKP menjadi kementerian teknis yang saat ini mengurusi masalah perumahan terutama program Pembangunan 3 juta rumah yang menjadi janji kampanye pasangan Prabowo-Gibran, dan berhasil memenangkan pemilihan presiden. Padahal, sejak awal ekosistem perumahan gembira karena pembentukan kementerian khusus akan mampu menuntaskan kekurangan ( backlog ) perumahan yang masih tinggi.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencari titik cerah pencapaian program 3 juta rumah adalah mendengarkan langsung dari Satuan Tugas (Satgas) Perumahan sebagai tim transisi yang sejak awal merumuskan program tersebut. Atas pertimbangan itu, Realestat Indonesia (REI) mengusulkan agar Komisi V mengundang Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo untuk mengetahui rumusan peta jalan komplit guna merealisasikan pembangunan 3 juta rumah.

Langkah strategis ini penting, karena kementerian yang baru terbentuk harus konsisten dan sama orkestrasinya dengan apa yang sudah direncanakan Satgas Perumahan sebagai perumus program 3 juta rumah yang kemudian menjadi salah satu janji kampanye Presiden Prabowo. Untuk mengetahui apa saja strategi kebijakan yang sudah disiapkan, maka harus kembali ke satgas.

Seharusnya, Satgas Perumahan adalah yang paling tahu dan mengerti mengenai solusi untuk menyelesaikan berbagai kendala program perumahan terutama masalah pembiayaan, mengingat mereka sudah membahasnya selama hampir 8 bulan. Oleh karena itu, mereka wajib didengar! 

Selain itu, sepatutnya antara satgas, kementerian dan ekosistem terus berkoordinasi untuk memadukan capaian 3 juta rumah. Kenapa? Karena dapat dipastikan pemerintah tidak akan bisa mengerjakan target berat itu sendirian dengan APBN, tetapi harus memberdayakan unit-unit bisnis yang sudah berjalan selama ini agar lebih optimal.

Memang harus diakui, sekarang ini kebijakan yang dilakukan Kementerian PKP untuk merealisasikan program 3 juta rumah masih terkesan acak. Meski ada beberapa yang sudah menuju arah substansial seperti pembebasan BPHTB dan percepatan PBG untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi harus diakui belum konseptual, terencana dan terukur. Ini memperlihatkan, kementerian belum punya peta jalan yang sistematis dan dapat diukur untuk menggerakkan pemenuhan rumah.

Ekosistem pembangunan perumahan kurang diberdayakan kekuatannya, padahal kalau mau mendengar dan berkoordinasi secara berkala dengan ekosistem perumahan, maka target 3 juta rumah dapat direalisasikan. Dengan jumlah pengembang di Indonesia yang mencapai 15.000 hingga 18.000 perusahaan, maka rata-rata setiap perusahaan pengembang hanya perlu membangun 150-200 unit rumah saja. Inilah kekuatan ekosistem perumahan bernama pengembang yang masih diabaikan. Harus diingat bahwa penyediaan perumahan adalah kebutuhan primer yang mendesak!

 

Drs. Ikang Fawzi, MBA