Suplai tanah untuk perumahan menjadi persoalan utama dalam Program 3 Juta Rumah. Untuk itu, pemerintah berkomitmen menggunakan tanah negara yang belum dimanfaatkan untuk dibangun sebagai lokasi hunian rakyat.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan harga tanah memakan porsi 30%-40% dari harga rumah. Oleh karena itu, jika rumah ingin dibuat murah, maka harga tanah harus murah juga.
“Tanah seharusnya mendapat subsidi ketimbang kredit perbankan. Subsidi perbankan saat ini bisa mencapai sekitar Rp30 triliun setiap tahun. Tanah sebagai elemen subsidi daripada pemerintah. Nanti begitu di supply side , di demand side- nya, kita bisa mengatur subsidi lagi, tapi subsidi awalnya sudah masuk di tanah,” ungkap Wamen Fahri dalam acara ‘2nd Innovation Summit Southeast Asia’ yang digelar oleh Center for Market Educacara di Jakarta, baru-baru ini.
Ditegaskannya, diantara mandat terpenting Pasal 33 UUD 45 adalah soal tanah, namun aspek tanah dibiarkan untuk menjadi mekanisme spekulatif, sehingga harga tanah terutama di kota-kota terus melambung tinggi. Akibatnya, orang-orang dari kota datang ke desa-desa untuk memborong tanah.
“Itu mengakibatkan harga tanah menjadi tidak layak untuk dibangun perumahan,” ujar Wamen Fahri.

Dia juga menyoroti perizinan dan pembayaran untuk perumahan yang perlu didesentralisasikan dalam satu kemudahan. Sebab, kata Wamen Fahri, ada banyak sekali perizinan, sehingga masyarakat perlu pergi ke berbagai institusi untuk mengurusnya.
Terakhir dari sisi suplai, Wamen Fahri menyebut perlu ada lembaga yang membantu pengembang dalam memasarkan rumah subsidi setelah rumah selesai terbangun. Sehingga perusahaan konstruksi dapat berinovasi dan tidak perlu memikirkan pasar untuk perumahan rakyat.
Sementara dari sisi permintaan ( demand ), dia mengakui adanya permasalahan database di Indonesia. Untuk itu, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto maka harus dipakai satu data.
Di tempat terpisah, Wamen Fahri Hamzah juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan pemerintah pusat. Menurutnya, pemda harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di sektor perumahan terutama dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah.

“Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat berfokus di pengelolaan kawasan yang dikoordinasikan oleh Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP. Hasilnya harus nampak berapa jumlah kawasan yang harus diperbaiki di seluruh Indonesia, sehingga masif pelaksanaannya,” tegasnya pada acara rakor teknis di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, baru-baru ini.
Wali Kota dan Bupati juga harus menjadi perpanjangan tangan dengan berkoordinasi lewat Dirjen Perumahan Perkotaan dan Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP. Karena sesuai amanat Presiden Prabowo, Program 3 Juta Rumah per tahun terdiri dari 1 juta rumah di kota, 1 juta rumah di desa, dan 1 juta rumah di kawasan, utamanya kawasan pesisir,.
Untuk tahap awal, Wamen Fahri mengingatkan para pimpinan daerah untuk menyelaraskan data terkait kebutuhan pembangunan perumahan dan penataan kawasan di daerahnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden RI yang menekankan agar dapat bekerja dengan satu data yang sama dengan berpedoman pada Badan Pusat Statistik (BPS).
"Untuk selanjutnya data terkait perumahan harus berbasis digital karena dinamika perubahan yang sangat tinggi. Sistemnya harus digital, di masa depan tidak perlu lagi melobi-lobi untuk kebutuhan pembangunan rumah di daerah. Nanti sistem yang menilai, kita pilih prioritasnya yang paling darurat. Kita harus buat sistem antrian, sehingga tercipta sistem yang adil dan masif,” jelasnya.
Salah satu sistem digital yang akan terus dikembangkan Kementerian PKP adalah terkait e-RTLH untuk daftar tunggu renovasi perumahan dan e-FLPP untuk daftar tunggu penyaluran subsidi perumahan.
Berdayakan Bank Tanah
Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya menyebutkan dalam program penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tanah memang menjadi komoditi yang terus menunjukkan kecenderungan lonjakan harga.
“Komponen harga rumah tentunya adalah komponen harga tanah, bahan bangunan, maupun cost of fund . Karena itu, ketersediaan lahan untuk pembangunan rumah MBR perlu mendapatkan intervensi dari pemerintah. Terlebih, harga rumah subsidi untuk MBR harga jualnya ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Salah satu yang dapat dilakukan pemerintah adalah mengalokasikan lahan aset Bank Tanah khusus untuk perumahan rakyat. Tanah itu bisa saja ditawarkan kepada siapa saja BUMN atau swasta, selama rumahnya diperuntukkan bagi MBR.
Hal senada diungkapkan, Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Pertanahan Hervian Tahier. Menurutnya, butuh adanya desk khusus di Bank Tanah yang menyiapkan lahan untuk pembangunan perumahan. Sebagai Program Strategis Nasional (PSN), sektor perumahan layak memperoleh perhatian lebih, mengingat angka kekurangan ( backlog ) rumah yang sangat besar.
“Mungkin tidak perlu badan baru ya. Karena Bank Tanah yang sudah ada saja sejauh ini kinerjanya belum optimal, karena lembaga kan semua butuh anggaran, jadi maksimalkan saja Bank Tanah yang ada,” kata Hervian.
Menurutnya, Program 3 Juta Rumah adalah program strategis nasional dan menjadi amanat undang-undang, sehingga layak jika Bank Tanah menyediakan lahan-lahan untuk kebutuhan pembangunan rumah yang bersifat nasional, terutama rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hervian menambahkan, pengembang perumahan sebenarnya sangatberharap banyak kepada Bank Tanah. Tetapi ternyata Bank Tanah sejauh ini belum melakukan hal substansial yang menjadi tugas utamanya akibat berbagai faktor.
“Bisa jadi karena keterbatasan, mungkin keterbatasan dana, keterbatasan aturan, atau juga keterbatasan dukungan dari Kementerian terkait,” sebutnya.
Oleh karena itu, Hervian mengusulkan agar Kementerian PKP berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dulu bernama Kementerian PUPR dan juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk untuk menentukan siapa nantinya yang menjadi lokomotif bagi bergeraknya Bank Tanah. (Rinaldi/Teti)