Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) melakukan kegiatan Evaluasi Kinerja Bank Penyalur Pembiayaan FLPP Periode Kuartal III Tahun 2024 yang diselenggarakan dari 22-23 Oktober 2024 di Bogor, Jawa Barat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghasilkan continuous improvement agar kualitas Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bisa terus meningkat. Tercatat capaian realisasi pembiayaan FLPP Tahun 2024 per 21 Oktober 2024 telah mencapai 100% lebih dari target yang ditetapkan sebanyak 167.875 unit dari target 166.000 unit.
Komisioner BP Tapera yang diwakili Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma menghimbau kepada bank penyalur pembiayaan FLPP untuk melakukan verifikasi ketepatan sasaran memastikan penerima manfaat Pembiyaan FLPP benar-benar merupakan MBR yang butuh rumah. Selain itu, BP Tapera juga menghimbau seluruh bank penyalur untuk ekstra selektif dalam bekerjasama dengan pengembang guna memastikan pengembang membangun rumah sesuai regulasi yang berlaku.

“Bank penyalur pembiayaan FLPP diminta memastikan akad pembiayaan FLPP hanya dilakukan pada lokasi perumahan yang aman dari bahaya bencana, dilakukan pada rumah yang sudah selesai dibangun dan siap huni sesuai regulasi yang berlaku” tegas Sid Herdi Kusuma dalam kegiatan evaluasi tersebut.
Pada 2024, BP Tapera terus berupaya melakukan pengembangan pemantauan dan evaluasi sesuai dengan prinsip Continuous Improvement . Bank penyalur pembiayaan FLPP perlu meningkatkan implementasi Quick Response Code ( QRC) melalui penggunaan aplikasi SiAkiQC. Bank penyalur dan pengembang rumah FLPP juga diharapkan bisa meningkatkan edukasi kepada semua debitur/nasabah MBR untuk melaporkan penghunian rumah secara mandiri setiap tahun melalui aplikasi akuHUNI.
“Dalam hal ada rumah yang tidak dihuni sesuai ketentuan, maka bank penyalur diharapkan dapat segera memberikan edukasi kepada MBR untuk segera menghuni rumah sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Sid Herdi Kusuma.
Beri Apresiasi
Di kesempatan yang sama, BP Tapera memberikan apresiasi kepada 11 bank penyalur yang terdiri dari 6 Bank Himbara dan 5 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah berkontribusi dalam penyaluran pembiayaan rumah bagi MBR untuk periode Kuartal III- 2024. BP Tapera memberikan reward kepada bank penyalur dalam beberapa kategori.
Bank nasional penyalur pembiayaan FLPP dengan capaian tertinggi di kuartal III tahun 2024 diberikan kepada Bank BTN yang telah menyalurkan rumah sebanyak 93.540 unit rumah, disusul oleh BTN Syariah sebanyak 29.081 unit rumah, dan BRI sebanyak 14.350 unit rumah. Selanjutnya, BP Tapera juga memberikan apresiasi kepada BPD penyalur pembiayaan FLPP di kuartal III-2024. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Sumsel Babel.
Untuk bank penyalur yang berhasil meningkatkan jumlah pembiayaan FLPP di kuartal III-tahun 2024 terbanyak yaitu Bank BTN Syariah, Bank Mandiri, dan BPD Sumselbabel. BP Tapera juga memberikan apresiasi kepada BPD Sulteng, BPD Sulselbar Syariah dan BPD Sumut Syariah sebagai bank penyalur pembiayaan FLPP dengan capaian tingkat keterhunian tertinggi tahun 2024.
Apresiasi diberikan pula kepada BPD Sumut Syariah sebagai bank penyalur pembiayaan FLPP terbaik periode kuartal III tahun 2024 dan Bank BNI dengan capaian implementasi QRC terbanyak.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi program komunikasi dalam rangka penguatan kolaborasi dengan mitra strategis yang disampaikan oleh Kepala Divisi Komunikasi dan Sekretariat Badan BP Tapera, Mungki Indriati Pratiwi.
“Untuk dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat terutama peserta Tapera, kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak terutama bank penyalur, asosiasi pengembang, dan mitra strategis lainnya,” kata Mungki Indriati Pratiwi.
Dukungan Pemerintah
Pemerintah dan DPR-RI telah menyatakan komitmen untuk mendukung keberadaan BP Tapera dan skema program Tapera. Hal itu dinyatakan dalam keterangan DPR dan keterangan Presiden RI di Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan Presiden di Ruang Sidang Pleno MK, pada Rabu (6/11).
Langkah ini sekaligus menandakan keseriusan dan komitmen DPR dan Pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau.
“Tapera merupakan suatu program penghimpunan dana yang bertujuan untuk pembiayaan perumahan. Mengacu pada tujuan tersebut, maka patut dipahami bahwa adanya program atau kebijakan tersebut bertujuan untuk menjamin akses bagi semua penduduk terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk terpenuhinya hak bertempat tinggal,” ujar Tim Kuasa DPR RI, Abdullah, yang dibacakan di Sidang Pleno MK.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Triono Junoasmono menyampaikan bahwa skema Tapera bersifat wajib dengan asas gotong royong yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak bertempat tinggal bagi seluruh warga negara, menciptakan keadilan distributif dalam pembiayaan perumahan serta mengurangi ketergantungan sumber dana APBN dalam rangka pemenuhan rumah bagi masyarakat.
“Program Tapera tidak dapat diartikan sebagai beban finansial namun justru harus diartikan sebagai tabungan bagi peserta yang memberikan banyak manfaat. Eksistensi BP Tapera harus dijaga dan didukung oleh pemerintah serta masyarakat luas, sehingga program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” sebagaimana dibacakanTriono Junoasmono.
BP Tapera menyambut baik dukungan penuh yang diberikan oleh DPR dan Pemerintah tersebut. Dukungan ini menjadi semangat baru bagi BP Tapera untuk terus berkomitmen dalam menjalankan amanah mewujudkan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, khususnya MBR. (Rinaldi)