NEC Indonesia dan Sinar Mas Land melalui anak usahanya PT Samakta Mitra telah menjalin kemitraan strategis untuk memitigasi perubahan iklim melalui pemanfaatan Adaptation Finance. Teknologi visualisasi mitigasi bencana ini dapat mengidentifikasi risiko bencana alam lebih dini, merencanakan mitigasi, serta menciptakan ketahanan finansial bagi pengembang.
Adaptation Finance merupakan inisiatif yang dibuat oleh UNEP (United Nations Environment Programme), yakni program lingkungan yang digagas PBB untuk memperkirakan risiko dan dampak bencana alam akibat perubahan iklim, sehingga dapat mengidentifikasi risiko secara dini, merencanakan mitigasi, serta menciptakan ketahanan yang lebih baik bagi pelaku usaha.
Presiden Direktur NEC Indonesia, Joji Yamamoto menyatakan kerja sama ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan inisiatif Adaptation Finance untuk memitigasi perubahan iklim. Dia percaya bahwa teknologi dan solusi yang ditawarkan oleh NEC dapat berkontribusi dalam menciptakan solusi keuangan adaptif yang dapat diterapkan di berbagai sektor.
“Sebelumnya, NEC telah menerapkan solusi serupa di Jepang dengan dukungan beberapa perusahaan asuransi terkemuka. Kesuksesan tersebut menggarisbawahi potensi besar kolaborasi ini untuk menghadirkan dampak positif bagi industri jasa keuangan Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan iklim yang semakin meningkat,” jelasnya, baru-baru ini.
CEO Technology Advisory and Business Sinar Mas Land, Irvan Yasni menyebutkan bahwa Adaptation Finance menghadirkan peluang besar untuk menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan aman dalam menghadapi risiko bencana akibat perubahan iklim.
Perusahaan properti itu akan melakukan penelitian bersama NEC Indonesia terkait Adaptation Finance guna mengembangkan studi kasus untuk mengantisipasi langkah-langkah adaptasi dan solusi terhadap perubahan iklim di berbagai sektor.

“Penerapan teknologi dengan pemetaan risiko bencana dan perubahan iklim akan memungkinkan perusahaan asuransi memperkirakan kerugian yang mungkin timbul serta memitigasi risiko yang ada, sehingga mitigasi dapat dilakukan dengan baik,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi ini, Sinar Mas Land dan NEC Indonesia akan mengembangkan solusi visualisasi risiko yang dapat memetakan potensi bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan siklon tropis, sehingga dapat mempercepat adopsi solusi mitigasi risiko bencana alam di kalangan perusahaan asuransi, perbankan dan investasi. Hal ini juga mendukung perlindungan bagi masyarakat serta infrastruktur yang lebih baik di masa depan.
Dengan memanfaatkan solusi berbasis data, analitik prediktif, dan kecerdasan buatan (AI), NEC Indonesia akan mengidentifikasi potensi ancaman, dampak lingkungan dan memberikan rekomendasi mitigasi risiko yang lebih efektif. Teknologi ini memungkinkan alokasi dana yang lebih strategis dan berkelanjutan, sehingga Adaptation Finance dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, komunitas bisnis, dan lingkungan.
NEC pertama kali mendirikan kantor perwakilannya di Jakarta pada tahun 1968. Sebagai penyedia teknologi informasi dan komunikasi terkemuka, PT NEC Indonesia memberikan layanan dan teknologi kelas dunia termasuk jaringan telekomunikasi, identifikasi biometrik, solusi-solusi cerdas untuk bank dan jasa keuangan lain, transportasi umum dan logistik, ritel, manufaktur, serta aplikasi dan infrastruktur pemerintah dan perusahaan bisnis untuk mendukung perjalanan transformasi digital.
Keberpihakan Pemerintah
Isu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan hidup telah menjadi kekhawatiran banyak pihak termasuk perusahaan properti. Hal itu mendorong pengembang untuk lebih peduli terhadap pengembangan kawasan hunian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan berbasis environmental, social, and governance (ESG).
Di Indonesia, penerapan ESG diatur sebagai salah satu persyaratan pencatatan bagi perusahaan publik yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 tahun 2017. Beleid ini ditujukan untuk memacu perusahaan emiten ( public company ) agar mau menerapkan pengembangan bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan berbasis ESG. Selain untuk mendorong lembaga keuangan mulai memberikan kemudahan pembiayaan tak terkecuali di sektor properti.

Sayangnya, aturan OJK ini masih kurang optimal dijalankan oleh perbankan. Padahal tidak sedikit emiten properti dan juga pengembang non-listing yang saat ini telah melakukan pengembangan properti berbasis ESG. Salah satu penyebab tidak maksimalnya dukungan pembiayaan terhadap pengembangan dan pembelian properti berkelanjutan ramah lingkungan itu adalah kurangnya keseriusan dan keberpihakan pemerintah dalam mempertegas regulasinya.
“Misalnya, perlu ada penyusunan standar sertifikasi properti berkelanjutan ramah lingkungan yang dapat dijadikan acuan untuk menilai apakah properti yang dikembangkan developer sudah menerapkan prinsip ramah lingkungan yang berkelanjutan atau belum. Standar acuan itu penting terutama sebagai panduan verifikasi untuk perbankan,” kata Wakil Ketua Umum DPP REI, Ikang Fawzi kepada Majalah RealEstat Indonesia, baru-baru ini.
Selain memudahkan pemberian insentif maupun dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan kepada pengembang dan konsumen, kata Ikang, standar sertifikasi ini sekaligus menjadi identitas ( labeling ) bahwa bangunan atau properti itu sudah menerapkan konsep properti hijau yang berkelanjutan.

“Mengingat isu properti hijau berkelanjutan sudah menjadi sebuah keniscayaan, REI berharap pemerintah termasuk OJK dapat proaktif untuk memulai pembahasan standar sertifikasi ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap isu lingkungan,” pungkasnya. (Rinaldi)