• 21 Apr, 2026

Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Kepulauan Riau mengaku optimis mampu melebihi capaian realisasi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) pada tahun lalu dengan adanya tambahan kuota FLPP dari pemerintah. 

Ketua DPD REI Kepulauan Riau (Kepri), Deni Afrianto  menjelaskan rumah subsidi FLPP menjadi satu-satunya harapan bagi pengembang di Kepri, karena permintaannya paling besar. Sedangkan untuk rumah komersial (non-subsidi) tidak terlalu besar karena pasokannya juga terbatas. Oleh karena itu, ungkapnya, insentif PPN DTP tidak terlalu banyak dinikmati dampaknya bagi penjualan hunian di provinsi tersebut, khususnya di Kota Tanjung Pinang.

“Meski ada program PPN DTP, tetapi konsumen tidak banyak yang memanfaatkan. Pembangunan rumah komersil juga sedikit sekali di sini,” ungkap Deni yang dihubungi, baru-baru ini.

Berdasarkan data BP Tapera, selama periode Januari-Juli 2025 realisasi FLPP di Kepri sebanyak 769 unit, terjadi penurunan sekitar 30% dari tahun 2024. Meski begitu, REI Kepri tetap optimistis jumlah realisasi akan lebih cepat di semester kedua tahun ini, karena kuota FLPP sudah ditambah mencapai 350 ribu unit.

Deni tidak memungkiri bahwa terjadi penurunan daya beli masyarakat, namun tidak begitu signifikan. Justru, saat ini yang menjadi hambatan dalam merealisasikan akad kredit FLPP adalah masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) karena banyak calon konsumen rumah yang tidak tidak lolos checking di sistem tersebut. Mayoritas disebabkan riwayat kredit di pinjaman online dan paylater.

Hadapi Hambatan

Selain itu, sejumlah kendala lain yang dihadapi pengembang di Kepri seperti PP No. 64 Tahun 2016 dan Permendagri No. 55 tahun 2017 tentang pelaksanaan perizinan dan non-perizinan pembangunan perumahan bagi MBR yang hingga kini belum dilakukan secara maksimal, serta persyaratan teknis untuk proses perizinan rumah MBR di dalam aplikasi SIMBG yang dinilai terlalu kompleks dan rumit.

Juga ada masalah nilai pelepasan hak atas tanah yang masih tinggi, dan perbankan yang masih memberlakukan uang muka (down payment /DP) 5% untuk proses rumah MBR. Deni menegaskan, perbankan yang menerapkan hak tanggungan untuk KPR FLPP menjadi masalah pelik di Kepri. 

“Jaringan air bersih PDAM sampai saat ini pun belum maksimal, sedangkan perizinan sumur bor sulit. Belum lagi interprestasi perihal variabel-variabel yang berkaitan dengan hunian subsidi masih kurang jelas. Hal itu semua menjadi persoalan dan hambatan bagi kami pengembang di sini,” kata Deni. 

Untuk mengurai berbagai hambatan tersebut, DPD REI Kepri tahun ini akan memperkuat kolaborasi dengan mitra perbankan baik di tingkat kabupaten/kota serta provinsi. 

Misalnya, REI Kepri telah melakukan MoU kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. MoU terkait pengadaan dan pembelian rumah dengan menggunakan fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Umum, PPR Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan pembiayaan modal kerja kepada pengembang/developer.

Kemudian juga dilaksanakan akad Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) FLPP kepada nasabah BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Palmedan.

“MoU ini menjadi semangat baru anggota DPD REI Kepri untuk menjalin mitra bisnis ke depan terutama untuk realisasi rumah bagi MBR,” sebutnya.

MoU ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi yang membawa manfaat besar bagi seluruh anggota REI Kepri. (Teti Purwanti)

 

Teti Purwanti