Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan resmi diterbitkan pada 8 Agustus 2025 lalu. Pengembang perumahan subsidi di berbagai daerah menyambut gembira, terlebih karena kredit ini bergulir di tengah penurunan daya beli.
Ketua DPD REI Banten, Roni H. Adali mengatakan Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan menjadi terobosan penting yang luar biasa dari pemerintah untuk mendorong Program 3 Juta Rumah. Kredit ini diyakininya akan membantu akselerasi atau daya pacu pasokan rumah bersubsidi yang tahun ini memiliki kuota FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang melimpah sebanyak 350.000 unit.
“Pengembang dengan modal kecil dan lahan di bawah 5 hektar, saya pikir akan memanfaatkan fasilitas kredit ini untuk membantu pembangunan rumah. Kredit Program Perumahan juga berpotensi menciptakan banyak pengembang baru di daerah,” ujarnya.
Roni berharap pengajuan kredit ini dipermudah dan tidak menyulitkan agar mendorong lahirnya banyak UMKM pengembang baru yang membangun rumah subsidi.
REI Banten menyatakan kesiapan untuk membantu verifikasi, seleksi dan rekomendasi bagi pengembang yang mengajukan Kredit Program Perumahan.

Ketua DPD REI Jabar, Norman Nurdjaman mengatakan ketentuan dalam Kredit Program Perumahan sudah tepat, karena tidak hanya mendukung sisi pembangunan konstruksinya, tetapi pengembang juga dapat menggunakan pinjaman ini untuk pengadaan lahan.
“Kami juga berharap dalam penyaluran kredit tersebut melibatkan asosiasi pengembang, sehingga ada pertimbangan aspek kualitas dari pengembang yang akan menerima Kredit Program Perumahan,” ucapnya.
Ketua DPD REI Sumut, Rakutta Karo Karo juga sangat mengapresiasi upaya pemerintah menyediakan kredit usaha murah bagi pengembang dan konsumen di tengah pelemahan daya beli masyarakat. Terlebih suku bunga kredit yang diberikan cukup terjangkau antara 5%-6%. Hal ini sangat menguntungkan karena biasanya bunga yang ditanggung pengembang adalah 11% hingga 13%.
“Apalagi plafon hingga Rp5 miliar hingga Rp20 miliar sangat membantu kawan-kawan pengembang yang menengah ke bawah,” jelasnya.
Ketua DPD REI Papua Selatan, Cliff Sintiti menambahkan Kredit Program Perumahan menjadi angin segar bagi para developer, khususnya yang membutuhkan modal usaha, terutama pengembang menengah bawah.
“Nantinya, pengembangan perumahan dapat mempergunakan program kredit tersebut, termasuk untuk pembebasan dan pematangan lahan,” ujarnya dikutip dari Industriproperti.com.
Mekanisme Penyaluran
Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin menegaskan kredit khusus perumahan ini harus dibuat sederhana dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah. Pembiayaan ini harus diimbangi dengan mekanisme yang tidak berbelit-belit.

“Skemanya harus benar-benar memudahkan, bukan mempersulit,” tegasnya.
Menurut legislator Dapil Jawa Timur XI ini, kerja sama antara pemerintah dan perbankan harus berjalan baik, sehingga proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan cepat, transparan, dan minim biaya tambahan. Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga kemudahan dalam penyediaan rumah.
“Kurangi celah birokrasi, kita ingin ada terobosan skema yang simpel, bunga rendah, serta masa cicilan yang realistis,” kata Syafiuddin.
Di sisi lain, dia juga menekankan pentingnya pengawasan agar penyaluran dana Rp130 triliun ini tepat sasaran. Syafiuddin berharap pemerintah dapat mengoptimalkan sinergi antara kementerian, pengembang, dan perbankan.
Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto menilai Kredit Program Perumahan sebagai program bagus, karena bertujuan membantu UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah membangun rumah, dengan bunga kredit yang rendah.
“Apalagi dalam program kredit ini pemerintah menggandeng bank milik pemerintah dan 4 bank swasta. Dengan begitu, masyarakat punya banyak pilihan untuk mengajukan pinjaman,” kata Sofwan.
Dia menegaskan saat ini daya beli masyarakat sedang menurun, sehingga dibutuhkan lebih banyak stimulus untuk mendorong keterjangkauan. (Teti/Rinaldi)