Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO-REI) melakukan pertemuan untuk membahas sejumlah isu yang mengemuka di sektor properti. Ajang silaturahmi ini diantaranya menyampaikan dukungan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Kehormatan REI, MS Hidayat mengatakan pertemuan sekitar 37 tokoh dan senior REI di kediaman pribadinya, akhir Oktober lalu, bertujuan memberikan dukungan moril kepada pengurus DPP REI untuk memperjuangkan berbagai persoalan yang sedang dihadapi pengembang. Berbagai isu dibahas, dari mulai hambatan perizinan hingga pemulihan daya beli masyarakat.
“Kita diskusi santai saja, terutama tentang kebijakan pemerintah, kondisi pasar di tengah penurunan daya beli masyarakat, serta masukan apa yang perlu dilakukan DPP REI. Pertemuan seperti ini akan rutin kami lakukan lima bulan sekali untuk terus memberikan masukan positif pada pemerintah,” ujar Ketua Umum DPP REI periode 1989-1992 tersebut.

Menteri Perindustrian RI periode 2009-2014 itu menambahkan, senior-senior REI menyatakan komitmen untuk mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% di 2029 seperti ditargetkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut MS Hidayat, sektor properti dapat diandalkan sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi, karena memiliki daya tarik terhadap lebih dari 185 industri terkait lainnya.
Ketua BPO REI, Paulus Totok Lusida menyebutkan saat ini sejumlah kebijakan telah diterbitkan pemerintah patut didukung seperti program pembangunan 3 juta rumah, perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027, penambahan kuota rumah bersubsidi menjadi 350.000 unit di tahun 2025, serta gratis Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Selain untuk MBR, kami juga terus memperjuangkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan harga rumah hingga Rp500 juta. Ini kami sudah usulkan sejak lama, jadi bunganya komersial tetapi bebas PPN. Semoga disetujui dan ditetapkan lewat peraturan presiden,” ungkap Totok yang bersama dengan Sekretaris BPO-REI Bally Saputra Datuk Janosati menginisiasi pertemuan tersebut.
Totok Lusida menyinggung pula mengenai opsi realistis yang dapat dijalankan pengembang untuk menjalankan ketentuan konsep hunian berimbang seperti diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan diubah melalui UU Cipta Kerja. Beberapa opsi yang mengemuka antara lain dengan membayar dana konversi yang wajar, lokasi hunian berimbang dapat dilakukan di seluruh Indonesia, atau lokasi hunian di satu provinsi yang sama.
Sedangkan berkaitan dengan kondisi pasar apartemen yang sedang lesu, dikatakan salah satu penyebabnya adalah biaya service charge (iuran pemeliharan lingkungan/IPL) yang mahal. Untuk itu, dalam pertemuan tersebut Totok Lusida mengemuka usulan agar biaya service charge untuk apartemen seharga di bawah Rp1 miliar dapat dikurangi menjadi sekitar Rp12 ribu hingga Rp14 ribu per meter persegi agar semakin terjangkau.
“Tujuannya supaya MBT mau membeli dan tinggal di apartemen. Kami harapkan ada solusi soal tarif service charge apartemen menengah bawah ini,” harap Totok.
Perhatian Pemerintah
Ketua Kehormatan REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan masalah living cost di apartemen yang mahal memang cukup menganggu pemulihan pasar apartemen. Hal itu mengingat tarif listrik dan air bersih di unit apartemen dikenakan tarif komersial yang berbeda dengan rumah tapak.
“Selain service charge yang mahal, di apartemen biaya kebutuhan sehari-hari seperti air bersih dan listrik juga ditetapkan sama dengan bangunan komersial. Ini tidak fair, karenanya harus dikonversi menjadi tarif hunian,” ujarnya.

Dia mendorong pemerintah memberikan perhatian besar pada pasar apartemen yang sedang terpuruk, karena kalau minat orang tinggal di apartemen meningkat, maka banyak hal dapat terselesaikan seperti kemacetan lalu lintas dan pemborosan bahan bakar minyak.
Anggota BPO-REI, Adrianto P. Adhi menyampaikan penerapan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang menganggu iklim investasi sektor properti. Jika tidak segera dicarikan solusi terbaiknya, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian pengembangan properti.
“Padahal menurut mereka-mereka yang paham hukum, RTRW dan RTDR itu amanat undang undang dan sebagai ‘panglima’ pembangunan,” tegasnya.
MS Hidayat yang juga politisi senior Partai Golkar berpendapat menteri sebagai pejabat negara dalam menetapkan sebuah kebijakan seharusnya tidak melanggar perintah undang-undang.
“Harus patuh pada ketentuan perundangan yang berlaku karena setiap keputusan ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Pengembang senior, James T. Riady dan Sugianto Kusuma (Aguan) mengajak pelaku usaha properti khususnya REI mendukung program perumahan yang telah diluncurkan pemerintah termasuk Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan yang tahun ini disiapkan sebesar Rp130 triliun.
“Ada kredit dengan bunga rendah senilai Rp130 triliun yang harus dioptimalkan. Saya pikir untuk anggota REI sangat bagus (dimanfaatkan),” kata James Riady.
Sementara Aguan mengajak agar REI sebagai organisasi pengembang yang besar membantu program-program renovasi rumah di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni, sehingga perlu dibantu oleh para pelaku usaha.
Beberapa senior REI yang tampak hadir adalah Siswono Yudo Husodo, Suharso Monoarfa, Yan Mogi, Agusman Effendi, Budiarsa Sastrawinata, Setyo Maharso, Eddy Hussy, Alex Tedja, Nanda Widya, Herman Sudarsono dan lainnya. (Rinaldi)