Sektor industri properti di Provinsi Jawa Timur menghadapi tantangan urbanisasi yang semakin besar sehingga memicu kelangkaan lahan di perkotaan. Urbanisasi yang terus berlangsung berpeluang memunculkan beragam problem sosial masyarakat. Solusi permasalahan ini adalah partisipasi kolaboratif dari semua pemangku kepentingan terkait.
“Kita harus bisa menjawab tantangan ini. Bukan hanya housing supply , tapi pengembangan wilayah mau dibawa ke mana, jadi seyogyanya penyediaan tanah terintegrasi dengan pengembangan akses. Apalagi di Indonesia, selera masyarakat masih tetap rumah tapak,” kata Presiden Eastern Regional Organization for Planning and Human Settlements (EAROPH) Emil Elestianto Dardak saat menjadi keynote speaker pada Musyawarah Daerah (Musda) XVI Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur Tahun 2024, di Surabaya, Rabu, 16 Oktober 2024.
Emil berharap REI bersama EAROPH dapat berkolaborasi membangun Provinsi Jawa Timur dengan poros-poros pengembangan metropolis. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan (Gerbang Kertasusila).
Mochamad Ilyas yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Jatim masa bakti 2024-2027, mengatakan masih banyak tantangan lainnya yang dihadapi pengembang. Contohnya adalah kebijakan terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), utamanya untuk pengembangan kawasan properti dengan luasan lebih dari 10.000 meter persegi. Tantangan lainnya adalah kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Amdal merupakan pekerjaan rumah karena prosesnya bisa memakan waktu 6 bulan hingga 1 tahun dengan jumlah konsultan yang terbatas. Hal itu menyebabkan biaya menjadi mahal. Termasuk perubahan kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di mana di beberapa daerah masih harus menunggu Amdal selesai,” jelasnya.
Tantangan lain yang baru-baru ini muncul, menurut Ilyas, adalah kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibebankan kepada konsumen saat Akta Jual Beli (AJB).
“Kebijakan ini merupakan kewenangan masing-masing daerah. Ke depan, setiap DPD REI Jatim akan melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten agar terjadi pelonggaran kebijakan terkait BPHTB,” tambahnya.
Terkait pembangunan berkelanjutan, Ilyas menyoroti pentingnya penggunaan teknologi ramah lingkungan seperti panel surya dalam pengembangan properti, sejalan dengan meningkatnya permintaan terhadap bangunan hijau di masa depan.
Dia menilai potensi bisnis properti masih cukup cerah mengingat tingginya backlog perumahan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan program 3 juta unit rumah per tahun. “Untuk mencapai target ini, diperlukan insentif seperti penghapusan BPHTB untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Relaksasi kebijakan ini sangat membantu pengembang dalam membangun,” kata Ilyas.
Prioritas Program
Menurut Ilyas, prioritas utama REI Jatim ke depan adalah memperkuat solidaritas di internal pengembang anggota REI Jatim. Dia menilai soliditas penting karena REI Jatim menjadi barometer nasional di sektor industri properti.
“Kami akan melakukan pemberdayaan pengembang Jatim untuk melakukan konsolidasi dan menjaga kekompakan, agar dapat mendorong pelonggaran kebijakan yang menghambat perkembangan industri properti,” tuturnya.

Ilyas optimistis industri properti dapat tumbuh lebih baik. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, misalnya, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% yang akan berakhir pada Desember mendatang.
“Insentif PPN DTP ini berdampak besar, mampu mendongkrak penjualan rumah komersial sebesar 20% hingga 30%. Sebelumnya, insentif serupa juga diberikan selama masa pandemi Covid-19 yang berhasil menyehatkan arus kas pengembang,” ungkapnya.
Dia berharap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan insentif serupa sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab sektor properti ini memiliki multiplier effect terhadap 185 industri ikutan terkait yang akan terkerek seiring pertumbuhan properti. Termasuk, industri yang berkaitan dengan green building , misalnya penggunaan teknologi solar panel untuk perumahan maupun penerangan jalan. Sebab ke depan tuntutan bangunan yang ramah lingkungan akan semakin meningkat.
Di samping itu, potensi bisnis properti ke depan masih cukup bagus mengingat tingkat backlog yang tinggi. Pemerintah sendiri telah menargetkan pengembang untuk membangun sebanyak 3 juta unit per tahun.
“Untuk mencapai target itu tentunya harus ada insentif dari pemerintah, misalnya free BPHTB untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Nah, kebijakan ini juga akan sangat mendorong pengembang untuk membangun,” ucapnya. (Oki Baren)