• 21 Jul, 2026

Hingga Agustus 2025, rumah subsidi milik pengembang anggota Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Aceh yang sudah proses akad atau telah SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) tercatat sekitar 1.020 unit. Realisasi itu masih jauh dari target tahun ini sebanyak 2.000 unit.

Ketua DPD REI Aceh, Zulkifli HM Juned menyebutkan akad kredit dan SP3K kredit bank berasal  dari tiga bank utama di daerah berjuluk Serambi Mekkah itu yakni BTN Syariah (Bank Syariah Nasional), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Aceh Syariah. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, meski dia mengaku ragu target 2.000 unit hingga akhir tahun akan tercapai. 

Begitu juga untuk penjualan unit komersil, REI Aceh pesimis bisa mencapai realisasi 1.500 unit karena sulitnya mendapatkan pembiayaan untuk modal usaha developer, sehingga penyediaan rumah siap huni baik subsidi dan komersial sedikit terganggu.

“Banyak gangguan di lapangan, baik untuk pembangunan dan akad kredit rumah subsidi, maupun kemampuan membangun pengembang rumah komersil,” kata Zulkifli di Jakarta, baru-baru ini.

Dia menambahkan, dengan perkembangan pembangunan rumah siap huni ( ready stock ) yang minim oleh developer dan penjualan unit yang agak sepi, REI Aceh akan mengkaji ulang target akad rumah subsidi dan komersil pada tahun 2025 ini. Apalagi, tahun ini sejumlah masalah yang menganggu bisnis properti belum menghasilkan solusi, meski REI Aceh proaktif melakukan komunikasi dengan pihak terkait termasuk perbankan. 

Salah satu kendala yang saat ini menjadi kendala terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum selesai. Zulkifli mengatakan setelah pergantian kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, REI Aceh beberapa kali sudah menyurati pihak pemerintah daerah (pemda) untuk audiensi termasuk mempertanyakan progres revisi RTRW dan RDTR.

“REI Aceh juga berkoordinasi dengan dinas terkait perihal RTRW dan RDTR, tetapi jawaban yang disampaikan pembahasan mengenai revisi RTRW dan RDTR belum bisa dilakukan karena pemda kekurangan dana untuk menyediakan jasa konsultan,” ungkap Zulkifli.

Masalah lain berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membuat banyak calon konsumen ditolak bank, karena memiliki catatan “merah” di SLIK. 

REI Aceh melihat bahwa mayoritas permasalahan calon konsumen di SLIK karena adanya sisa kredit setoran yang tidak mencukupi saldo pelunasan, baik itu kredit pembelian sepeda motor, alat elektronik, pinjaman online (pinjol), paylater maupun kartu kredit. Rata-rata sisa pelunasan berkisar antara Rp120 ribu hingga Rp3 juta, berdasarkan data yang dimunculkan saat BI Checking setiap calon konsumen tersebut. 

Kendala Perbankan

REI Aceh juga terus menjalin koordinasi dengan perbankan yang beroperasi di Aceh untuk mendukung proses kredit pembiayaan konstruksi untuk anggota REI Aceh. Saat ini, hanya ada tiga bank syariah yang beroperasi di daerah tersebut yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aceh Syariah dan BTN Syariah (Bank Syariah Nasional).

Zulkifli berharap ke depan ada kemudahan dalam proses pengajuan kredit anggota REI Aceh di bank-bank tersebut, karena pilihan bank yang memang terbatas di Aceh. Dia juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih besar dalam penyaluran kredit di Aceh agar aktivitas usaha dan perekonomian dapat berkembang lancar.

“Pengembang di Aceh sulit untuk mendapatkan kredit pembiayaan konstruksi,” keluhnya. 

Diakui, saat ini hanya Bank BTN syariah yang memberi dukungan kredit pembiayaan untuk developer. Oleh karena itu, REI Aceh berharap kedua bank lain juga ikut memberikan prioritas pembiayaan bagi developer perumahan di Aceh, terlebih BSI yang baru mendapatkan tambahan likuiditas dari pemerintah sebesar Rp10 triliun yang menurut penegasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikhususkan untuk Aceh. (Teti Purwanti)

 

 

 

 

Teti Purwanti