• 24 Jul, 2026

Hingga 10 Juli 2025, realisasi KPR FLPP di Provinsi Jawa Tengah mencapai 10.970 unit atau 8,87% dari realisasi penyaluran KPR FLPP secara nasional sebesar 123.697 unit. Berbagai kendala masih menghambat pasar rumah bersubsidi di daerah tersebut, termasuk daya beli masyarakat yang rendah.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Tengah, Harmawan Mardiyanto, mengungkapkan realisasi akad kredit KPR FLPP di Jawa Tengah (Jateng) tersebut tersebar di beberapa daerah seperti Kabupaten Brebes (255 unit), Kabupaten Batang (230 unit), Kabupaten Sukoharjo (217 unit), dan Kabupaten Kendal (193 unit). 

Sementara untuk DPD REI Jateng, tahun ini ditargetkan pembangunan sebanyak 12.000 unit dengan target realisasi akad KPR FLPP sebanyak 6.000 unit. Dimana per 10 Juli 2025, anggota REI Jateng telah merealisasikan KPR FLPP sebanyak 2.355 unit.

 “Ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi DPD Jawa Tengah tahun ini terutama daya beli masyarakat yang melemah, sehingga memperlambat penjualan. Selain itu perizinan yang lama dan saling tumpang-tindih,” ungkap Harmawan yang dihubungi.

Berkaitan dengan penerapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diakuinya saat ini kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di setiap kabupaten/kota didefinisikan berbeda-beda. Bahkan di provinsi tersebut, BPHTB gratis memiliki kriteria khusus tambahan yakni harus MBR yang memiliki KTP Jateng. 

“Sama seperti banyak daerah lainnya, kami juga harus menghadapi masyarakat yang inginnya memiliki rumah, tetapi terhalangi dengan catatan pinjaman online  yang macet (tidak lancar),” jelasnya.

Oleh karena itu, REI Jateng berharap pemerintah bisa mempermudah banyak hal dan menjaga pertumbuhan ekonomi apalagi di sektor riil, terlebih pembangunan perumahan berkaitan dengan amanah konstitusi untuk menyediakan pangan, sandang dan papan bagi rakyat.

Dampak PPN DTP

Untuk sektor komersial, REI Jateng turut mendukung upaya perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga akhir tahun 2025. Bahkan jika dimungkinkan diperpanjang sampai dengan 1-2 tahun mendatang. Hal itu karena hambatan pasar bukan hanya terjadi di segmen rumah subsidi, namun juga rumah komersial (non-subsidi).

“PPN DTP sangat berdampak terhadap penjualan rumah non-subsidi, sehingga kalau sampai diskon 100% tidak dilanjutkan, maka sangat mungkin penjualan di 2025 bisa anjlok 50% dibandingkan capaian tahun lalu," jelas Harmawan. 

Untuk mengantisipasi penurunan penjualan anggota REI Jateng akibat daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang melemah, Harmawan mengatakan pihaknya akan menggelar sejumlah event, termasuk property expo yang diharapkan mampu mendorong penjualan rumah yang dibangun anggota, baik subsidi maupun komersial. 

Selain daya beli, dia menyebutkan bahwa minat masyarakat terhadap investasi properti cenderung melemah karena banyak yang kini memilih berinvestasi dalam bentuk lain, terutama emas.

Nantinya, selama expo yang diadakan DPD REI Jateng berlangsung akan ditawarkan beragam promo, mulai dari diskon harga, BPHTB gratis dan free biaya notaris. Selain itu juga akan ada hadiah alat elektronik untuk memacu minat beli masyarakat. (Teti Purwanti)

 

Teti Purwanti