• 05 Jun, 2026

Pasar perhotelan di Jakarta diperkirakan membaik secara bertahap di paruh kedua 2025, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan. Di semester I, okupansi hotel dilaporkan melemah akibat dampak efisiensi anggaran pemerintah, tetapi ADR dan RevPAR masih bertumbuh.

Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo mengatakan hotel-hotel yang sebelumnya berfokus pada tamu dari instansi pemerintah dan badan usaha milik negara, kini berinisiatif meningkatkan layanan dan produk mereka untuk menarik tamu dari perusahaan swasta, asosiasi profesi, komunitas, dan partai politik. 

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan insentif pajak kepada operator hotel dan restoran di wilayah Jakarta juga turut mendorong pemulihan sektor perhotelan dan kepatuhan pajak. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 25 Agustus 2025. 

Insentif keringanan pajak diberikan melalui tiga skema. Pertama, diskon 50% untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan yang berlaku mulai 25 Agustus hingga September 2025. Kedua, diskon 20% untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan yang berlaku dari Oktober hingga Desember 2025. Ketiga, diskon 20% untuk pajak makanan dan minuman yang berlaku sejak Agustus hingga Desember 2025.

“Inisiatif pengelola hotel dan inisiatif fiskal ini diharapkan secara bertahap dapat meningkatkan kinerja pasar secara keseluruhan di semester II-2025,” ujar Arief Rahardjo dalam laporan risetnya.

hotel3-1.jpg
FOTO FOTO ISTIMEWA

Di semester I-2025, efisiensi anggaran pemerintah terutama yang berfokus pada pembatasan perjalanan bisnis dan acara resmi, telah berdampak negatif terhadap permintaan kamar dan ruang pertemuan terutama di pasar yang sangat bergantung pada kegiatan terkait pemerintah seperti Jakarta. 

Selain itu, di paruh pertama tahun ini banyak akhir pekan panjang seperti pada bulan Januari (Isra Miraj, Tahun Baru Imlek), Maret (Nyepi dan Idul Fitri), April (Paskah), Mei (Waisak dan Hari Kenaikan Isa Almasih), dan Juni (Idul Adha dan Tahun Baru Islam) yang mengakibatkan banyak warga Jakarta pergi berwisata ke luar Jakarta, sehingga menyebabkan aktivitas pertemuan dan rapat ( Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions /MICE) di hotel-hotel di Jakarta berkurang. 

Cushman & Wakefield Indonesia menyebutkan meski penurunan permintaan kamar dan ruang pertemuan cukup menekan tingkat hunian, namun tarif harian rata-rata ( Average Daily Rate /ADR) masing-masing segmen masih menunjukkan pertumbuhan. 

Pada Juni 2025, tarif kamar rata-rata ( year on year ) bintang 3 tumbuh 1,1% menjadi Rp490.800 per malam, bintang 4 tumbuh 4,5% menjadi Rp856.980 per malam, bintang 5 tumbuh 4,5% jadi Rp1.864.400; dan segmen mewah tumbuh tertinggi 5,8% menjadi Rp2.448.420 per malam.

Dua hotel baru mulai beroperasi pada semester pertama tahun 2025 yakni d’Primahotel PIK Jakarta dan ARTOTEL Hub Simpang Temu di Jalan Juanda Jakarta Pusat.

Hingga akhir semester I-2025, total penawaran kamar hotel kelas menengah hingga mewah tercatat sebanyak 44.016 kamar dengan porsi distribusi sebagai berikut; bintang 3 sebesar 27,2%, bintang 4 sebesar 41,6%, bintang 5 sebesar 20,1%, dan hotel mewah sebesar 11,1%.

Colliers Indonesia juga memproyeksi pasar perhotelan di Jakarta akan semakin menggeliat dengan adanya diskon pajak hotel dari Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, kebijakan insentif pajak di tengah kelesuan bisnis hotel akan mendorong minat masyarakat menginap dan melakukan aktivitas di hotel. Hal itu bakal berdampak baik terhadap kinerja hotel di Jakarta. 

“Insentif ini memberikan ruang bagi hotelier  untuk menata kembali kinerja mereka,” paparnya.

Di kuartal II-2025, okupansi hotel di Jakarta dilaporkan berada pada kisaran 60%-70%. Posisi itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di kisaran 70%-75%.

Pertumbuhan RevPAR 

Executive Vice President, Investment Sales, Hotels & Hospitality Group JLL Asia Pacific, Julien Naouri menyebutkan meski okupansi mengalami stagnasi, namun pasar hotel Jakarta menunjukkan ketahanan di tengah kondisi efisiensi anggaran pemerintah. 

“Hal ini menandakan kekuatan Indonesia di sektor perhotelan yang kompetitif di kawasan Asia Tenggara,” ujarnya.

Hingga Juni 2025, hotel-hotel di Jakarta mencatat pertumbuhan RevPAR atau Revenue per Available Room /pendapatan per kamar yang berkelanjutan, meski terjadi penurunan okupansi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kondisi tersebut menunjukkan permintaan yang berkelanjutan di tengah perlambatan permintaan domestik akibat langkah-langkah penghematan yang sedang berlangsung. 

hotel6.jpg

“Kami tidak mencatat adanya pasokan hotel baru di semester I-2025, tetapi dua hotel baru diperkirakan akan beroperasi pada akhir tahun nanti yakni Hotel Okura Jakarta dan ParkRoyal Jakarta,” jelas Julien Naouri.

Sebelumnya, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta menyambut baik insentif dari Pemprov DKI. Kebijakan itu disebut akan memberikan angin segar bagi industri perhotelan di ibukota.

“Insentif ini cukup positif, kami menyambut baik. Kalau bisa PB1 (potongan pajak pembangunan 1)-nya sebesar 20% permanen untuk jangka waktu yang lama,” harap Ketua PHRI Jakarta, Iwantono Sutrisno dikutip dari Bloomberg Technoz.

4-2.jpg

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025 menyebutkan untuk mendapatkan insentif ini, maka wajib pajak harus menyampaikan surat pernyataan bersedia melaporkan data transaksinya secara elektronik melalui sistem e-TRAP. (Rinaldi)

Muhammad Rinaldi