Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak awal tahun ini berdampak jangka panjang hingga ke daerah. Di Provinsi Gorontalo, efisiensi cukup memukul daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) calon pembeli rumah subsidi.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Gorontalo, Kristina Bahsoan menyebutkan di tahun ini pengembang kesulitan untuk merealisasikan hunian subsidi karena penurunan daya beli yang menekan minat masyarakat.
Tekanan daya beli salah satunya disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Hingga akhir September tahun ini, DPD REI Gorontalo baru merealisasikan akad kredit rumah subsidi FLPP sebanyak 190 unit. Kami memprediksi permintaan tidak banyak bergerak dan tetap berlanjut seperti ini jika efisiensi anggaran terus berlakukan,” ungkap Nina, demikian dia akrab disapa.
Meski jelang akhir tahun ini kabarnya ada pelonggaran atau relaksasi terkait anggaran kementerian dan lembaga negara, namun dia memperkirakan tidak akan banyak berdampak di Gorontalo. Secara rinci, Nina menyebutkan akibat kebijakan efisiensi dan pengetatan anggaran, pemerintah daerah di Gorontalo tidak bisa banyak melakukan pembangunan dan intervensi ekonomi karena pendapatan asli daerah (PAD) terbatas, sehingga memengaruhi perputaran uang di masyarakat.
“Memang banyak kemudahan yang disiapkan pemerintah seperti KUR Perumahan untuk pengembang dan konsumen. Tetapi di saat yang sama daya beli masyarakat rendah. Sedangkan untuk karyawan swasta, mayoritas penghasilannya masih di bawah standar MBR, sehingga sulit untuk mendapatkan KPR subsidi FLPP,” jelasnya.
Perizinan tak Ada Masalah
Nina berharap tahun depan sudah tidak ada lagi efisiensi anggaran. Pasalnya, menurut dia, hanya faktor daya beli yang menganggu sektor perumahan di Gorontalo. Sementara terkait perizinan disebutkan tidak ada lagi masalah baik di tingkat pemerintah daerah maupun Kementerian ATR/BPN.
“Kalau daya beli tidak pulih, maka ada KUR Perumahan juga tidak banyak membantu penyerapan pasar. Meski kami belum tahu apakah KUR Perumahan ada atau tidak disalurkan di Gorontalo. Kami juga belum tahu mau ditargetkan berapa di provinsi ini,” ungkapnya.
Berdasarkan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Gorontalo, masih ada kekurangan rumah atau backlog sebanyak 52.614 unit rumah. Selain itu, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Gorontalo mencapai 19.864 unit.
Di Gorontalo, perbankan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) didominasi oleh BTN hingga 70%, sedangkan sisanya adalah bank milik negara lainnya. Meski realisasi masih sangat kecil, DPD REI Gorontalo akan terus melakukan beragam upaya termasuk kerja sama dalam mendukung pemerintah daerah dan melakukan beragam kerja sama, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah hingga petani milenial yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Teti Purwanti)