Pemerintah akan mendorong penerapan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) bagi seluruh pembangunan hunian di Tanah Air, termasuk rumah bersubsidi. Dengan prinsip pembangunan dan pendekatan yang tepat, rumah subsidi tidak hanya menjadi tempat tinggal yang terjangkau, tetapi juga bisa memenuhi standar bangunan gedung hijau.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat bersama dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait melakukan kunjungan kerja ke lokasi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya atau Infiniti Realty di Desa Nagara, Serang, Banten, Kamis (12/12).
AHY mengatakan dirinya hari ini senang sekali karena bisa datang langsung ke Perumahan MGK yang kabarnya cukup berprestasi dengan meraih berbagai penghargaan, serta melihat langsung situasi dan kualitas di perumahan ini. Selain juga bertemu dengan masyarakat yang sudah atau akan menempati rumah di Perumahan MGK.
“Saya bersama Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan, Bapak Maruarar Sirair, dan teman-teman yang terlibat secara langsung dalam pembangunan kawasan perumahan sangat mengapresiasi bahwa perumahan ini sudah mengusung konsep bangunan hijau yang menjadi tuntutan zaman,” kata AHY.
Menurutnya, rumah hijau ( green housing ) adalah suatu keharusan dan menjadi masa depan dalam konsep hunian ke depan. Dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi, parameter tersebut perlu dikelola dengan tetap mempersiapkan ruang terbuka agar penggunaan energi bisa semakin efisien. Artinya, jelas AHY, penghuni tidak perlu menyalakan lampu karena penerangan ruangan cukup dan penggunaan pendingin ruangan (AC) lebih efisien. Begitu pula efisiensi dalam penggunaan air, pengelolaan sampah, dan sebagainya.
“Sehingga ke depan kita juga ingin meyakinkan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak, berkualitas, dalam arti aspek kesehatan, kenyamanan, dan juga keamanannya terjamin. Karena itu, ke depan kita akan mendorong agar semua rumah menggunakan konsep yang mengacu pada standar dan kriteria green housing ,” tegas AHY.
Menko AHY juga memuji rumah di MGK yang memiliki tinggi plafon tinggi ( high ceiling ) 3,5 meter, sehingga meski di luar cukup terik tetapi dia merasakan di dalam rumah lebih sejuk dan tidak pengap.
“Karena sirkulasi udaranya juga baik, yang jelas terang di dalam, jadi enggak ada masalah sama sekali tentang pencahayaan dan penerangan,” ungkapnya.
Menteri PKP juga mengapresiasi konsep hunian hijau dan keberhasilan Perumahan MGK meraih sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama yang pertama untuk perumahan subsidi. Upaya itu menunjukkan komitmen pengembang terhadap penerapan kaedah green housing.
“Saya sudah lihat langsung rumah di sini, kualitas cukup baik. Ini harus dipertahankan. Tadi saya tanya juga warga di sini soal air bersih, kata mereka kalau ada masalah pasokan air dari PDAM, maka pengembang yang pasok airnya. Ini contoh yang baik menurut saya," puji Ara.
Menurut laporan Climate Transparency 2021, bangunan gedung di Indonesia mengeluarkan emisi karbon sebesar 4,6 persen emisi langsung dari hasil pembakaran untuk penghangat, memasak, dan lain-lain. Sementara 24,5 persen emisi tidak langsung berasal dari jaringan listrik untuk peralatan rumah tangga. Untuk itu, diperlukan langkah strategis untuk implementasi konsep bangunan gedung hijau .
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto dalam sambutannya mengatakan green housing adalah kebutuhan pasar hunian saat ini. Dimana bangunan ini konstruksi dan fiturnya dapat menjaga atau meningkatkan kualitas hidup para penghuninya. Hunian hijau pun memiliki tingkat efisiensi yang tinggi, sehingga mengurangi konsumsi energi dan air .
“Kami bangga bahwa Perumahan MGK yang dibangun pengembang anggota REI yang juga pengurus REI bisa memperoleh sertifikat BGH dari pemerintah sebagai pendorong kesadaran bagi pengembang lainnya,” tegasnya.
Memberi Manfaat
Sementara itu, Direktur Utama Infiniti Realty, Samuel S Huang melaporkan bahwa pada Oktober 2024 lalu Perumahan MGK Serang yang mereka kembangkan telah mengantongi sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Capaian ini, ungkap Bendahara Umum DPP REI itu merupakan satu kebanggaan dan menjadi pemicu bagi manajemen Infiniti Realty untuk terus membangun rumah terbaik seperti yang diidam-idamkan semua orang. Itu sejalan dengan tagline pengembang tersebut yakni wujudkan mimpi miliki rumah sendiri.
“Terimakasih atas penghormatan ini, semoga apa yang kami kerjakan ini dapat memuliakan Tuhan dan memberi manfaat kepada masyakarat terutama penghuni rumah di sini,” ujar Samuel.
Perumahan MGK telah menerapkan semua prinsip bangunan gedung hijau berdasarkan tahap perencanaan sejak awal. Sementara rumah yang dibangun telah menerapkan hunian dengan banyak bukaan dan high ceiling , sehingga pencahayaan dan sirkulasi udara menjadi optimal. Desainnya juga bagus dan seluruh ruangan terlihat fungsional.

Sertifikasi BGH melibatkan serangkaian proses pengukuran dan evaluasi terhadap kinerja bangunan dalam hal efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, penggunaan material dan teknologi ramah lingkungan, serta kualitas sanitasi di area bangunan.
Perumahan MGK Serang juga dinobatkan menjadi perumahan subsidi terbaik di Indonesia untuk kategori Rumah Subsidi Platinum (predikat tertinggi) pada FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2024. (Rinaldi)