• 21 Jul, 2026

Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Maluku Utara mengatakan kondisi properti di Maluku Utara (Malut) selama semester I tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. Aktivitas transaksi mulai menunjukkan peningkatan, terutama di segmen rumah subsidi dan menengah. 

“Minat masyarakat terhadap hunian siap huni terus tumbuh, meski masih terbatas pada wilayah tertentu seperti Ternate dan Sofifi. Secara umum, kami melihat tren yang naik sedikit dibandingkan tahun lalu. Karena itu, kami tidak berencana melakukan koreksi target secara signifikan, karena masih ada potensi pasar yang bisa digarap,” kata Ketua DPD REI Maluku Utara, Halim Amrudani yang dihubungi, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, pengembang mulai menyesuaikan strategi produk dan harga agar lebih sesuai dengan daya beli masyarakat. Apalagi dengan perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun, ungkap Halim, sangat membantu konsumen rumah non-subsidi (komersial).

Pengembang di Malut sudah menyiapkan stok yang cukup untuk menyambut insentif ini, baik untuk rumah tapak maupun ruko.

Di sisi lain, Halim tidak memungkiri ada sedikit penurunan dalam daya beli masyarakat, ditambah lagi tekanan ekonomi dan suku bunga tinggi membuat sebagian calon pembeli menunda keputusan. Namun, dia memastikan minat terhadap kepemilikan rumah tetap ada, dan DPD REI Malut terus mendorong edukasi serta skema pembiayaan yang lebih fleksibel.

Edukasi juga dilakukan mengenai SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan), yang semakin tahun semakin menghambat proses pembelian rumah, terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat kredit dari pinjaman digital. 

“Semua bank penyalur tetap tidak memiliki kebijakan khusus untuk mengakomodasi kondisi ini dan hal itu tentu menjadi tantangan besar bagi pengembang di Malut,” jelasnya.

Selain SLIK yang harus dihadapi dengan beragam strategi, pengembang di Malut juga menghadapi sejumlah hambatan seperti belum terealisasinya penerapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) gratis di beberapa kabupaten/kota. Apalagi persyaratan perbankan juga menjadi hambatan. 

“Tidak ada kemudahan sedikit pun dari sisi perbankan dalam mendukung pembiayaan properti, terutama untuk rumah subsidi. Hal ini memperlambat realisasi proyek dan akses masyarakat terhadap hunian," keluh Halim. 

Sejumlah Strategi

Oleh karena itu, REI Malut juga menyiapkan sejumlah strategi. Misalnya DPD REI telah melakukan penandatanganan MoU pembangunan 1.000 unit rumah di Kabupaten Halmahera Tengah. Selain itu, DPD REI Malut juga sedang mempersiapkan MoU dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk pembangunan 1.000 unit rumah di Kota Sofifi. 

Dia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi bentuk komitmen DPD REI Malut dalam mendukung program nasional dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia.

Meski cenderung lancar, Halim berharap pemerintah daerah dan bank pelaksana dapat menerapkan kebijakan pemerintah pusat, khususnya kebijakan dari Kementerian PKP, secara konsisten di daerah. Pasalnya, dukungan ini sangat penting agar sektor properti di Malut bisa tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan. 

REI Malut siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan mendukung pembangunan kawasan yang merata di seluruh wilayah Maluku Utara. 

"Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan nyata terhadap penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), termasuk akses jalan lingkungan, drainase , dan penerangan. Penyediaan air bersih juga menjadi kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan agar kawasan perumahan yang dibangun benar-benar layak huni dan berkelanjutan," pungkasnya. (Teti Purwanti)

Teti Purwanti