• 05 Jun, 2026

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong lahirnya alternatif pembiayaan perumahan pekerja tanpa membebani anggaran negara. Salah satunya melalui skema attachment earning.

Skema pembiayaan ini memungkinkan pemotongan gaji pekerja pabrik secara langsung oleh manajemen perusahaan untuk membayar cicilan kredit pemilikan rumah.

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan kebutuhan perumahan bagi pekerja merupakan bagian penting dari stabilitas tenaga kerja dan produktivitas industri. Namun tantangan utama yang sering muncul adalah keterbatasan akses pembiayaan yang sederhana dan tidak birokratis.

“Kita butuh model pembiayaan yang tidak bergantung pada fasilitas negara, tapi tetap memberikan kepastian kepada semua pihak yakni pekerja, perusahaan, bank, dan pengembang. Skema attachment earning menjawab masalah tersebut,” ungkap Wamen Fahri di Jakarta, baru-baru ini.

fahri-hamzah-1.jpg
Fahri Hamzah/Foto-foto istimewa

Secara teknis, skema attachment earning  berarti buruh memberi kuasa kepada manajemen perusahaan untuk memotong gaji, kemudian dibayarkan ke bank sebagai cicilan kredit pemilikan rumah (KPR). Bank kemudian membayar rumah ke pengembang, dan buruh mendapatkan rumah tanpa proses syarat kredit yang panjang. Dengan adanya komitmen potongan, bank juga tidak perlu lagi melakukan proses kelayakan kredit secara konvensional yang memakan waktu.

Fahri Hamzah menegaskan jika model pembiayaan ini berhasil diterapkan secara luas, maka akan muncul gerakan nasional penyediaan perumahan pekerja berbasis kolaborasi industri, perbankan, dan pengembang, tanpa intervensi fiskal langsung.

“Kita ingin mengonsolidasikan ini sebagai gerakan nasional. Kalau model ini sukses, kita bisa membangun klaster-klaster perumahan pekerja di kawasan industri secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah siap mendukung melalui regulasi teknis yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam skema ini.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menilai pola pembiayaan attachment earning  sangat realistis dan memungkinkan untuk diwujudkan dalam membantu pekerja lebih mudah memiliki rumah. Upaya ini merupakan salah satu cara untuk memotong rantai proses KPR yang biasa membutuhkan proses ketat.

“Sebenarnya ini langkah jitu untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan perumahan pekerja di hulu, karena kalau perbankan itu hilirnya. Jadi ini upaya yang bagus, sehingga harus kita dukung,” tegas CEO Buana Kassiti Group itu.

Lebih Cepat

Dia berkeyakinan, jika skema tersebut bisa dilakukan, maka akan menghindari birokrasi dan verifikasi yang banyak dan panjang di bank saat pengajuan KPR. Dengan pola ini, maka konsumen dapat memfasilitasi dan menjamin dirinya sendiri atas kepemilikan rumah dengan memberi kuasa kepada manajemen perusahaan untuk memotong langsung gajinya setiap bulan. Proses selanjutnya, developer tinggal bekerjasama dengan perbankan sebagai pemberi KPR. 

“Prosesnya pasti akan lebih cepat dan potensi resiko pembiayaan seperti kredit tidak lancar ( non-performing loan/ NPL) rendah, karena sudah ada komitmen potongan gaji dalam waktu tertentu, mungkin yang saya dengar selama 4-5 tahun,” jelas Joko Suranto.

Terkait regulasi, menurutnya, pola attachment earning ini sebenarnya tidak perlu kebijakan yang melibatkan pemerintah seperti skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), karena kerjasama ini bersifat business to business  yang melibatkan para pihak yakni manajemen perusahaan, perbankan dan developer.

“Kalau pekerja sudah menyatakan setuju dan manajemen menjamin pemotongan gaji, maka bank langsung bisa menyalurkan KPR. Ini mempermudah pekerja untuk memiliki rumah, tanpa membebani anggaran negara,” ujar Joko Suranto. (Rinaldi)

 

Muhammad Rinaldi