Berbagai kegaduhan yang berhembus kencang di awal tahun ini, turut memengaruhi program 3 juta rumah terutama penyaluran FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang masih berjalan kurang optimal. Padahal, waktu terus berjalan dan sudah hampir memasuki akhir triwulan pertama 2025.
Realestat Indonesia (REI) menekankan pentingnya aspek kepastian dan keberlanjutan menyusul lambatnya realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP. Akibatnya, akad KPR FLPP ribuan calon pembeli rumah menjadi tertunda, apalagi ketersediaan rumah ( ready stock ) yang telah dibangun pengembang jumlahnya cukup banyak.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto menegaskan saat ini salah satu kebijakan pemerintah berkaitan pembiayaan perumahan yang terukur dan berkesinambungan adalah FLPP. Hal itu beralasan karena status unitnya jelas, kapan dibangun dan kapan rampung pasti, siapa yang bertanggungjawab jelas, prosedur administrasi dan verifikasi berlapis, serta masyarakat yang menjadi sasaran juga jelas kriterianya.
Ditambahkan, bagi pelaku usaha situasi terberat adalah ketika tidak mendapatkan kepastian. Di 2024, kuota FLPP terbatas, sehingga banyak masyarakat calon pembeli mengantri untuk bisa akad KPR FLPP. Pengembang juga mengalami kesulitan cashflow.
Di tahun 2025, penyaluran FLPP seharusnya sudah berlari kencang seiring dengan adanya program 3 juta rumah, tetapi nyatanya masih berlari lambat.
“Karena itu, kami harap pemerintah dapat mempercepat realisasi penyaluran KPR FLPP tahun ini, karena ready stock rumah sudah banyak dan masyarakat konsumen juga sudah menunggu-nunggu,” ungkapnya pada konferensi pers awal tahun di kantor DPP REI, Simprug, Jakarta, baru-baru ini.
Di sisi lain, rencana pemerintah yang sedang melakukan perubahan skema porsi pembiayaan FLPP dari saat ini 75% APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan 25% perbankan menjadi 50% APBN dan 50% perbankan juga memperlambat penyaluran KPR FLPP.

Skema baru porsi FLPP yang sedang digodok tersebut, kata Joko Suranto, silahkan saja dilanjutkan. Namun untuk memberikan kepastian kepada masyarakat calon pembeli dan pengembang yang telah membangun, REI berharap realisasi penyaluran FLPP tahun 2025 yang sudah disetujui pemerintah sebanyak 220 ribu unit dapat dipercepat.
Terlebih, kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Tapera dengan 39 bank penyalur FLPP sudah ditandatangani pada akhir Desember 2024 lalu agar dapat disalurkan sesuai komitmen pada Januari 2025.
Sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah, BP Tapera pada tahun 2025 akan menyalurkan dana FLPP untuk 220 ribu unit rumah atau senilai Rp28,2 triliun.
“Kalau ada rencana kuota FLPP mau ditambah atau skema porsi sumber pembiayaan mau diubah ya silahkan saja, itukan opsi-opsi lain. Tetapi yang sudah ada (disetujui) kami harap realisasi penyalurannya dipercepat saja,” tegas CEO Buana Kassiti Group itu.
Pembangunan perumahan merupakan siklus bisnis yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan 185 industri lainnya. Karena itu, kata Joko, mandek-nya siklus ini akan menganggu sektor riil, ada jutaan orang yang bekerja di bisnis perumahan yang terancam dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Padahal FLPP selama ini sudah berjalan baik, terukur dan dijalankan secara konsisten.
Dijelaskannya, dalam program FLPP yang menikmati manfaatnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan yang mendapatkan fasilitas likuiditas adalah perbankan.
Sementara pengembang sebagai mitra pemerintah dan pelaku ekosistem yang bertugas menyuplai rumahnya. Developer termasuk anggota REI, ungkap Joko, sama sekali tidak menggunakan fasilitas likuiditas tersebut, sehingga kurang tepat jika ada tuntutan berlebihan dari pemerintah kepada pengembang atau asosiasi.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang dipercaya menyalurkan dana FLPP menyatakan saat ini pihaknya masih menyalurkan dana kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menggunakan skema yang sama yakni 75:25.
Tercatat, per 5 Februari 2025 BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 3.535 unit rumah subsidi atau senilai Rp432,031 miliar. Sedangkan dari data 39 bank penyalur yang telah bekerja sama dengan BP Tapera tahun 2025 periode 1 Januari – 5 Februari 2025, terdapat lebih kurang sejumlah 12.277 akad rumah subsidi yang telah dilakukan.
“Ke depan pemerintah memang ingin melakukan redesain terhadap skema FLPP agar semakin banyak MBR yang bisa menikmati dana FLPP. Posisi saat ini masih dalam pembahasan bersama seluruh stakeholder perumahan,” kata Komisioner Heru Pudyo Nugroho dalam keterangan persnya.
Sambil menunggu proses pencairan DIPA 2025, sejak Januari masih tersedia saldo awal FLPP 2025 untuk 7.000 unit rumah. BP Tapera menghimbau kepada bank penyalur untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan segera melakukan akad kredit dengan tetap memastikan rumah dalam status ready stock .
Estimasi Harga
Menyinggung permintaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar asosiasi pengembang menyampaikan dana estimasi harga untuk membangun rumah subsidi, REI memandang acuan harga setempat yang dulu telah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan menggunakan pedoman harga setempat sudah cukup akurat. Sedangkan pengembang hanya merupakan pengguna ( end user ) saja.
Joko mengakui, permintaan estimasi kepada asosiasi usaha ini sebenarnya agak janggal, karena asosiasi bukanlah institusi yang kredibel secara akademis atau kajian.
“Mengapa Kementerian PKP tidak menggunakan saja instansi pemerintah yang memang memiliki kemampuan tepercaya di bidang kajian akademis untuk menghitung seperti yang dilakukan Kementerian PUPR dulu dalam menentukan harga rumah subsidi. Justru ketika perhitungan tersebut dilakukan oleh banyak pihak, hasilnya pasti akan bias dan membingungkan, karena kriteria dan cara menghitungnya bisa berbeda-beda,” sebutnya.
Perhitungan bisa berbeda, karena dipengaruhi beberapa faktor. Antara lain dipengaruhi zonasi wilayah atau lokasi, luasan kawasan pengembangan, serta pola pengemasan proyek seperti ada yang khusus hanya membangun rumah subsidi atau kombinasi antara rumah subsidi dan rumah komersial. (Rinaldi)