• 21 Apr, 2026

Pulau Jawa menjadi salah satu kontributor terbesar dalam produk domestik bruto (PDB) Nasional dengan pangsa pasar mencapai lebih dari 50%. Angka itu sekaligus memperlihatkan posisi Pulau Jawa sebagai salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi secara spasial, dimana laju ekonomi di Pantai Utara (Pantura) Jawa turut memberi kontribusi.

Untuk menjaga dan meningkatkan kontribusi tersebut, Pemerintah Indonesia bergerak cepat mengatasi berbagai tantangan yang ada di Pantai Utara Jawa yang berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Pemerintah diantaranya telah bekerja sama dengan Korea Selatan dan Belanda yang merupakan negara dengan praktik terbaik dalam mengatasi persoalan yang sama dengan Pantai Utara Jawa.

25.jpg

“Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi dan mengelola keberlanjutan Pantura Jawa. Mengingat tingginya risiko bencana lingkungan, kami menggagas kerja sama trilateral dengan Pemerintah Korea Selatan dan Belanda untuk menyusun strategi perlindungan dan pembangunan berkelanjutan Pantura Jawa melalui kajian awal yang telah selesai,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam pertemuan dengan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta, baru-baru ini.

Kajian tersebut merupakan awal dari langkah besar untuk melindungi Pantai Utara Jawa dari berbagai ancaman lingkungan dan krisis sumber daya air. Selanjutnya kerja sama trilateral tersebut akan terus dilanjutkan dengan mengembangkan studi lanjutan dan rencana aksi untuk memastikan implementasi yang sukses dan berdampak positif bagi lingkungan serta perekonomian nasional.

Saat ini, terdapat beberapa tantangan yang terjadi di Pantai Utara Jawa antara lain mulai dari penurunan permukaan tanah, banjir dan genangan pesisir, krisis sumber air baku, sistem sanitasi dan pengelolaan sampah yang belum memadai, kurangnya fasilitas pendukung kegiatan perikanan, hingga degradasi lingkungan. Tantangan-tantangan tersebut memerlukan solusi jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan lingkungan di wilayah tersebut serta dampaknya secara nasional. 

Pantura Jawa berkontribusi sebesar 20,7% terharap PDB Indonesia dan menjadi tempat tinggal bagi lebih dari 50 juta penduduk Indonesia, sehingga menjadikan kawasan Pantai Utara Jawa sebagai urat nadi perekonomian nasional yang harus dilindungi keberlanjutannya.

Ancaman Kerugian

Bentuk perlindungan Pantai Utara Jawa dalam kajian tersebut terbagi dalam beberapa opsi seperti pembangunan sea wall, tanggul pantai, maupun restrukturisasi kembali kondisi garis pantai. Kajian tersebut juga menyoroti dampak potensial dari penurunan permukaan tanah dan krisis air baku yang apabila tidak segera diatasi diperkirakan dapat mengurangi pertumbuhan PDB Nasional hingga 4,9% pada 2045. 

Disisi lain, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, terdapat potensi kerugian ekonomi yang diestimasikan mencapai Rp6.607 triliun dalam 20 tahun ke depan (2045) apabila tidak dilakukan upaya terhadap ancaman perubahan iklim yakni kenaikan muka air laut, dan penurunan muka tanah yang terjadi di Pantura Jawa. 

26.jpg

Kajian tersebut mengidentifikasi beberapa kawasan prioritas yang menghadapi risiko tinggi dan perlu segera dilakukan langkah strategis, seperti di Tangerang, Jakarta, dan Bekasi, Pekalongan, Kendal, Semarang, dan Demak.

Staf Khusus Menko Perekonomian, Wahyu Utomo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Korea Selatan atas dukungannya selama proses kajian sebagai tindak lanjut Seminar Nasional Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa yang diadakan pada tanggal 10 Juni 2024 lalu. Seminar tersebut menyepakati pentingnya perlindungan Pantai Utara Jawa dan perlunya segera dilakukan kajian awal yang terintegrasi dan komprehensif untuk strategi perlindungan dan pengembangan Pantai Utara Jawa.

Pemerintah berharap dapat memperdalam kerja sama tersebut dengan mengembangkan studi lanjutan dan rencana aksi yang lebih spesifik melalui kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan maupun Pemerintah Belanda, terutama dalam program perlindungan dan pengembangan Pantura Jawa melalui Giant Sea Wall yang salah satunya yakni implementasi NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) di Utara Jakarta. 

Program tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjaga keberlanjutan fungsi Pantai Utara Jawa sebagai urat nadi perekonomian nasional serta untuk memberikan perbaikan lingkungan di wilayah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Jawa.

Dalam upaya perlindungan dan pengembangan Pantura Jawa secara berkelanjutan, Pemerintah juga telah menyiapkan landasan kebijakan tentang Penguatan Ketangguhan Pesisir Pantura Jawa yang tertuang dalam Dokumen Perencanaan Jangka Panjang Nasional (PRJPN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024.

Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Soo-Deok menegaskan Korea Selatan menyambut baik kerja sama dengan Indonesia dan menyampaikan bahwa proyek tersebut memiliki nilai strategis bagi Indonesia tidak hanya untuk saat ini tetapi juga bagi pemerintahan di masa mendatang.

Menurutnya, Indonesia adalah satu-satunya negara yang menjadi mitra strategis Korea Selatan, dan Korea Selatan juga memiliki komitmen kuat untuk membantu Indonesia dapat keluar dari jebakan middle-income trap, yang berhasil dilewati oleh Korea Selatan di masa lalu. 

“Dukungan dari Pemerintah Korea Selatan akan terus berlanjut untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia,” kata Wakil Dubes Korea Selatan Park Soo-Deok.

Dia melanjutkan, kerja sama untuk mengatasi tantangan di Pantai Utara Jawa tersebut berperan penting dalam melindungi masyarakat utamanya nelayan dari ancaman banjir dan rob yang semakin sering terjadi, serta penurunan permukaan tanah. (Rinaldi)