• 21 Apr, 2026

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk dan menghadirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Kabinet Merah-Putih patut disyukuri. Setelah hampir satu dekade nasibnya seperti anak ayam kehilangan induk, akhirnya ada harapan baru yang kembali menyinari sektor perumahan.

Hadirnya kementerian khusus perumahan dan permukiman ini menandai adanya perhatian yang positif dari pemerintah terhadap sektor perumahan. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah setiap tahun, dengan perincian 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir, serta 1 juta rumah di perkotaan.

Target itu adalah sebuah tantangan besar bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perumahan kini tentu berharap-harap kementerian baru tersebut dapat segera melakukan gebrakan yang efektif untuk memacu pertumbuhan penyediaan rumah terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dengan adanya kementerian khusus perumahan ini, seharusnya ekosistem perumahan akan berlangsung lebih baik, dan sesuai harapan semua pihak. Untuk mencapai titik temu yang pas, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu terus melibatkan ekosistem perumahan yang terdiri dari masyarakat konsumen, pelaku usaha perumahan (pengembang), perbankan/lembaga pembiayaan serta komunitas perumahan lainnya. Hal itu  mengingat ekosistem yang ada ini sudah bertahun-tahun menggeluti industri perumahan, sehingga mengetahui kekuatan dan titik lemah sektor ini.

Soliditas ekosistem perumahan ini dalam mendukung program-program kementerian perlu tetap dijaga. Hal ini agar keputusan yang diambil tetap mengacu pada program yang berkelanjutan. Program yang sudah berjalan baik seperti penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) semestinya dilanjutkan, bahkan diperkuat karena sangat besar manfaatnya bagi MBR. Begitu pun program dan aturan yang menghambat penyediaan hunian masyarakat, kiranya dapat dibenahi.

Semoga, kehadiran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman semakin memberikan kepastian dan optimisme kepada ekosistem perumahan untuk terus membangun rumah rakyat. Pasalnya, aktor utama pelaku ekosistem perumahan rakyat ini mayoritas adalah pengembang UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di daerah yang selama ini sudah banyak berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Di Realestat Indonesia (REI) misalnya, pengembang UMKM yang membangun rumah MBR ini jumlahnya hampir 80% dari total anggota asosiasi pengembang tersebut, sehingga ekosistem perumahan rakyat ini layak untuk berkembang tumbuh di masa mendatang.

Drs. Ikang Fawzi, MBA