• 05 Jun, 2026

Kepri Dorong Pembangunan Hunian Berwawasan Lingkungan

Kepri Dorong Pembangunan Hunian Berwawasan Lingkungan

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) sebagai mitra strategis utama pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan dan penyediaan hunian layak diminta tetap memerhatikan aspek lingkungan dalam pengembangan perumahan di daerah. 

“Saya berharap REI Kepulauan Riau (Kepri) menjadi pelopor dalam menghadirkan kawasan hunian hijau, efisien energi, dan berwawasan lingkungan. Mari jadikan Kepri sebagai contoh daerah yang mampu menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian alam,” tegas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Kepri, di Tanjungpinang, Rabu, 12 November 2025. 

Dikatakan, konsep pembangunan ke depan harus mengarah pada green development dan smart living yang memadukan kenyamanan hunian dengan keberlanjutan lingkungan. 

Menurut Said, REI bukan hanya berperan sebagai wadah bagi para pengembang, tetapi juga motor penggerak perekonomian melalui pembangunan perumahan dan kawasan. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sedang mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang diarahkan untuk mencapai visi daerah, salah satunya meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah. 

rei-kepri2a.jpg
FOTO FOTO DOK REI

 “Dalam konteks ini, peran REI menjadi sangat vital. Pembangunan perumahan, kawasan permukiman, dan properti merupakan bagian integral dari pembangunan infrastruktur daerah yang berorientasi pada pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

 Pemprov Kepri juga berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan perizinan, penyusunan tata ruang yang lebih adaptif, peningkatan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, dan transportasi.

 

Ketua Umum DPP REI Joko Suranto, menjelaskan bahwa REI kini memiliki Program Penanaman Sejuta Pohon di seluruh kawasan hunian yang dikembangkan anggota REI.

“DPP REI mewajibkan anggota untuk menanam sedikitnya 2 batang pohon untuk setiap rumah yang dibangun. Sebatang pohon ditanam di depan rumah, sebatang pohon lagi agar ditanam di area terbuka hijau di kawasan perumahan milik anggota REI,” kata dia. 

Disebutkan, program tersebut sebagai implementasi rasa cinta terhadap lingkungan. Sekaligus mewariskan udara yang bersih kepada anak cucu dan generasi mendatang.

Dukung 3 Juta Rumah

Ketua DPD REI Kepri, Deni Afrianto, menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah subsidi yang menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

“REI Kepri siap mendukung program pembangunan rumah dan turut menyukseskan target tiga juta rumah yang menjadi program prioritas Presiden RI Prabowo,” ujar Deni.

 Dijelaskan, program rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai ketentuan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perumahan Rakyat. Yakni untuk masyarakat lajang maksimal berpenghasilan Rp9 juta per bulan, sedangkan untuk pasangan suami istri dibatasi hingga Rp11 juta per bulan.

Menurut Deni, DPD REI Kepri akan bersikap tegas terhadap anggota atau pengembang yang melanggar ketentuan dan tidak berpihak kepada masyarakat. Sanksi yang diberikan berupa pembinaan. Jika masih melanggar, maka akan diberikan surat peringatan (SP) 1, 2, hingga 3. Bila teguran tetap diabaikan, maka akan diberikan sanksi tegas berupa cut, artinya pengembang tersebut tidak bisa masuk dalam sistem informasi pengembang di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

“Konsekuensinya, mereka tidak dapat lagi melakukan usaha pengembangan perumahan,” ujarnya. (Oki Baren)

 

Oki Baren