Kerajaan Arab Saudi membuka kran dan kesempatan bagi investor asing untuk mengembangkan, memiliki dan menjual properti di negara tersebut guna menarik investasi langsung asing. Tetapi, kebijakan itu tidak berlaku di dua kota suci yakni Mekkah dan Madinah.
Dikutip dari The Siasat Daily, Kementerian Investasi Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa investor asing kini diizinkan untuk membangun, memiliki dan menjual proyek realestat dengan tujuan investasi.

Kementerian telah menetapkan beberapa syarat bagi investor asing yang ingin terlibat dalam kegiatan investasi properti di negara tersebut.
Secara umum, kepemilikan properti di dua kota suci masih terbatas hanya untuk warga negara Saudi, tetapi warga negara asing diperbolehkan menyewa. Tetapi di luar kedua kota utama di Arab Saudi itu, warga asing diperbolehkan membeli atau menjual properti.
Hanya saja, properti tersebut tidak boleh untuk spekulasi komersial yang melibatkan pembelian aset seperti saham, komoditas, atau realestat dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga. Spekulan biasanya melakukan investasi berisiko tinggi untuk mendapatkan keuntungan cepat.
Dijelaskan kementerian, perusahaan penanaman modal asing harus mengajukan persetujuan untuk memiliki realestat baik untuk tujuan tempat tinggal pribadi, fasilitas industri, kantor pusat perusahaan, area tempat tinggal karyawan, maupun gudang.
“Tidak ada biaya keuangan untuk layanan ini, dan layanan tersedia melalui portal elektronik kementerian, dengan persetujuan diberikan dalam waktu lima hari kerja,” ungkap otoritas kementerian.
Adapun dokumen yang dibutuhkan seperti salinan izin mendirikan bangunan dari pemerintah kota, surat persetujuan resmi dari pemerintah kota, atau pernyataan yang menunjukkan tujuan penggunaan tanah, yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang.
Selain itu, diperlukan juga salinan akta kepemilikan tanah yang akan diakuisisi. Perusahaan pengembang realestat yang ingin melaksanakan atau menjual proyek properti harus menyerahkan laporan dari kantor teknik yang diakreditasi Dewan Insinyur Saudi yang merinci total biaya proyek.
Biaya tidak boleh kurang dari 30 juta Riyal Saudi untuk tanah dan konstruksi, dan proyek harus berlokasi di luar Mekkah dan Madinah. Pembangunan harus dimanfaatkan dalam waktu lima tahun.
“Prakarsa ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dan pengembangan realestat di wilayah di luar dua kota suci tersebut sambil memastikan kepatuhan terhadap peraturan Kerajaan,” sebut kementerian.
Daya Saing
Untuk diketahui, kebijakan baru ini menyusul penandatanganan kesepakatan di Otoritas Pasar Modal Saudi atau CMA. Jalur investasi orang asing melewati perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Arab Saudi yang memiliki properti di Mekkah dan Madinah.

Kebijakan yang akan segera berlaku ini dikatakan dapat meningkatkan daya saing pasar modal dan sejalan dengan tujuan diversifikasi ekonomi Visi 2030 Kerajaan.
"Melalui pengumuman ini, Otoritas Pasar Modal bertujuan untuk merangsang investasi, meningkatkan daya tarik dan efisiensi pasar modal, serta memperkuat daya saing regional dan internasional sambil mendukung ekonomi lokal," tulis CMA dalam pernyataan tertulisnya.
Penanaman modal asing dibatasi pada saham atau instrumen utang konversi dari perusahaan tercatat. Total kepemilikan, termasuk perorangan dan badan hukum milik warga negara asing, dibatasi hingga 49 persen dari saham perusahaan. Ada kebijakan mengikat lainnya, yaitu investor asing strategis dilarang memiliki saham di perusahaan yang memiliki properti di Mekkah dan Madinah.
Langkah Saudi ini muncul di tengah reformasi di kawasan itu, dengan sebagian besar negara tetangga mengizinkan orang asing untuk memiliki properti, terutama di zona bebas atau area yang ditentukan dengan batas-batas tertentu.
Perubahan ini juga dirancang untuk merangsang investasi asing langsung (FDI) ke pasar modal Kerajaan Saudi, serta memperkuat daya saing regional dan internasional.
"Ini termasuk menarik modal asing dan menyediakan likuiditas yang diperlukan untuk proyek-proyek saat ini dan masa mendatang di Mekkah dan Madinah melalui produk-produk investasi yang tersedia di pasar Saudi, memposisikannya sebagai sumber pendanaan utama untuk proyek pembangunan yang istimewa ini," kata pernyataan CMA.
CMA juga menyebutkan kebijakan baru ini untuk memperkuat sektor realestat dan menarik lebih banyak FDI ke Kerajaan Saudi sejalan dengan salah satu tujuan utama yang digariskan dalam program Visi 2030. Dalam program tersebut, Arab Saudi menargetkan untuk mengurangi ketergantungannya pada pendapatan minyak mentah dan mendiversifikasi ekonominya.
Kerajaan Saudi dalam programnya menargetkan penarikan FDI sebesar 100 miliar dolar AS pada akhir dekade ini. Upaya tersebut diselaraskan dengan berbagai inisiatif dan reformasi untuk meningkatkan daya tarik pasar modal oleh lembaga pemerintah Saudi. (Teti Purwanti)