• 22 Apr, 2026

Menanti Penguatan Sistem Perumahan dan Kawasan

Menanti Penguatan Sistem Perumahan dan Kawasan

Pembenahan menyeluruh di sektor perumahan dan permukiman melalui integrasi data, penguatan kelembagaan, serta penataan kawasan yang berkeadilan sosial menjadi salah satu hal krusial yang mendesak dilakukan pemerintah.

Penegasan tersebut mengemuka pada acara Tasyakuran/Ulang tahun ke-15 The HUD Institute yang berlangsung di Tangerang, pertengahan Januari lalu.

Pembenahan  harus mampu menjawab persoalan backlog , urbanisasi, dan ketimpangan akses hunian layak di Indonesia. 

Ya, perumahan dan pengembangan kawasan memang bukan isu marginal, tetapi merupakan urusan strategis negara. Di banyak negara maju, housing and urban development dikelola sebagai urusan publik yang melembaga, bukan sekadar proyek ekonomi.

Amerika Serikat memiliki Department of Housing and Urban Development (HUD). Di Singapura, terdapat Housing and Development Board (HDB). Di Jepang, ada Housing and Urban Development Corporation yang kini menjadi Urban Renaissance Agency. Begitu juga di Korea Selatan, terdapat Korea Land and Housing Corporation.

“Saya kira hampir tidak ada negara maju yang tidak memiliki sistem perumahan dan pengembangan kawasan yang kuat. Perumahan yang sehat bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan soal bagaimana masyarakat mencapai modernitas secara bermartabat. Di situ peran akademisi, profesional, dan lembaga kajian menjadi sangat penting,” tegas Suharso Monoarfa, Menteri Perumahan Rakyat periode 2009-2011 yang juga Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute.

Dalam forum yang dihadiri para pemangku kepentingan lintas sektor, pemerintah, akademisi, dan praktisi, para pembicara menyoroti bahwa perumahan bukan semata persoalan capaian target atau pembangunan bangunan fisik semata, tetapi mencakup pula sistem pembangunan sosial, ekonomi, dan penataan kota.

rumah-hud1aa.JPG

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah lemahnya basis data perumahan nasional. Saat ini, berbagai lembaga di Tanah Air menggunakan metodologi berbeda, sehingga menghasilkan angka backlog yang tidak seragam dan sulit dijadikan dasar kebijakan jangka panjang. 

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah mengemukakan data perumahan harus dikalibrasi ulang agar mampu membedakan jenis kebutuhan masyarakat, mulai dari backlog kepemilikan, backlog  kelayakan, hingga kelompok paling rentan yang tinggal di hunian tidak layak di kawasan kumuh, bantaran sungai, atau wilayah rawan.

“Kalau data kita tidak solid, maka kebijakan kita akan selalu meleset. Kita harus tahu siapa yang paling rentan, di mana mereka tinggal, dan seperti apa kondisi riilnya,” tegasnya yang hadir pada tasyakuran tersebut.

Dia juga menyoroti pentingnya pemetaan digital berbasis visual untuk menilai kelayakan hunian, termasuk akses terhadap sanitasi, air bersih, dan infrastruktur dasar lainnya. 

Janji pembangunan 3 juta rumah, ungkap Fahri, tidak boleh dipersempit hanya pada pembangunan unit baru. Tetapi program ini perlu mencakup pula renovasi rumah tidak layak huni, penataan kawasan kumuh, serta penyediaan hunian vertikal di perkotaan.

Untuk itu, gagasan pembentukan lembaga khusus yang mengintegrasikan sisi suplai dan permintaan perumahan sebagai bentuk upaya percepatan pembangunan program 3 juta rumah turut mengemuka. Lembaga tersebut diharapkan tidak hanya mengurusi pembangunan, tetapi juga pertanahan, perizinan, pembiayaan, penghunian, dan pengelolaan aset.

rumah-hud3.jpg
FOTO FOTO ISTIMEWA

“Integrasi supply–demand tidak hanya soal teknis, tetapi juga soal keadilan. Tanpa antrian yang disiplin, tanpa basis data yang transparan, tanpa sistem seleksi yang akuntabel, maka program perumahan akan selalu rawan salah sasaran. 

“Sistem perumahan yang sehat menuntut kepastian siapa yang berhak, di mana mereka tinggal, bagaimana mereka membayar, dan bagaimana negara menjamin keberlanjutannya,” ujar Fahri.

Integrasi Infrastruktur 

Lemahnya integrasi antara pembangunan perumahan dengan infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi, jalan, dan transportasi publik juga terungkap dalam diskusi ini. Nyatanya, banyak proyek hunian yang akhirnya tidak dihuni, salah satunya karena minim akses layanan dasar seperti air bersih.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti  menegaskan ke depan pembangunan kawasan perumahan harus terhubung langsung dengan jaringan air bersih, sanitasi aman, dan transportasi massal. Pemerintah daerah diminta berperan lebih aktif dalam memastikan keterpaduan layanan ini.

"Dukungan, komitmen, kolaborasi, dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, swasta dan berbagai lapisan masyarakat sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing diperlukan untuk mewujudkan penyediaan akses sanitasi aman untuk semua,” sebutnya.

Jehansyah Siregar, dari Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Institute Teknologi Bandung (ITB) memandang perlunya fokus pada pengembangan hunian dan backlog kelayakan yang terkonsentrasi dalam bentuk permukiman kumuh di kawasan perkotaan.

Menurutnya, kawasan-kawasan ini bukan muncul karena kemalasan warga, melainkan karena kegagalan sistemik ketimpangan akses lahan, mahalnya harga rumah formal, lemahnya transportasi publik, serta minimnya intervensi negara dalam penyediaan hunian terjangkau.

Permukiman kumuh sering kali berdiri di ruang-ruang yang dianggap “tidak layak” seperti bantaran sungai, sepadan pantai, rel kereta, kolong jembatan, atau kawasan rawan bencana. Namun, bagi penghuninya, tempat-tempat itu adalah satu-satunya pilihan yang tersedia. 

rumah-hud2.jpg

“Penanganan kawasan kumuh tidak boleh lagi dilakukan dengan logika penggusuran. Pendekatan seperti itu hanya memindahkan kemiskinan, bukan menguranginya. Yang dibutuhkan sekarang adalah penataan berbasis kawasan, konsolidasi lahan, pembangunan vertikal yang manusiawi, serta skema relokasi yang adil dan partisipatif,” tegas Jehansyah. (Rinaldi)

 

 

 

Muhammad Rinaldi