Pembangunan jalan tol Bogor–Serpong via Parung selangkah lagi resmi dimulai. Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).
Jalan tol Bogor–Serpong via Parung merupakan bagian integral dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarkawasan di Jabodetabek. Tol yang direncanakan menghubungkan Bogor (Simpang Salabenda) dengan Serpong melalui wilayah Parung ini akan terhubung dengan sejumlah ruas strategis seperti jalan tol Serpong–Balaraja (Serbaraja), tol Bogor Outer Ring Road (BORR), tol Depok–Antasari (Desari), serta tol Sentul Selatan–Karawang Barat.
Ruas ini merupakan simpul strategis yang menghubungkan pusat pertumbuhan di Jabodetabek dan mengikat denyut kehidupan masyarakat. proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp12,3 triliun dengan masa konsesi selama 40 tahun. Panjang tol Bogor–Serpong via Parung sepanjang 32,03 kilometer, dengan rincian 27,83 kilometer di Jawa Barat dan 4,2 kilometer di Banten.

Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan pembangunan jalan tol Bogor–Serpong via Parung memiliki arti strategis, tidak hanya bagi infrastruktur fisik dan konektivitas kawasan, tetapi juga bagian dari penguatan fondasi ekonomi nasional.
“Kita berharap ruas Bogor–Serpong via Parung semakin memperkuat arus masuk Foreign Direct Investment (FDI) ke wilayah-wilayah yang dilewati. Kehadiran FDI bukan hanya menambah modal, melainkan juga membawa teknologi baru, tata kelola modern, dan meneguhkan kepercayaan global terhadap masa depan Indonesia,” ungkap Menteri Dody saat penandatanganan perjanjian tersebut, Jumat (3/10).
Koneksi baru ini juga diharapkan memperlancar mobilitas, mengurangi beban jalan arteri, dan memperpendek waktu tempuh serta menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Jabodetabek. Pasalnya, tegas Menteri Dody, pembangunan jalan tol secara makro berfungsi sebagai instrumen penting untuk menurunkan Rasio Incremental Capital-Output (ICOR).
Menteri PU menambahkan, pembangunan ruas tol ini patut disyukuri, karena seluruh biaya pembangunan ditanggung oleh badan usaha, tanpa membebani APBN. Hal itu menandakan bahwa keyakinan investor terhadap arah kebijakan pemerintah saat ini semakin menguat.
“Pembangunan jalan tol bukan hanya menghadirkan jalur transportasi baru, tetapi juga menjadi dinamo pertumbuhan wilayah,” tegasnya.
Berdasarkan kajian, tingkat pengembalian investasi ( Financial Internal Rate of Return /FIRR) diperkirakan mencapai 12,16% yang menandakan daya tarik proyek tol sebagai instrumen investasi jangka panjang yang solid.
Pengusahaan jalan tol ini dilakukan oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) dengan komposisi kepemilikan saham PT Persada Utama Infra sebesar 52%, PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 26%, PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar 12%, serta PT Hutama Karya Infrastruktur sebesar 10%.
“Kolaborasi antara BUMN dan swasta ini diharapkan menjadi contoh sinergi untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional,” ungkap Menteri PU.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Willan Oktavian menyebutkan investor mendapatkan jaminan kepastian hukum, sekaligus akses ke proyek strategis dengan return jangka panjang.
“Dengan konektivitas yang semakin luas, jalan tol akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing ekonomi Indonesia,” ungkapnya.
Kementerian PU melalui BPJT berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap proyek jalan tol berjalan sesuai regulasi dan standar pelayanan. Dengan adanya kepastian hukum, tata kelola yang transparan, serta dukungan penuh pemerintah, jalan tol tidak hanya menjadi sarana transportasi, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan investasi dan menciptakan efek berganda ( multiplier effect ) bagi perekonomian nasional.
Pengadaan Lahan
Sementara itu, pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Serpong–Balaraja (Serbaraja) Seksi 2A mulai diintensifkan. Pelaksanaan pengadaan tanah Seksi 2A akan dilakukan hingga wilayah Desa Mekarjaya.
“Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol yang strategis di Provinsi Banten,” kata Kepala bidang Pengembangan dan Pengadaan Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Goyandi Dwi Ammar dikutip dari keterangannya.
Proyek jalan tol Serpong–Balaraja memiliki panjang 39,959 kilometer, dengan kebutuhan lahan seluas 455,007 hektar. Proyek ini melintasi wilayah Kota Tangerang Selatan (2 kelurahan, 1 kecamatan) dan Kabupaten Tangerang (35 desa, 9 kecamatan).
Goyandi menjelaskan bahwa tindak lanjut yang akan segera dilakukan adalah pengecekan lapangan bersama untuk memastikan batas-batas trase proyek, sebelum dilanjutkan dengan proses penyusunan SK pelimpahan tugas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Melalui sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan badan usaha, dia berharap pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan lancar dan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. (Rinaldi)