• 21 Jul, 2026

Sektor properti menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di Kota Kendari. Hal ini dilandasi tren tingginya minat masyarakat luar Kota Kendari untuk memiliki hunian di kota tersebut. Untuk itu, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen mendukung Program 3 Juta Rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Wujud dukungan tersebut dibuktikan melalui upaya penyederhanaan proses perizinan dan pelayanan yang lebih responsif dari seluruh pemangku kebijakan di Pemkot Kendari.

“Bantu developer, jangan dipersulit. Apabila ada kekurangan, beri tahu, dan arahkan bagaimana cara melengkapinya. Setelah lengkap, bantu percepat prosesnya. PTSP dan dinas teknis terkait lainnya harus menjalankan fungsi pelayanan terpadu satu pintu secara efektif dan optimal,” ucap Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, saat Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Sulawesi Tenggara (REI Sultra) Tahun 2025, di Kendari, Kamis, 10 Juli 2025.

Sudirman mengutip data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dimana jumlah penduduk ber-KTP Kendari tahun ini sebesar 366 ribu jiwa. Akan tetapi, jumlah penduduk riil di Kendari diperkirakan mencapai 500 ribu jiwa karena banyaknya pendatang. “Ini tentunya merupakan peluang pasar bagi para pengembang properti anggota REI Sultra,” ujarnya.

Pemkot Kendari, imbuh Sudirman, dipastikan akan memberikan kemudahan proses perizinan pembangunan perumahan. Namun, dia menegaskan pentingnya pemenuhan regulasi dalam setiap aktivitas pembangunan properti di wilayahnya. Apalagi, sebagian besar wilayah Kota Kendari merupakan areal perbukitan yang rawan longsor dan berkontribusi pada masalah banjir jika tidak dikelola dengan baik.

“Kami akan memberikan kemudahan. Namun tetap harus sesuai prosedur. Kepatuhan terhadap Amdal dan peraturan lingkungan mutlak diperlukan, terutama dalam mencegah dampak pembangunan seperti pendangkalan sungai,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Raymond Ardan Arfandy, mengajak seluruh anggota REI Sulawesi Tenggara untuk memegang teguh Sapta Brata sebagai nilai-nilai dasar organisasi REI. Ia juga mengapresiasi kinerja REI Sultra yang selama ini dinilai cukup tertib dan profesional. 

“Kepada siapa pun yang terpilih nanti, jagalah Sapta Brata. Di situ sudah lengkap nilai-nilai REI sebagai mitra pemerintah, media, dan sarana konsolidasi antar anggota,” ungkap Raymond.

Perkuat Kolaborasi

Raymond menyatakan kesiapan para pengembang anggota REI untuk membangun hunian sesuai kebutuhan pasar. Ia menegaskan bahwa pengembang di bawah naungan REI telah terbukti mampu melaksanakan proyek besar di berbagai wilayah Indonesia.

sultra22.jpg

“Berapapun jumlah kebutuhan rumah di Kendari, kami siap membangun. Namun perlu diingat, daya beli masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Kami akan mengusulkan kepada kementerian terkait agar ada kebijakan yang mempermudah masyarakat dalam memiliki rumah, bukan hanya rumah murah, tetapi rumah yang sesuai dengan kemampuan mereka,” ujarnya.

Ketua REI Sultra, Danang Sutanto menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyukseskan program pembangunan hunian. Ia menyebut, pihaknya senantiasa siap bersinergi dengan pemerintah, lembaga keuangan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya guna mendorong pertumbuhan sektor properti di Sultra.

“Sebagai motor penggerak sektor properti di daerah, kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah. Musda ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi demi terwujudnya hunian layak dan terjangkau di Sultra serta mendukung visi besar menuju Indonesia Emas 2045,” urai Danang yang didapuk sebagai Ketua REI Sultra masa bakti 2025-2028 di Musda X REI Sultra.

Wawan Sutiawan dan Sukardi didaulat mendampingi Danang untuk mengisi posisi sebagai sekretaris dan bendahara REI Sultra masa bakti 2025-2028.

DPD REI Sulawesi Tenggara saat ini menaungi 138 anggota yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Musda ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan untuk mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan ramah lingkungan di Provinsi Sulawesi Tenggara. (Oki Baren)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oki Baren