• 09 May, 2026

Industri perhotelan nasional kini berada di bawah bayang-bayang ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Ibarat di ujung tanduk, bisnis ini sedang menunggu “pertolongan” cepat dari pemerintah, atau jatuh semakin dalam lagi.

Industri perhotelan termasuk di Jakarta kian tertekan. Hal itu disebabkan berbagai hal mulai dari penurunan kegiatan pertemuan dan anjloknya okupansi hotel akibat kebijakan efisiensi pemerintah, hingga membengkaknya biaya operasional.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta, Arvin F Iskandar mengungkapkan PHK massal adalah resiko terburuk yang harus diambil pengelola hotel di Jakarta jika tidak ada kebijakan relaksasi anggaran dari pemerintah, mengingat 70% pendapatan hotel berasal dari kegiatan MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions). 

“Penurunan ini kalau terus berlangsung, maka saya yakin banyak hotel yang tidak akan mampu melanjutkan aktivitas bisnisnya. Saat ini kondisi bisnis perhotelan sudah sangat kritis,” ungkap Arvin di Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, tantangan usaha perhotelan datang bersamaan dan bertubi-tubi, yang dimulai dari pengetatan anggaran pemerintah, dan biaya POMEC (Property Operation, Maintenance, and Energy Costs) yang setiap tahun terus mengalami kenaikan. 

arvin-dki1.jpg

“Data yang saya dapatkan tarif PDAM naik hingga 71% dan harga gas melonjak 20%, sehingga membuat tekanan yang tidak seimbang antara pendapatan dan biaya operasional,” jelasnya.

Karena itu, Arvin mendesak ada solusi cepat dari pemerintah seperti yang juga dituntut Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta. Pemerintah harus benar-benar harus mengembalikan fokusnya untuk mengangkat Jakarta dan Indonesia secara umum sebagai destinasi MICE yang berkelanjutan.

“Insentif-insentif sebagai destinasi MICE internasional perlu diberikan, pengadaan dan penguatan event-event bertaraf dunia yang memiliki IP ( Intellectual Property ) Indonesia patut terus dilanjutkan, demikian pula suasana kota Jakarta sebagai destinasi yang kondusif dan keamanan harus dijaga terus,” tegasnya.

Arvin mengakui, saat ini sejumlah hotel telah melakukan adaptasi darurat untuk menjaga keseimbangan pendapatan dan pengeluaran, Beberapa diantaranya berhasil mencapai titik keseimbangan yang positif, namun sebagian besar lainnya masih belum stabil.

hotel4.jpg
FOTO FOTO ISTIMEWA

Hal senada diungkap Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono. Menurutnya, dalam survei terbaru yang dilakukan PHRI DKI kepada anggotanya, ditemukan bahwa 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian. 

Seiring dengan hal tersebut, banyak pelaku usaha terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja, serta menerapkan berbagai strategi efisiensi operasional.

“Industri ini tengah menghadapi tekanan berat dari berbagai sisi. Tingkat hunian hotel mengalami penurunan, sedangkan biaya operasional meningkat tajam dan membebani kelangsungan usaha,” ujar Sutrisno dalam keterangan resminya.

BPD PHRI DKI Jakarta mengidentifikasi faktor utama yang menyebabkan kondisi semakin memburuk. Pertama, penurunan tingkat hunian dan pendapatan. Dari hasil survei yang dilakukan, sebanyak 66,7% responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran sejak akhir tahun lalu.

sutrisno-iwantono-phri.jpeg

Penurunan pasar pemerintah ini semakin memperburuk ketergantungan industri hotel terhadap wisatawan domestik. Hal itu terjadi karena kontribusi wisatawan mancanegara (wisman) terhadap kunjungan ke Jakarta masih tergolong kecil. 

Kedua, kenaikan biaya operasional. Pelaku usaha hotel juga harus menanggung peningkatan biaya operasional yang signifikan. Tarif air dari PDAM mengalami kenaikan hingga 71%, sementara harga gas melonjak 20%. Beban tersebut diperberat dengan kenaikan tahunan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tercatat meningkat hingga 9% pada 2025.

Dengan tekanan dari sisi pendapatan dan biaya yang tidak seimbang, banyak pelaku usaha mulai mengambil langkah-langkah antisipatif.

Sebanyak 70% menyatakan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, maka mereka terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan. Diprediksi hotel bakal melakukan pengurangan karyawan sebanyak 10%-30%. Selain itu, 90% responden memilih melakukan pengurangan daily worker , serta 36,7% akan melakukan pengurangan staf. 

Ketiga, kerumitan regulasi dan sertifikasi. Pelaku industri juga dihadapkan pada tantangan administratif berupa regulasi dan sertifikasi yang rumit dan memberatkan. Banyaknya jenis izin yang harus dipenuhi seperti izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, hingga perizinan minuman beralkohol. Selain birokrasi yang panjang, duplikasi dokumen antar-instansi, serta biaya yang tidak transparan sangat menghambat kelangsungan usaha.

Padahal, industri hotel dan restoran selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah DKI Jakarta dengan rata-rata sumbangan sekitar 13%. BPS menyebutkan pada tahun 2023 terdapat lebih dari 603.000 tenaga kerja yang bergantung pada sektor akomodasi dan makanan-minuman di Jakarta. 

“Penurunan kinerja sektor ini juga membawa efek domino terhadap sektor lain, seperti UMKM, petani, pemasok logistik, dan pelaku seni-budaya, mengingat eratnya keterkaitan rantai pasok, dan ekosistem industri pariwisata,” sebut Sutrisno. 

Strategi Pemprov Jakarta

Respon cepat diberikan Gubernur Jakarta, Pramono Anung berkaitan dengan ancaman PHK massal di sektor hotel dan restoran. Dia menyatakan akan mengerahkan seluruh jajaran untuk membantu kondisi bisnis perhotelan di Jakarta.

“Kami di Jakarta berjuang sekuat tenaga supaya tingkat hunian (hotel) tidak terus-menerus turun,” tegasnya.

hotel2.jpg

Beberapa langkah strategis akan dilakukan Pemprov Jakarta diantaranya akan ada tiga acara event lari marathon dan juga kegiatan musik dalam waktu dekat. Dia berharap kegiatan-kegiatan tersebut dapat membantu meningkatkan tingkat hunian hotel-hotel di Jakarta. 

“Kami telah berkomunikasi dengan PHRI Jakarta untuk bisa supaya tidak ada PHK massal,” harap Gubernur Pramono.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah mengizinkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di hotel.  Disebutkan, kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel dan restoran. Mereka kan punya karyawan, mereka juga punya supply chain (rantai pasok) yang mayoritas UMKM,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui keterangannya, Rabu (4/6).

Menurutnya, pertemuan di hotel atau restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Langkah ini juga sekaligus untuk menghidupkan sektor perhotelan yang sedang terpuruk.

Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar bisnis perhotelan maupun restoran tetap eksis di tengah efisiensi. (Teti Purwanti)

 

Teti Purwanti