• 21 Jul, 2026

Renovasi Rumah Dominasi Anggaran Kementerian PKP

Renovasi Rumah Dominasi Anggaran Kementerian PKP

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP melaporkan kinerja positif sepanjang tahun anggaran 2025. Hingga 18 November, realisasi anggaran Kementerian tersebut telah mencapai Rp3,66 triliun atau 77,65 persen dari total pagu efektif sebesar Rp4,72 triliun.

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (19/11) menjelaskan realisasi anggaran terbesar berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan serapan mencapai 94,48 persen atau setara Rp964,35 miliar dari total pagu Rp1,02 triliun untuk pembangunan 45.073 unit rumah swadaya. 

“Program ini menjadi ujung tombak upaya pemerintah memperbaiki kualitas rumah tidak layak huni di berbagai wilayah,” ungkapnya. 

Selain itu, realisasi penyerapan anggaran untuk pembangunan rumah susun mencapai Rp1,93 triliun atau 77,26 persen dari target 2.270 unit. Sedangkan rumah khusus telah terealisasi Rp183,48 miliar atau 79,85 persen untuk 476 unit yang tersebar di berbagai daerah terdampak bencana. Program lain seperti bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), penanganan kawasan kumuh, serta penyediaan sanitasi turut terserap signifikan. 

pkp1.webp

“Kami tidak hanya membangun rumah, tetapi juga kawasan hunian yang layak, bersih, dan sehat. Rumah layak adalah fondasi kehidupan keluarga yang kuat dan produktif,” sebut Menteri Ara.

Dia memaparkan, hingga November 2025 seluruh direktorat jenderal menunjukkan peningkatan serapan anggaran, dengan proyeksi penyerapan total pada akhir tahun mencapai Rp4,58 triliun atau 97,26 persen. Angka itu menandakan efisiensi pelaksanaan program, terutama pada belanja fisik dan program prioritas bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Anggaran 2026

Untuk tahun anggaran 2026, Kementerian PKP memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp10,89 triliun, meningkat lebih dari dua kali lipat atau 106,57 persen dibandingkan tahun 2025. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp8,9 triliun atau 81,69 persen akan tetap difokuskan untuk program BSPS dengan target 400.000 unit rumah swadaya di kawasan pesisir, perkotaan, dan perdesaan. 

Program ini menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.

Menteri Ara menegaskan bahwa lonjakan anggaran tahun depan akan diarahkan untuk memperluas jangkauan dan kualitas pelayanan kepada rakyat kecil. Tahun depan, Kementerian PKP akan fokus pada percepatan pembangunan rumah swadaya. 

“Ini adalah program yang langsung menyentuh rakyat, karena setiap rumah yang dibangun berarti satu keluarga terbantu sesuai arahan Presiden dan harapan DPR,” sebutnya.

pkp4.jpg
FOTO FOTO ISTIMEWA

Selain BSPS, peningkatan anggaran diarahkan pada pembangunan rumah khusus senilai Rp242,2 miliar untuk 607 unit, termasuk hunian pasca bencana dan cadangan panel RISHA sebagai stok darurat. Program rumah susun juga akan dilanjutkan dengan alokasi Rp382,55 miliar untuk 22 tower atau 743 unit, sebagian besar di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah otonomi baru. 

Program penanganan kawasan kumuh akan mendapatkan Rp155,85 miliar untuk penataan 225 hektare lahan di 15 lokasi, sementara program sanitasi dialokasikan Rp36 miliar untuk pembangunan 3.000 unit fasilitas di berbagai daerah.

“Kami mohon dukungan penuh dari DPR RI agar seluruh program prioritas tahun 2026 senilai Rp10,89 triliun dapat berjalan optimal. Ini bukan hanya soal pembangunan rumah, tapi soal membangun masa depan rakyat kecil agar hidup lebih layak, sehat, dan sejahtera,” Menteri PKP.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian PKP untuk meningkatkan capaian serapan APBN tahun anggaran 2025 sesuai saran dan masukan DPR. Komisi V juga meminta Kementerian PKP untuk mempercepat penyelesaian seluruh program prioritas yang sedang dalam tahap pelaksanaan, seperti bantuan stimulan perumahan swadaya, rumah susun, rumah khusus, PSU, penanganan kawasan kumuh, dan sanitasi.

“DPR menekankan agar Kementerian PKP mempercepat proses pengadaan barang dan jasa tahun 2026, meningkatkan profesionalisme pendamping BSPS dan tenaga fasilitator lapangan, serta melakukan evaluasi terhadap data teknis dan persyaratan BSPS yang sulit diimplementasikan oleh penerima manfaat,” ujarnya.

Komisi V juga memberikan dukungan terhadap langkah Kementerian PKP untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengatasi kendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kerap menghambat akses kredit perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

“Mendukung penuh langkah Kementerian PKP untuk memperjuangkan hak rakyat kecil agar mereka lebih mudah memiliki rumah layak huni,” pungkas Syaiful Huda. (Rinaldi)

 

Muhammad Rinaldi