Pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki target membangun tiga juta rumah per tahun. Namun, peta jalan program tersebut masih simpang siur dan tidak jelas, sehingga membingungkan masyarakat.
“Dampaknya, masyarakat salah paham dan berpikir program ini adalah pemberian rumah gratis. Banyak masyarakat berharap untuk mendapatkan rumah gratis dari program ini daripada membeli rumah. Itu tentu sangat keliru, mengingat pemerintah tidak mempunyai anggaran besar untuk menyiapkan sendiri 3 juta unit,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Nusa Tenggara Timur, Bobby Pitoby yang dihubungi, baru-baru ini.
Selain itu, tegasnya, program 3 juta rumah dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), bukan Kementerian Sosial. Oleh karena itu, kata Bobby, pemerintah pusat butuh banyak sekali masukan-masukan dari asosiasi seperti REI karena yang terjadi saat ini adalah kesalahpahaman mengenai program 3 juta unit rumah.
Menurut dia, seharusnya Kementerian PKP lebih memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan penyerapan rumah lebih banyak oleh MBR, seperti masalah kuota FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan juga realisasi janji pembenahan proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih menjadi momok di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bobby memastikan bahwa informasi simpang siur soal program 3 juta rumah menjadi kekhawatiran sektor properti di tahun depan. Dampaknya sudah terasa karena banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menunda pembelian rumah karena mereka berharap rumah gratis.
Selain itu, REI NTT berharap pemerintah baru bisa lebih fokus untuk membantu developer untuk tercapainya program 3 juta unit rumah, karena anggaran pemerintah sangat terbatas untuk membangun rumah sendiri untuk MBR, sehingga peran pengembang sangat dibutuhkan membantu tugas pemerintah.
Alami Hambatan
Menurut Bobby, selama 10 tahun terakhir ada beberapa masalah yang menghambat penyediaan perumahan di NTT, terutama dalam hal perizinan yang bukan membaik tetapi justru semakin memburuk. Salah satunya, sejak pergantian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG lewat sistem OSS perizinan menjadi semakin lama dan banyak pungutan liar (pungli) yang harus dibayar pengembang.
“Semua itu disebabkan oleh ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengikuti kebijakan di pusat. Buktinya, RTRW masih kacau dan belum siap dengan sistem berbasis online. Katanya online tapi justru makin tidak pasti,” ungkap Bobby.
Perhatian dan koordinasi dari pemerintah penting karena daya beli masyarakat saat ini sangat rendah.
Tahun depan, REI NTT memprediksi akan ada pertumbuhan penjualan perumahan pada kisaran 85% hingga 90% karena penjualan perumahan di provinsi itu mayoritas adalah rumah subsidi. Di 2025, REI NTT menargetkan pembangunan 3.000 unit rumah.
“Kami berharap pemerintah pusat memastikan jumlah kuota yang sudah dijanji, bahkan jika perlu ditambah. Perizinan juga harus dipermudah,” pungkasnya. (Teti Purwanti)