• 05 Jun, 2026

LSP AREA KANTONGI LISENSI UNTUK GELAR SERTIFIKASI JARAK JAUH

LSP AREA KANTONGI LISENSI UNTUK GELAR SERTIFIKASI JARAK JAUH

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memberikan lisensi untuk pelaksanaan sertifikasi jarak jauh (SJJ) kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Area Indonesia yang resmi ditunjuk untuk melakukan uji kompetensi profesi agen/broker properti. Langkah ini diambil guna melindungi profesi agen properti serta upaya peningkatan kualitas agen properti sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar propertiyang semakin dinamis.

Beleid pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Jarak Jauh dan penggunaan nirkertas (paperless) kepada LSP Area ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor Keputusan 2287/BNSP/IX/2024 tertanggal 23 September 2024 yang ditandatangani oleh Syamsi Hari. Pemberian lisensi kepada LSP Area diserahkan langsung oleh Komisioner BNSP bidang Lisensi Adi Mahfud WH dan Kepala Sekretariat BNSP Fauziah di Kantor Pusat BNSP Jakarta. 

“Pemberian lisensi kepada LSP Area merupakan bagian dari komitmen BNSP dalam menghadapi era digitalisasi. Dengan adanya sertifikasi jarak jauh, diharapkan akses profesi agen properti terhadap proses sertifikasi menjadi lebih mudah, cepat dan efisien, tanpa mengurangi kualitas serta validitas hasil sertifikasi,” tegas Fauziah, Kepala Sekretariat BNSP.

Sementara itu, Adi Mahfudz, Komisioner BNSP bidang Lisensi mengatakan, lisensi ini adalah upaya BNSP dalam memperluas akses sertifikasi bagi agen properti di seluruh pelosok negeri. Dengan adanya sistem sertifikasi jarak jauh, diharapkan tidak ada lagi hambatan geografis bagi para agen properti untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi mereka.

“Prosesnya tetap mengikuti standar yang ketat dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarAdi yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Vokasi dan Sertifikasi tersebut.

Dari LSP Area Indonesia hadir Indra Utama (Ketua dan Asesor), Afrinal Dharmawan (Direktur Eksekutif), Ella Nurlaela (Asesor dan Manajer Mutu), serta Haekal Malik (Manajer IT). 

Beri Lisensi

Pengurus LSP Area Indonesia menyampaikan rasa terimakasih kepada Ketua dan jajaran komisioner BNSP atas pemberian lisensi ini. Karena hal itu memungkinkan LSP Area Indonesia dapat melayani lebih banyak agen properti yang membutuhkan pengakuan kompetensi, terutama yang berada jauh dan membutuhkan biaya akomodasi serta transportasi tinggi jika harus datang. 

“Ini adalah langkah maju yang sangat signifikan dalam pembangunan kualitas profesi agen properti di Indonesia,” ujar Ketua LSP Area Indonesia, Indra Utama dalam keterangan resminya, Jumat (27/9).

Dengan pemberian lisensi ini, LSP Area Indonesia berharap dapat membantu meningkatkan profesionalitas, pengakuan serta kebanggaan terhadap profesi agen properti. Selain itu, juga memperkuat daya saing profesi agen properti Indonesia di pasar global. 

Menurut Indra Utama, lisensi sertifikasi jarak jauh ini juga diharapkan akan meningkatkan efisiensi pelaksanaan sertifikasi dan mengurangi kesenjangan akses sertifikasi di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga siapa pun yang berprofesi sebagai agen properti berhak mendapatkan legalitas pengakuan kompetensi profesinya,” tambah Indra Utama yang juga CEO Journalist Media Network. (Rinaldi)

Muhammad Rinaldi