Kritik tajam dilontarkan Komisi V DPR RI saat rapat kerja dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang berlangsung pada Senin (19/5). Agenda utama rapat kerja tersebut adalah membahas peta jalan dan strategi pemenuhan program pembangunan 3 juta rumah.
Komisi V menilai peta jalan ( road map ) program 3 juta rumah yang disampaikan Menteri Ara (demikian dia akrab dipanggil) di gedung parlemen masih sangat kabur, baik dari sisi fokus target, pembiayaan, pelaksanaan hingga strategi pencapaian.
Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo menilai peta jalan program 3 juta rumah masih jauh dari harapan. Dia menegaskan, paparan yang disampaikan Menteri PKP belum dilengkapi dengan kebutuhan dan sumber anggaran guna mencapai target program.
Menurutnya, hingga Mei 2025 program 3 juta rumah belum memiliki kejelasan anggaran dan capaian pelaksanaannya. KPI-nya juga tidak ada, belum ada anggaran, serta belum jelas pelaksanaannya.
“Ini sudah jelang akhir Mei, tapi sekitar 2.247.088 rumah lagi entah di mana. Melihat ini, kalau mengambil bahasa Pak Presiden, rencana 3 juta ini kok jadi omon-omon gitu,” tegas anggota Fraksi PKS tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian PKP memperjelas narasi terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dia menegaskan, penyampaian informasi kepada publik masih belum utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Misalnya terkait sumber pendanaan yang disebutkan dari APBN dan non-APBN apa saja?
“Yang dari APBN apa, di luar APBN apa? Ini perlu disampaikan dengan bahasa sederhana. Jangan sampai masyarakat mengira 3 juta rumah baru dan bahkan ada yang mengira gratis,” ujarnya.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini menilai Kementerian PKP perlu segera menyusun narasi publik yang lebih informatif dan mudah dipahami masyarakat, mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi, hingga kontribusi dari pihak ketiga.
Danang Wicaksana mengaku kerap menerima pertanyaan dari konstituennya mengenai bentuk nyata dari program tersebut. Dia pun mengingatkan agar Kementerian PKP tidak hanya mengedepankan narasi pembangunan 3 juta rumah secara umum tanpa menjelaskan isi dan bentuk kontribusi secara konkret.
“Perlu kejelasan agar masyarakat tidak salah memahami program ini sebagai pembangunan 3 juta rumah baru, bahkan pemberian rumah secara gratis. Jangan sampai kesalahpahaman publik menjadi bumerang politik bagi pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Haryanto menilai angka yang disampaikan Kementerian PKP baru berupa klaim, sehingga belum ada perencanaan detail. Dia juga mempertanyakan sumber pembiayaan oleh pemerintah maupun investor.
“Kementerian PKP perlu kerja keras untuk mencapai target. Ini sudah mau masuk bulan keenam, sudah tengah tahun tapi belum tahu berapa realisasi yang ada, “ ungkap politisi PDIP itu.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menyoroti tantangan nyata kelompok berpenghasilan rendah dalam mengakses hunian layak. Berdasarkan data Susenas 2023, terdapat backlog kepemilikan rumah dari sebesar 9,9 juta unit.

Menurut politisi Partai Golkar itu, meski angka backlog menurun, namun angka tersebut tetap mengindikasikan adanya permasalahan struktural yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, program pembangunan 3 juta rumah yang telah masuk dalam RPJMN 2025–2029 menjadi perhatian serius.
“Perlunya langkah nyata dan strategis dari pemerintah. Saat ini diperlukan skema-skema strategi yang komprehensif dan teknis dari pemerintah dalam mengatasi backlog tersebut,” ujarnya.
Strategi PKP
Menteri PKP menyampaikan peta jalan menuju pembangunan dan renovasi 3 juta rumah kepada pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI.
Di dalam kesempatan itu, dia meminta dukungan dan masukan dari Komisi V DPR agar pelaksanaan program 3 juta rumah yang menjadi program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa terlaksana dengan baik di lapangan guna mendorong penyediaan dan pembangunan rumah bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Adanya peta jalan perumahan akan membantu mencapai target kami mencapai 3 juta rumah. Kami minta bantuan dan dukungan dari Komisi V agar pelaksanaanya sesuai prosedur dan datanya sesuai aturan yang berlaku," ujar Menteri PKP.

Dijelaskan, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh Kementerian PKP dalam penyusunan peta jalan sektor perumahan ini. Pertama, memberikan arah strategi dan tahapan pelaksanaan yang terukur untuk mencapai target pembangunan 3 juta rumah secara efektif dan tepat sasaran.
Kedua, mewujudkan keterpaduan kebijakan dan program lintas sektor dalam penyediaan perumahan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketiga, menjadi acuan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan, program dan anggaran guna mendukung percepatan pembangunan perumahan.
Menurutnya, ada sejumlah permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh Kementerian PKP dalam mensukseskan program 3 juta rumah. Beberapa kendala yang dihadapi adalah keterbatasan dana, ketersediaan lahan, kualitas bangunan serta penyaluran bantuan perumahan yang tidak tepat sasaran.
Terkait keterbatasan dana, diakui Kementerian PKP hanya bisa membangun dan merenovasi 269.779 unit rumah di 2025. Angka itu memakai dana APBN yang sudah dijadikan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
“Kemampuan pemerintah tidak sampai 270.000 unit. Dananya dari APBN dan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan),” jelas Ara.
Dia memerinci, angka tersebut meliputi pembangunan rumah susun sebanyak 2.682 unit, pembangunan rumah khusus 476 unit, revitalisasi rusun 6.687 unit, BSPS 38.504 unit, penanganan kumuh 1.430 unit, serta FLPP 220 ribu unit.
Kementerian PKP terus melakukan terobosan dengan melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PU dalam menetapkan SKB 3 Menteri guna menggratiskan BPHTB dan percepatan PBG.
Namun diakui Ara, masih ada kepala daerah yang belum menetapkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) BPHTB dan PBG tersebut. (Rinaldi)